Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Sumselbar Simbol Semangat untuk Berkembang
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Sumselbar Simbol Semangat untuk Berkembang.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Sumselbar Simbol Semangat untuk Berkembang.
Rencana pemekaran wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menjadi sorotan dan menjadi pembahasan dalam setiap pertemuan tokoh masyarakat.
Apalagi salah satu rencana pemekaran wilayah Sumatera Selatan itu dengan mencuatnya wacana pembentukan provinsi baru yakni Proinsi Suselbar (Sumatera Selatan Barat).
Di tengah moratorium daerah otonomi baru (DOB) yang masih berlaku secara nasional, aspirasi pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini terus menggema sebagai bentuk desentralisasi pemerintahan yang terjadi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi OKE Desakan Masyarakat Akar Rumput
Selain itu, pemekaran wilayah Sumatera Selatan juga sebagai upaya mempercepat pembangunan wilayah yang dinilai selama ini belum maksimal terlayani oleh pemerintahan provinsi induk.
Pembentukan Provinsi Sumselbar hasil pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini menjadi simbol semangat masyarakat daerah untuk mandiri, berkembang, dan lebih sejahtera.
Dan wacana pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini bukan hanya sekadar keinginan elite lokal semata, tapi sudah melalui kajian yang mendalam.
Dan yang terpenting, pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini mencerminkan aspirasi kolektif dari rakyat di sejumlah kabupaten dan kota di bagian barat Provinsi Sumsel, bahkan sampai ke kabupaten dari provinsi tetangga.
Kesenjangan dan Aspirasi Daerah Pinggiran
Wacana pemekaran daerah dengan pembentukan Provinsi Sumselbar tak dapat dilepaskan dari konteks sejarah dan kondisi geografis wilayah yang selama ini berada jauh dari pusat pemerintahan di Palembang.
Wilayah-wilayah seperti Lubuklinggau, Lahat, hingga Muratara sering kali merasa kesulitan dalam mengakses layanan dan perhatian dari pemerintah provinsi karena faktor jarak dan aksesibilitas yang terbatas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: palpos.disway.id



