Iklan Astra Motor

Resmi! PHE Jambi Merang Teken Pengalihan PI 10 Persen WK Jambi Merang kepada PT Sumsel Energi Merang

Resmi! PHE Jambi Merang Teken Pengalihan PI 10 Persen WK Jambi Merang kepada PT Sumsel Energi Merang

penyerahan Perjanjian Pengalihan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang kepada PT Sumsel Energi Merang (SEM).-Foto:dokumen palpos-

PALPOS.CO - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang secara resmi menandatangani Perjanjian Pengalihan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang kepada PT Sumsel Energi Merang (SEM).

Penandatanganan perjanjian strategis ini dilaksanakan pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Jakarta, dan menjadi tonggak penting dalam penguatan peran daerah dalam pengelolaan sektor hulu minyak dan gas bumi (migas), khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.

Pengalihan PI 10 persen WK Jambi Merang tersebut merupakan bagian dari komitmen pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor hulu migas, sekaligus upaya mendorong peningkatan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah penghasil.

Kehadiran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan migas diharapkan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:ARYADUTA Palembang Rayakan Tahun Baru 2026 dengan Tema “Blue-tiful Holiday”

BACA JUGA:Ini Daftar Hari Libur dan Tanggal Merah 2026, Apakah 2 Januari 2026 Termasuk Cuti Bersama?

Acara penandatanganan perjanjian ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan strategis.

Turut hadir mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Daerah Pemprov Sumsel, Ir Basyaruddin Akhmad MSc.

Selain itu, jajaran manajemen BUMD Provinsi Sumatera Selatan juga hadir, di antaranya Iramsyah selaku Direktur Utama PT Sumsel Energi Gemilang (SEG) bersama Komisaris Utama Alferiza, Febrianto selaku Direktur Utama PT Sumsel Energi Merang (SEM) didampingi Komisaris Utama Hernoe Roesprijadji, serta Donny Meilano selaku Direktur Utama PT Muba Energi Maju Berjaya (MEMB) beserta jajaran lainnya.

Direktur Utama PT PHE Jambi Merang, Muhamad Arifin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengalihan Participating Interest 10 persen WK Jambi Merang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:Modal 40 Juta-an, LEXI LX 155 Japan Look Sukses Juarai Kategori Elit di Event CustoMAXI 2025 Aceh

BACA JUGA:Patung Harimau Stunting di Pinggir Jalan Viral, Warganet Ramai Beri Komentar Kocak

Ia menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen PHE dalam mendukung peran serta pemerintah daerah pada pengelolaan hulu migas nasional.

“Pengalihan Participating Interest 10 persen ini merupakan amanat regulasi sekaligus bentuk sinergi antara industri hulu migas dengan pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait