Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Gubernur Herman Deru Tegaskan Pencegahan Jadi Kunci Penanganan Pencurian TBS Sawit di Sumsel

Gubernur Herman Deru Tegaskan Pencegahan Jadi Kunci Penanganan Pencurian TBS Sawit di Sumsel

Gubernur Herman Deru Tegaskan Pencegahan Jadi Kunci Penanganan Pencurian TBS Sawit di Sumsel-Fhoto: Istimewa-

Ia berharap setiap perusahaan sawit konsisten menjalankan kewajiban hukum, baik terkait perizinan, pengamanan kebun, maupun hubungan sosial dengan masyarakat sekitar.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian dan kejaksaan yang selama ini telah berupaya menangani berbagai sengketa lahan di Sumsel.

BACA JUGA:Dispora Sumsel Gandeng Majelis Sukan Malaysia untuk Bentuk Ekosistem Olahraga Berprestasi

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya Sumsel di Hadapan Undang Luak Johol

“Kerja keras aparat penegak hukum patut kita apresiasi. Pertemuan ini diharapkan menjadi ruang untuk membahas persoalan, sekecil apapun, agar cepat ditemukan solusi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian mengungkapkan bahwa tren pencurian TBS di wilayah Sumsel mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi alarm bersama untuk segera menyamakan persepsi dan merumuskan strategi pengamanan terpadu di seluruh wilayah perkebunan.

Menurut Kapolda, terdapat 277 perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Sumsel dengan berbagai persoalan mendasar, mulai dari status lahan tanpa HGU, konflik kepemilikan lahan, hingga praktik usaha tanpa kelengkapan legalitas.

Rakor ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat regulasi, tata kelola perkebunan, serta sinergi pengamanan yang lebih efektif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha.

Pemprov Sumsel menegaskan komitmennya untuk menjaga iklim investasi serta keamanan usaha perkebunan agar sektor sawit sebagai penopang ekonomi daerah dapat terus berjalan stabil dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: