Iklan Astra Motor

Sertifikasi 95.400 Benih Kelapa Sawit Ekspor ke Peru, Karantina Sumsel Pastikan Bebas dari OPTK

Sertifikasi 95.400 Benih Kelapa Sawit Ekspor ke Peru, Karantina Sumsel Pastikan Bebas dari OPTK

Sertifikasi 95.400 Benih Kelapa Sawit Ekspor ke Peru, Karantina Sumsel Pastikan Bebas dari OPTK.--Dokumen Palpos.id

PALPOS.CO - Sertifikasi 95.400 Benih Kelapa Sawit Ekspor ke Peru, Karantina Sumsel Pastikan Bebas dari OPTK.

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) kembali menunjukkan perannya dalam mendukung kelancaran ekspor komoditas unggulan nasional. 

Kali ini, Karantina Sumsel melakukan pemeriksaan dan sertifikasi terhadap 95.400 butir benih kelapa sawit yang akan diekspor ke Peru, melalui Satuan Pelayanan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, pada Minggu (18/01/2026).

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh benih kelapa sawit memenuhi persyaratan teknis negara tujuan, khususnya ketentuan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) Marasmius SP, yang menjadi salah satu syarat utama dari otoritas karantina Peru.

BACA JUGA:Balai Karantina Sumsel Gandeng DKPP, Dampingi Peternak Telur Ayam Konsumsi Tembus Pasar Ekspor

BACA JUGA:Pemprov Sumsel dan Badan Karantina Indonesia Perkuat Kolaborasi Melalui Silaturahmi di Griya Agung  

Proses sertifikasi ini merupakan bagian penting dalam menjaga mutu komoditas ekspor Indonesia di pasar internasional.

Kepala Karantina Sumatera Selatan, Sri Endah Ekandari, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap persyaratan kesehatan tumbuhan negara tujuan menjadi kunci utama keberhasilan ekspor. 

Menurutnya, setiap komoditas yang keluar dari Indonesia harus dipastikan aman, sehat, dan sesuai standar internasional.

“Karantina Sumsel memastikan setiap komoditas ekspor, termasuk benih kelapa sawit, memenuhi persyaratan kesehatan tumbuhan negara tujuan guna menjaga kepercayaan pasar global terhadap produk Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA:Karantina Sumsel Harapkan Komitmen Kepatuhan Pengiriman Barang dari Mitra Ekspedisi

BACA JUGA:15 Pasang Finalis Kuyung Kupek Muba 2025 Siap Jalani Karantina Desember

Proses pemeriksaan dilakukan oleh petugas Karantina Sumsel, Analis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Muda Anggie Kharisma Midhariani, dengan tahapan yang ketat dan berlapis. 

Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen, pemeriksaan fisik benih, serta pengujian kesehatan benih sesuai standar karantina tumbuhan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber

Berita Terkait