Iklan Astra Motor

Dukung Penataan Angkutan Batubara: Gubernur Deru Apresiasi Pembangunan Flyover Jalan PT Servo Lintas Raya

Dukung Penataan Angkutan Batubara: Gubernur Deru Apresiasi Pembangunan Flyover Jalan PT Servo Lintas Raya

Dukung Penataan Angkutan Batubara: Gubernur Deru Apresiasi Pembangunan Flyover Jalan PT Servo Lintas Raya (Titan Infra Sejahtera Group).--Dokumen Palpos.id

PALPOS.CO – Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi pembangunan Flyover KM 111 yang dilakukan PT Servo Lintas Raya (SLR), anak usaha PT Titan Infra Sejahtera (TIS) Group.

Pembangunan Flyover ini sebagai upaya mendukung kebijakan penataan angkutan batubara agar tidak lagi melintasi jalan umum.

Menurut Herman Deru, pembangunan flyover tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan Instruksi Gubernur terkait kewajiban penggunaan jalan khusus bagi angkutan batubara. 

Ia menilai langkah ini sebagai solusi nyata untuk mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan lalu lintas, serta meminimalkan dampak sosial bagi masyarakat.

BACA JUGA:Groundbreaking Flyover KM 111, Aksi Nyata Titan Group Dalam Penataan Angkutan Batu Bara di Sumsel

BACA JUGA:Kolaborasi Titan Infra Sejahtera Sediakan Layanan Jaringan Transportasi Logistik Batu Bara Terintegrasi

“Ini merupakan aksi positif terhadap Instruksi Gubernur. Dengan adanya jalan khusus, angkutan batubara menuju Palembang bisa dihentikan dari jalan umum,” ujar Gubernur Deru.

Deru menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2018, penataan angkutan batubara masih menghadapi berbagai tantangan. 

Namun, dengan adanya jalur hauling dan flyover yang terintegrasi, manfaatnya kini mulai dirasakan oleh berbagai pihak.

Gubernur Deru berharap pembangunan Flyover KM 111 dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menciptakan investasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan daerah.

BACA JUGA:PT Titan Sabet Penghargaan Excellence in Integrated Mining Infrastructure and Logistics di Ajang BILA 2025

BACA JUGA:PT SLR Bangun Gapura Ikon Desa Penanggiran  

Ia menegaskan bahwa angkutan batubara wajib menggunakan jalan khusus tanpa kompromi, meskipun tetap membuka ruang toleransi terbatas selama masa transisi.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Servo Lintas Raya, Victor Budi Tanuadji, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel). 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: palpos.disway.id

Berita Terkait