Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Remaja Asal PALI Terpaksa Rayakan Tahun Baru di Hotel Prodeo, Diciduk Satresnarkoba Polres Prabumulih

Remaja Asal PALI Terpaksa Rayakan Tahun Baru di Hotel Prodeo, Diciduk Satresnarkoba Polres Prabumulih

Remaja asal Pali yang ditangkap unit 2 satresnarkoba polrrs prabumulih karena diduga terlibat peredaran narkoba.-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.CO - Alih-alih merayakan pergantian tahun bersama keluarga, seorang remaja di bawah umur berinisial FJ (17) justru harus menghabiskan malam-malam akhir tahun di balik jeruji besi atau yang kerap disebut hotel prodeo.

Remaja yang berasal dari Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan, itu diamankan aparat kepolisian lantaran diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

FJ ditangkap oleh tim opsnal Unit 2 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik 2 Satresnarkoba, Aiptu Julius Sasmita SH.

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 02.30 WIB.

BACA JUGA:Perkuat Keamanan Nataru, Rutan Kelas IIB Prabumulih Gelar Apel Siaga Gabungan

BACA JUGA:HUT Korpri ke-54, Sekda Prabumulih H Elman Tegaskan ASN Harus Tingkatkan Kinerja dan Disiplin

Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak hanya mengamankan pelaku, namun juga berhasil menyita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 9,84 gram.

Informasi dihimpun, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu kontrakan di kawasan Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul.

Warga sekitar mengaku sering melihat orang-orang tak dikenal keluar masuk kontrakan tersebut, terutama pada malam hari hingga dini hari.

Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan kuat di tengah masyarakat. Warga menduga kontrakan itu kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba sekaligus lokasi pesta narkotika.

BACA JUGA:Tanpa Potongan, BRI Prabumulih Pastikan Dana PIP Rp450 Ribu Diterima Utuh oleh Siswa

BACA JUGA:Diam-Diam Tangani Kasus Korupsi, Unit Tipikor Polres Prabumulih Periksa Sejumlah Saksi Termasuk Saksi Ahli

Tak ingin wilayah tempat tinggal mereka menjadi sarang peredaran barang haram, warga pun akhirnya melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Unit 2 Satresnarkoba Polres Prabumulih langsung bergerak cepat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait