Iklan Astra Motor

Kabur ke Jambi, Pencuri Aset Kantor Pemkab Empat Lawang Ditangkap di Bus

Kabur ke Jambi, Pencuri Aset Kantor Pemkab Empat Lawang Ditangkap di Bus

Kabur ke Jambi, Pencuri Aset Kantor Pemkab Empat Lawang Ditangkap di Bus-Foto:dokumen palpos-

EMPAT LAWANG, PALPOS.CO — Polisi menangkap seorang pria yang diduga mencuri material bangunan milik Pemerintah Kabupaten Empat Lawang setelah pelaku mencoba melarikan diri ke Provinsi Jambi.

Tersangka berinisial A.S. (36), warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, diamankan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Empat Lawang setelah dilakukan koordinasi lintas wilayah dengan Sat Reskrim Polres Sarolangun, Jambi.

Penangkapan dilakukan saat tersangka berada di dalam Bus Handoyo yang sedang dalam perjalanan menuju Sarolangun.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:SERAMBI 2026: BI Sumsel Hadirkan Layanan Penukaran Uang di Masjid Agung Palembang pada 9–12 Maret 2026

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Sinergi Ulama dan Umara Percepat Kemajuan Daerah

Pelaku diduga mengambil sejumlah material bangunan berupa plat besi, baja, besi penyangga, tangga, serta kabel listrik yang merupakan aset milik pemerintah daerah.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh D.P.P. (32), seorang aparatur sipil negara yang bertugas sebagai Kasubdit Pemanfaatan dan Pengamanan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Empat Lawang.

Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B-90/III/2026/SPKT/Polres Empat Lawang/Polda Sumsel.

Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, tersangka diketahui sedang berada di dalam bus yang menuju Sarolangun.

BACA JUGA:Dua Mal ini Bisa Jadi Rekomendasi Rayakan Ramadan dan Lebaran Warga Palembang yang Berkesan

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Pastikan Tol Kapal Betung Siap Difungsikan untuk Dukung Kelancaran Mudik Lebaran

Kanit Pidana Umum Polres Empat Lawang IPDA Mohd. Yulius Saputra, S.H., C.PHR. kemudian berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sarolangun untuk menghentikan bus tersebut.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, kemudian dijemput oleh tim opsnal Polres Empat Lawang untuk dibawa kembali ke Kabupaten Empat Lawang guna menjalani proses hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: