Sopir Colt Diesel Maut yang Tewaskan Ayah dan Anak di Prabumulih Berhasil Ditangkap Satlantas Polres Prabumuli

Sopir Colt Diesel Maut yang Tewaskan Ayah dan Anak di Prabumulih Berhasil Ditangkap Satlantas Polres Prabumuli

sopir maut yang tewaskan ayah dan anak di Prabumulih saat menjalani pemeriksaan.-Foto:dokumen palpos-

“Pemeriksaan masih berjalan. Dari hasil awal, pelaku diduga lalai karena tidak hati-hati dalam mengemudi.

Akibatnya, terjadi tabrakan yang menewaskan dua orang. Kami masih menunggu hasil penyelidikan lengkap,” ungkap Ipda Reno Oktarua SH, Plh Kanit Gakkum.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tentang kelalaian pengemudi yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

“Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,” tegas Reno. (abu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: