Dinas Kesehatan OKU Periksa Kesehatan 190 Calon Haji

Dinas Kesehatan OKU Periksa Kesehatan 190 Calon Haji

Salah seorang calon haji OKU menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Kemalaraja.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 190 calon haji asal wilayah setempat yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah tahun 2026.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan OKU, Yudiawati, Kamis (23/10) mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan sebanyak tujuh puskesmas tempat pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi Jamaah Calon Haji (JCH) di wilayah itu.

Dia mengatakan, tujuh puskesmas yang melayani pemeriksaan kesehatan JCH meliputi Puskesmas Kemalaraja, Sukaraya, Sekarjaya, Tanjung Agung, Karya Mukti, Batumarta II, dan Peninjauan.

"Jamaah dapat melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan zona masing-masing. Kegiatan ini berlangsung mulai hari ini hingga 25 Oktober 2025," katanya.

BACA JUGA:Polres Bantu Penuhi Kebutuhan Darah di OKU

BACA JUGA:Kemenag OKU Siapkan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Ratusan Calon Haji

Dia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan itu dilakukan untuk mewujudkan JCH yang sehat, bugar, dan produktif sehingga mampu mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji di tanah suci.

Pemeriksaan kesehatan mulai dari cek penyakit Tuberkulosis (TBC), jantung, struk, dan penyakit menahun lainnya serta cek fisik dan mental jamaah.

Menurut dia, istithaah kesehatan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap warga negara yang akan menunaikan ibadah haji, karena untuk dapat melaksanakan seluruh rangkaian rukun haji kesehatan fisik dan mental merupakan salah satu modal utama.

Oleh karena itu, menjadi kewajiban bersama antara pemerintah, jamaah haji dan masyarakat untuk mewujudkan istithaah kesehatan jamaah melalui program pemeriksaan kesehatan dan kebugaran.

BACA JUGA:PDAM Beri Diskon 10 Persen Bagi Guru di OKU

BACA JUGA:Rutan Baturaja Kembali Melakukan Razia di Blok Hunian Warga Binaan

Bagi jamaah dengan kriteria tidak memenuhi syarat istithaah harus difasilitasi untuk mendapatkan pelayanan maksimal.

"Seperti pemberian vaksinasi Meningitis Meningokokkus sesuai ketentuan dan tidak terdapat kontraindikasi medis," ujarnya. (len)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: