Gubernur Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026
Gubernur Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026-Foto:dokumen palpos-
“Kebijakan belanja daerah difokuskan pada kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kegiatan produktif yang memberi dampak langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Adapun Penerimaan Pembiayaan Daerah dalam Rancangan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp 108.494.651.207,00 (seratus delapan milyar empat ratus sembilan puluh empat juta enam ratus lima puluh satu ribu dua ratus tujuh rupiah), sementara Pengeluaran Pembiayaan tidak dianggarkan pada tahun tersebut.
BACA JUGA:HLHS Sumsel 2025: Herman Deru Tekankan Pentingnya Ubah Perilaku dan Batasi Plastik Sekali Pakai
BACA JUGA:Sensasi Segar Empat Racikan Minuman di Musim Panas Ada Di The Zuri Hotel Palembang
“Demikian hal-hal pokok yang dapat saya sampaikan terkait KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Provinsi Sumsel atas kemitraan yang baik dengan Pemerintah Provinsi.
Semoga sinergi ini terus terjaga untuk mewujudkan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Herman Deru.
Usai penandatanganan nota kesepakatan, Gubernur Herman Deru juga menyampaikan Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna XXVI DPRD Sumsel.
Dalam penjelasannya, Herman Deru menyebutkan bahwa Rancangan APBD 2026 disusun untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan penganggaran berdasarkan arah kebijakan Provinsi Sumatera Selatan tahun tersebut, yakni “Pemantapan Pemerataan Kesejahteraan dan Pembangunan yang Berkelanjutan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan, Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.”
Ia menekankan bahwa penyusunan APBD 2026 telah disesuaikan dengan perkembangan serta kemampuan keuangan daerah demi mencapai sasaran pembangunan jangka pendek dan menengah.
Komposisi belanja daerah, lanjutnya, masih didominasi oleh belanja wajib untuk pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Saya minta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengelola APBD 2026 secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Setiap rupiah yang dibelanjakan harus benar-benar produktif serta memberi nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Rapat Paripurna XXV dan XXVI DPRD Provinsi Sumatera Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andi Dinialdie, S.E., M.M., serta dihadiri para pimpinan dan anggota dewan, pejabat pemerintah provinsi, dan perwakilan unsur Forkopimda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


