WTP ke-16, Akhir 'Manis' Kemenkumham Sebelum Transformasi Kelembagaan
WTP ke-16, Akhir 'Manis' Kemenkumham Sebelum Transformasi Kelembagaan-Foto:dokumen palpos-
“Salah satu tugas penting terkait penyelesaian administratif dan akuntabilitas keuangan yang perlu kita lakukan bersama adalah melaksanakan proses likuidasi eks satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM serta menyusun dan menyampaikan laporan keuangan likuidasi sebagai bentuk penyelesaian hak dan kewajiban masing-masing,” kata Menteri kelahiran Sulawesi Selatan ini.
Supratman juga mengajak ketiga kementerian untuk senantiasa menindaklanjuti rekomendasi atas temuan-temuan dari BPK agar tidak menjadi temuan berulang di masa-masa mendatang.
BACA JUGA:Sinergi Kemenkum Sumsel dan Pemkot Pagaralam Perkuat Reformasi Hukum Daerah
BACA JUGA:Polda Sumsel Tegaskan Kesiapan Pengamanan PORNAS KORPRI XVII 2025
Baginya, rekomendasi BPK dapat dijadikan panduan dalam perbaikan tata kelola keuangan negara.
Ia menyatakan bahwa seluruh rekomendasi bagi Kementerian Hukum pasti akan ditindaklanjuti.
“Seluruh langkah tindak lanjut agar dilakukan secara konsisten, berbasis data, dan terintegrasi dalam sistem pengawasan internal, agar tidak menjadi temuan berulang di masa yang akan datang.
Khusus di Kementerian Hukum, kami sampaikan bahwa semua rekomendasi pasti akan ditindaklanjuti,” ucapnya.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, memberikan apresiasi atas capaian opini WTP Kemenkumham yang ke-16 tersebut.
Nyoman juga melaporkan bahwa Kementerian Hukum telah menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK sebanyak 91,39%, serta sebesar 92,16% telah diselesaikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan yang Bapak, Ibu (Kemenkumham) kelola, sudah memenuhi unsur-unsur untuk mendapat predikat WTP. Ini yang ke-16 berturut-turut dan terbanyak di Republik Indonesia,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2024, Kemenkumham masih diperiksa sebagai satu kementerian.
Mulai tahun anggaran 2025, masing-masing kementerian telah memulai pelaksanaan tugas dan fungsi secara mandiri, termasuk dalam penyusunan laporan keuangannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


