Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Mantan Ketua Bawaslu Sumsel Disebut Terima Rp500 Juta...

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Mantan Ketua Bawaslu Sumsel Disebut Terima Rp500 Juta...

salah satu saksi yakni Ketua Bawaslu OI Dermawan Iskandar, saat memberikan keterangan dalam persidangan dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir di PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, Kamis 30 Maret 2023.-Palpos.id-Sumeks.co

PALEMBANG, PALPOS.ID – Sidang dugaan korupsi dana hibah Bawaslu OI kembali digelar di PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, Kamis 30 Maret 2023.

Sidang kali ini kembali menghadirkan beberapa orang saksi, termasuk Komisioner Bawaslu OI Dermawan Iskandar.

Mirisnya dalam persidangan tersebut, mantan Ketua Bawaslu Sumsel disebut terima Rp500 juta dari dana hibah tahun 2019-2020 tersebut.

Dimana, mantan Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto disebut terima uang ratusan juta dari dana hibah senilai Rp19.3 miliar dari dana APBD Kabupaten OI itu.

BACA JUGA:3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI Segera Disidang, Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang..

BACA JUGA:Kejari Sita Aset dan Bangunan Milik Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI...

Bahkan penasehat hukum terdakwa Romi sempat mencecar Ketua Bawaslu OI Dermawan Iskandar dihadapan Majelis Hakim diketuai Masriati SH MH itu.

Dimana, penasehat hukum terdakwa Romi juga menanyakan seputar dugaan uang Rp500 juta mengalir kepada saksi yang merupakan Ketua Bawaslu OI.

Selanjutnya, ada dua saksi yakni komisioner Bawaslu OI Idris dan Karlina, yang disinyalir ikut menikmati dugaan korupsi dana hibah tersebut.

‘’Bahkan ada pembagian uang yang disepakati saat menggelar rapat disalah satu hotel. Apakah itu benar saksi,” kata advokat Bayu SH penasehat hukum terdakwa Romi kepada saksi Dermawan Iskandar.

BACA JUGA:Giliran 4 Bendahara Bawaslu OI Diperiksa Kejari

BACA JUGA:Terkait Penetapan Tersangka Korupsi Bawaslu OI, Titis Rahmawati Sebut Kejari Terlihat Tidak Berkualitas

Akan tetapi, saksi Dermawan Iskandar langsung membantah pertanyaan penasehat hukum tersebut.

Dimana, Dermawan Iskandar mengaku tidak pernah menerima sejumlah uang dimaksud penasehat hukum terdakwa Romi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: