Rilis Akhir Tahun Polres Lubuklinggau: Kasus Narkoba Meningkat, Pidsus Menurun Drastis! Begini Penjelasan Kapo
Rilis Akhir Tahun Polres Lubuklinggau: Kasus Narkoba Meningkat, Pidsus Menurun Drastis! Begini Penjelasan Kapolres -Foto:dokumen palpos-
LUBUKLINGGAU, PALPOS.CO - Sepanjang tahun 2025, Polres Lubuklinggau mencatat kinerja positif dalam pengungkapan sejumlah kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Salah satunya dalam pengungkapan kasus Penyalahgunaan narkotika yang meningkat 38 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya (2024).
"Sepanjang tahun 2025 kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap sebanyak 80 perkara, meningkat 22 perkara atau 38 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya 54 perkara," demikian diungkapkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, didampingi Wakapolres Kompol M Syamsul Zachri dan Kabag Ops Kompol Robi Sugara, dalam rilis akhir tahun yang berlangsung di Aula Bhayangkari, pada Rabu, 31 Desember 2025.
Menurut Kapolres, dari hasil pengungkapan tersebut, Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan total barang bukti narkotika seberat 1.395,74 gram, yang terdiri dari Sabu 493,91 gram, Ganja 900,29 gram, Ekstasi 15,4 gram.
BACA JUGA:Besi Pengaman Kampung Warna Warni di Kota Lubuklinggau Raib
“Peningkatan ini menunjukkan masih adanya peredaran narkoba yang cukup masif di wilayah Lubuklinggau, sehingga perlu menjadi perhatian dan komitmen bersama untuk memberantasnya,” ujar AKBP Adhitia.
Kendati demikian, faktor peningkatan ungkap kasus tersebut bukan berarti juga telah terjadi penyalahgunaan dan peningkatan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, namun ada sebab lain meningkatnya pengungkapan kasus tersebut.
"Meningkatnya pengungkapan kasus narkotika itu juga disebabkan faktor lain seperti perkara yang terhutang (kejadiannya pada 2024, 2023 tapi baru terungkap sekarang (2025)" terang AKBP Adhitia.
Begitupun dengan pengungkapan kejahatan konvensional, seperti kejahatan jalanan, 3C (curas, curat dan curmor) terjadi peningkatan 13,5 persen dari tahun sebelumnya. Dimana penyelesaian kasus pada tahun 2025 mencapai 452 perkara sedangkan di tahun 2024 hanya 398 perkara.
BACA JUGA:Warga Tapak Lebar Geger, Empat Kobra Sumatera Masuk Permukiman Warga
Berbanding terbalik dengan pengungkapan tindak pidana khusus, yang justru turun signifikan.
Jika pada tahun 2024 terdapat enam penyelesaian yang berhasil diungkap, namun tahun ini (2025) hanya satu kasus saja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

