Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Sumsel Perkuat Legalitas, Pembiayaan, dan Daya Saing UMKM
Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Sumsel Perkuat Legalitas, Pembiayaan, dan Daya Saing UMKM-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Capaian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2025
Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat
Asisten Deputi Legalitas dan Perlindungan Usaha Kementerian UMKM, Rahmadi, menegaskan festival ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, hingga para pemangku kepentingan lainnya.
“Sumsel ini istimewa. Antusiasmenya sangat luar biasa. Festival ini menjadi bukti konkret sinergi berbagai pihak dalam mendukung usaha mikro,” ujar Rahmadi.
Ia menjelaskan, pada 2025 Kementerian UMKM mendapat mandat khusus untuk melakukan akselerasi dan percepatan kemudahan usaha, terutama bagi pelaku usaha mikro.
Salah satu fokus utama adalah percepatan pengurusan legalitas usaha, mulai dari sertifikasi halal, izin BPOM, pendaftaran merek, hingga standarisasi produk di Badan Standardisasi Nasional (BSN).
“Perizinan berada di berbagai lembaga. Karena itu, arahan Menteri UMKM jelas, seluruh proses harus diselesaikan melalui penguatan kolaborasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga mitra lainnya,” tegasnya.
Rahmadi memaparkan, jumlah mitra yang terlibat dalam festival terus meningkat.
Dimulai dari Kalimantan Barat dengan 15 mitra, Jawa Timur 19 mitra, Sumatera Utara 23 mitra, Jakarta 25 mitra, hingga kini di Sumatera Selatan yang melibatkan 33 lembaga dan mitra.
“Target kami jelas, UMKM di Sumsel sebelum pulang harus sudah berproses. Jika belum memiliki BPOM, sertifikasi halal, atau pendaftaran merek, langsung diproses di tempat,” katanya.
Jutaan UMKM Terdorong Naik Kelas
Sepanjang 2025, Kementerian UMKM mencatat sekitar 4 juta pelaku usaha mikro telah mendapatkan legalisasi, standarisasi, dan digitalisasi.
Angka ini dinilai sebagai lompatan besar dalam mendorong pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan.
Selain itu, sebanyak 2,2 juta usaha mikro yang sebelumnya belum memiliki akses pembiayaan formal kini mulai terhubung dengan lembaga keuangan.
Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada 155 kolaborator yang dinilai aktif mendukung percepatan kemudahan usaha mikro di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


