Realisasi Serapan Pajak Kendaraan Bermotor di OKU Sumsel Over Target
Kepala Kantor Samsat OKU 1, Mgs Hidayatullah-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.CO - Realisasi penyerapan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada 2025 melampaui target mencapai Rp22,20 miliar.
Kepala Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) OKU 1, Mgs Hidayatullah, Kamis (8/1) mengatakan bahwa pencapaian tersebut menunjukan bahwa tingkat kesadaran masyarakat OKU dalam membayar pajak kendaraan cukup tinggi.
Dia menjelaskan, berdasarkan data per 30 Desember 2025 jumlah penerimaan PKB di Kabupaten OKU tercatat sebesar Rp22,20 miliar melebihi target yang ditetapkan yaitu sekitar Rp21,59 miliar.
"Penyerapan pajak kendaraan bermotor over target dengan presentase 102,08 persen," katanya.
BACA JUGA:Polres OKU Tangani 105 Kasus Lakalantas Selama 2025
BACA JUGA:Dinkes OKU Tuntaskan Pemberian Vaksin BIAS 2025
Sedangkan, untuk realisasi capaian serapan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada 2025 tercatat hanya sebesar Rp19,18 miliar dari target Rp22,10 miliar atau 86,79 persen.
Dia menjelaskan, tidak tercapainya target serapan BBNKB merupakan persoalan umum yang sering dihadapi oleh pemerintah daerah di berbagai wilayah di Indonesia.
Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya penurunan jumlah pembelian kendaraan baru karena kondisi ekonomi.
"Namun semua itu bisa tertutupi dengan serapan PKB yang melampaui target mencapai 102,08 persen," tegasnya.
BACA JUGA:Teddy Hadiri Malam Kenal Pamit Direskrimsus Polda Sumsel
BACA JUGA:Baznas OKU Beri Beasiswa Untuk Mahasiswa Unbara
Menurutnya, target PKB tersebut bisa tercapai berkat program pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan Gubernur Sumsel, Herman Deru di Kabupaten OKU pada 2025.
"Program ini sangat membantu masyarakat sehingga warga ramai mengurus pajak kendaraan bermotor di Samsat OKU," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

