Iklan PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV
Iklan Astra Motor

Korupsi Revitalisasi Cinde, Fakta Sidang: Landasan Hukum Tak Beres, Masalah Nilai Sejarah hingga Kondisi Rusak

Korupsi Revitalisasi Cinde, Fakta Sidang: Landasan Hukum Tak Beres, Masalah Nilai Sejarah hingga Kondisi Rusak

Sidang kasus Korupsi Revitalisasi Cinde berlangsung di PN Palembang Kelas 1 A khusus Tipikor, Senin 24 November 2025.-foto: M Mahendra Putra / Palembang pos-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Sidang perkara dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde dengan terdakwa mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo serta Raimar Yousnadi kembali memunculkan rangkaian fakta mengejutkan sidang yang berlangsung di Ruang Tipikor PN kelas 1 A khusus Palembang, Senin 24 November 2025.

Menghadirkan saksi kunci yang menguak persoalan status aset, nilai sejarah monumental, hingga kerusakan struktur bangunan ikonik tersebut.

Mantan Wakil Gubernur Sumsel yang kini anggota DPR RI, Ishak Mekki, mengungkapkan bahwa upaya Pemkot Palembang memasukkan Pasar Cinde sebagai aset PD Pasar Palembang Jaya sejak awal sudah mentok.

Ia menegaskan, usulan Raperda terkait pengelolaan Pasar Cinde memang masuk pada Desember 2014, namun kandas karena terbentur status tanah yang sah milik Pemprov Sumsel.

BACA JUGA:Wow, Crazy Rich Asal Selapan OKI Bakal Sidang Di Palembang, Kasus TPPU Narkotika.

BACA JUGA:Aksinya Terekam CCTV, Tukang Sampah ini Nekat Curi Gula Digudang Toko Kelontong Kalidoni

“ Yang boleh diajukan hanya gedungnya. Tanah tetap aset Pemprov. Raperda itu masih rancangan, tidak pernah disetujui dan tidak lagi dibahas,” ujar Ishak di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Fauzi Isra.

Pernyataan ini mempertegas bahwa landasan hukum pengelolaan pasar tersebut tidak pernah tuntas, namun revitalisasi tetap berjalan.

Giliran saksi Irene Camelyn Sinaga, mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, yang memaparkan dimensi lain dari Pasar Cinde yakni nilai heritage yang selama ini menjadi polemik publik.

Ia menyebut tiang cendawan, ikon bangunan tersebut, memiliki nilai penting secara keilmuan dan budaya.

BACA JUGA:Inspektorat Sumsel Maksimal Jalankan Program Sosialisasi Cegah korupsi

BACA JUGA:Sopir Ngantuk, Fuso Naik ke Pembatas dan Tabrak Tiang Lampu Di Jalan Harun Sohar

“Dari sudut ilmu pengetahuan, tiang cendawan itu bernilai penting dan direkomendasikan untuk dilestarikan.

Pasar Cinde juga adalah pasar pertama yang dibangun setelah Kemerdekaan,” tegas Irene.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: