Kanwil Kemenkum Sumsel dan Polda Sumsel Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Perkuat Pengawasan Profesi Notaris
Kanwil Kemenkum Sumsel dan Polda Sumsel Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Perkuat Pengawasan Profesi Notaris-Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, bertempat di Aula Musi Kanwil Kemenkum Sumsel, Rabu (29/10).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Johannes Bangun dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel Alkana Yudha, serta disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan.
Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi antara Kemenkum Sumsel dan Polda Sumsel, khususnya dalam meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Sumsel menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman ini merupakan wujud nyata komitmen kedua institusi untuk membangun sinergi yang lebih sistematis dan terkoordinasi dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penegakan hukum terhadap praktik notaris yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Tegaskan ASN Harus Inovatif dan Melek Digital untuk Jawab Tantangan Era Perubahan
BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas Kader, TP PKK Sumsel Dorong Inovasi Pangan dan Sandang Berkelanjutan
“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat menciptakan ekosistem notariat yang sehat, transparan, dan akuntabel. Setiap notaris diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tinggi, sambil tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” ujar Kakanwil.
Turut hadir menyaksikan kegiatan ini Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sumatera Selatan Hari F Basri, Para Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris se Sumatera Selatan, Jajaran Polda Sumatera Selatan beserta para pejabat manajerial pada Kanwil Kemenkum Sumsel.
Penandatanganan kerjasama yang dilakukan diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum di Sumatera Selatan, guna mewujudkan tata kelola profesi notaris yang berintegritas dan memberikan pelayanan hukum yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


