Hati-hati! Jelang Lebaran, Nama Kasi Intel Kejari Lubuklinggau Dicatut di WhatsApp
Hati-hati! Jelang Lebaran Nama Kasi Intel Kejari Lubuklinggau Dicatut, Pelaku Gunakan Foto Armein Dikontak WhatsApp -Foto:dokumen palpos-
LUBUKLINGGAU, PALPOS.CO - Hati-Hati! pesan yang beredar melalui aplikasi WhatsApp mengatasnamakan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Armein Ramdhani, sasar sejumlah pengusaha.
Salah satu pengusaha dikabarkan mendapatkan pesan yang mengintimidasi melalui pesan WhatsApp yang berisi informasi terkait dugaan pelanggaran penggunaan solar subsidi oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dalam isi pesan, pengirim mengaku telah memiliki data dan bukti terkait dugaan penyalahgunaan solar subsidi serta menyebut akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap aktivitas perusahaan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, menegaskan bahwa pesan WhatsApp tersebut bukan berasal dari dirinya. Ia menyebut namanya telah dicatut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA:Guru SD Tertipu Karyawan BRI Gadungan, Polisi Ungkap Modus Tersangka
Menurut Armein, pencatutan nama pejabat penegak hukum seperti ini kerap digunakan sebagai modus untuk menekan atau menakut-nakuti pengusaha, bahkan berpotensi mengarah pada upaya pemerasan dengan meminta sejumlah uang maupun Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang hari raya.
“Nomor WhatsApp tersebut bukan milik saya. Itu merupakan pencatutan nama yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menakut-nakuti pengusaha di wilayah hukum Kejari Lubuklinggau,” tegas Armein, Jumat 13 Maret 2026.
Ia menjelaskan, dalam pesan yang beredar tersebut pengirim mengklaim memiliki data terkait dugaan penyalahgunaan solar subsidi oleh perusahaan dan menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Armein juga mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar lebih waspada terhadap pesan yang mengatasnamakan pejabat atau institusi penegak hukum, terlebih jika dikirim dari nomor yang tidak dikenal.
BACA JUGA:230 Personel Siap Amankan Arus Mudik di Lubuklinggau
BACA JUGA:Grebek Pondok Tempat Transaksi, Pengedar Bubuk Setan Diringkus
“Jika menerima pesan serupa, sebaiknya masyarakat tidak langsung percaya.
Silakan lakukan konfirmasi langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” imbaunya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:






