Kemenkum Sumsel Dorong Literasi Hukum Mahasiswa Lewat Campus Calls Out
Kemenkum Sumsel Dorong Literasi Hukum Mahasiswa Lewat Campus Calls Out-Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan ikut berpartisipasi secara daring dalam kegiatan “What’s Up Kemenkum Campus Calls Out” yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan Universitas Diponegoro (UNDIP), Rabu (19/11/2025).
Kegiatan bertema “Bisnis Kampus hingga Bisnis Miliaran” ini bertujuan meningkatkan literasi hukum mahasiswa, khususnya terkait regulasi bisnis, pentingnya integritas, serta transparansi kepemilikan manfaat (Beneficial Ownership) di era digital.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, mengikuti jalannya kegiatan yang menghadirkan narasumber nasional, antara lain Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas; Guru Besar Fakultas Hukum UNDIP, Prof. Paramita Prananingtyas; Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana; serta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos.
Para narasumber membahas berbagai aspek strategis yang perlu dipahami generasi muda dalam membangun bisnis yang sehat, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan hukum.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Apresiasi dan Dukung Penuh Kebijakan Gubernur Sumsel
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya literasi hukum bagi mahasiswa di tengah pesatnya transformasi ekonomi digital.
“Mahasiswa harus memahami bahwa bisnis modern tidak hanya berbicara tentang inovasi, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi dan pentingnya integritas. Tanpa itu, tidak ada keberlanjutan,” ujarnya.
Prof. Paramita Prananingtyas menyoroti pentingnya kemampuan mahasiswa membaca peluang bisnis sekaligus memahami batas-batas hukum yang mengatur aktivitas tersebut.
Ia menegaskan bahwa kampus menjadi ruang ideal untuk menumbuhkan kreativitas dan integritas sejak dini.
BACA JUGA:Setmilpres Akui Konsistensi Kinerja Herman Deru, Sumsel Masuk Penilaian Satyalancana Wira Karya 2025
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menekankan urgensi transparansi Beneficial Ownership sebagai bagian dari upaya nasional mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Maju Amintas Siburian menambahkan,
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


