Gunakan Dana Bantuan Khusus Rp12,8 Miliar, Pemkot Prabumulih Fokus Lebarkan Jalan Altenatif Gunung Ibul-Sindur
                                    Proyek pelebaran Jalan Padat Karya-Jalan Sindur.-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih kembali menunjukkan keseriusannya dalam membenahi infrastruktur jalan demi memperlancar arus lalu lintas serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.
Tahun ini, Pemkot Prabumulih melaksanakan proyek pelebaran Jalan Padat Karya, yang mencakup dua kawasan penting, yakni ruas Jembatan Gunung Ibul hingga Tugu Jogja Kelurahan Gunung Ibul, serta Jalan Padat Karya Sindur Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, yang merupakan jalur alternatif menuju Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
Langkah strategis ini tidak main-main. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp12,8 miliar melalui Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) yang dianggarkan dalam APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.
Proyek ini menjadi salah satu fokus utama pembangunan infrastruktur tahun berjalan, yang ditujukan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah dan mengatasi kemacetan di jalur utama perkotaan.
BACA JUGA:H Arlan Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Prabumulih
BACA JUGA:Diseruduk Kereta Babaranjang, Seorang Ayah dan Anaknya di Prabumulih Selamat dari Maut
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Prabumulih, H. Beni Akbari, ST MSi, melalui Kabid Bina Marga, Efandri ST MM, menjelaskan bahwa pekerjaan pelebaran jalan tersebut telah dimulai sekitar dua minggu lalu dan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.
“Pelebaran dilakukan mulai dari Jembatan Gunung Ibul hingga ke area Kantor Pemkot Prabumulih. Proses pelaksanaan telah berjalan sesuai jadwal kontrak dan terus kita awasi agar sesuai spesifikasi teknis,” ujar Efandri kepada awak media akhir pekan lalu.
Lebih lanjut, Efandri menegaskan bahwa proyek ini merupakan kelanjutan dari program peningkatan kapasitas jalan yang sebelumnya dikenal sebagai bantuan gubernur (Bangub).
Kini, program tersebut berubah menjadi dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) yang langsung dikelola oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA:PHE Ogan Komering Dorong Penurunan Stunting Lewat Program Gen Smart di Desa Mendala
BACA JUGA:Tim Tekab Prabu Tangkap Pelaku Pencurian di PT Amanah Lentera Persada
“Setiap sisi jalan akan diperlebar sekitar satu hingga dua meter, disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Seluruh detail, termasuk nilai kontrak, panjang pekerjaan, serta nama pelaksana, sudah tercantum jelas di papan proyek yang terpasang di lokasi,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
                        

                                
                                
                                
                                
                                