Tak Ada Kompromi, Wali Kota Prabumulih Instruksikan Penindakan Tegas Truk Batubara yang Masuk Kota
Walikota Prabumulih, H Arlan didampingi wawako Franky Nasril dan Sekda H Elman-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.CO - Pemerintah Kota Prabumulih semakin serius menindaklanjuti kebijakan pelarangan angkutan batubara melintasi jalan umum di wilayah perkotaan.
Menyusul hasil rapat koordinasi kesiapan pemberlakuan angkutan batubara menggunakan jalan khusus pertambangan yang digelar di Griya Agung Palembang pada penghujung tahun 2025 lalu, Wali Kota Prabumulih, H Arlan, menegaskan seluruh unsur pemerintah dan aparat keamanan harus bersatu serta saling berkoordinasi dalam menjaga perbatasan kota.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh orang nomor satu di Kota Prabumulih saat memimpin rapat koordinasi (rakor) pengendalian angkutan batubara yang digelar belum lama ini.
Dalam rakor tersebut, H Arlan menekankan bahwa tidak boleh lagi ada kendaraan angkutan batubara yang melintasi jalan umum di wilayah Kota Prabumulih, karena dinilai telah menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat.
BACA JUGA:Resahkan Warga, Tiga Pengguna Sabu Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba di Prabumulih
BACA JUGA:Mobil Dilempari Batu di Tol Prabumulih–Indralaya, PT HKA Beri Kompensasi Rp3,2 Juta ke Korban
“Ini adalah komitmen bersama. Hasil rakor di Griya Agung Palembang harus benar-benar kita laksanakan di lapangan.
Seluruh unsur pemerintah dan keamanan harus bersatu, saling berkoordinasi, dan menjaga perbatasan kota agar angkutan batubara tidak lagi masuk ke jalan umum Kota Prabumulih,” tegas H Arlan.
Menurut Wali Kota, penjagaan akan dipusatkan di sejumlah pos strategis yang selama ini kerap menjadi pintu masuk kendaraan angkutan batubara ke wilayah perkotaan.
Dua titik utama yang menjadi fokus pengawasan ketat adalah Simpang Tanjung Raman dan kawasan Tugu Air Mancur.
BACA JUGA:Musim Hujan Tiba, Ketua DPRD Prabumulih Imbau Dinkes Tingkatkan Edukasi Waspada DBD
Kedua lokasi tersebut dinilai sebagai titik rawan karena posisinya yang strategis dan sering dimanfaatkan oleh kendaraan angkutan batubara untuk menghindari jalur tertentu.
Dengan pengawasan yang diperketat di titik-titik ini, diharapkan tidak ada lagi celah bagi angkutan batubara untuk masuk ke jalur perkotaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

