Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Kemenkum Sumsel Perkuat Responsivitas Layanan Lewat Forum Pengaduan

Kemenkum Sumsel Perkuat Responsivitas Layanan Lewat Forum Pengaduan

Kemenkum Sumsel Perkuat Responsivitas Layanan Lewat Forum Pengaduan-Foto:Dokumen Palpos-

PALEMBANG, PALOS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode 7 yang diselenggarakan Kementerian Hukum Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Teleconference Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Jumat (17/07).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan diwakili oleh Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bulan Mahardika Subekti, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni, beserta jajaran terkait.

Forum yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia ini menjadi wadah dialog antara masyarakat dan Kementerian Hukum untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, maupun masukan terhadap penyelenggaraan layanan hukum.

BACA JUGA:Herman Deru Hadiri Panen Raya TNI di OKI, Tegaskan Komitmen Sumsel Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

BACA JUGA:Herman Deru Dampingi Wapres Gibran Tinjau PSEL Palembang

Melalui forum ini, setiap pengaduan dibahas bersama unit kerja terkait guna memastikan penyelesaian yang cepat, tepat, dan terkoordinasi, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan menghadirkan sesi penyampaian pengaduan dan diskusi yang melibatkan berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum.

Forum ini juga memperkuat budaya pelayanan yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Di kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di PALI, Satu Tersangka Seorang Wanita Ditangkap

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dampingi Wapres Gibran Tinjau Plaza Tol Bayung Lincir, Percepat Konektivitas Sumsel

"Setiap masukan, keluhan, dan aspirasi masyarakat merupakan bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus menyempurnakan kualitas layanan.

Melalui Forum 'PASTI ADA SOLUSI', kami ingin memastikan setiap pengaduan ditangani secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian penyelesaian sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Hukum terus meningkat," ujar Maju.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: