Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia: Kejari Lubuklinggau Gandeng Jurnalis Untuk Edukasi Publik
Kejari Lubuklinggau gandeng jurnalis lokal untuk edukasi bahaya korupsi, Selasa 9 Desember 2025.-Foto:dokumen palpos-
PALPOS.ID - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau menggelar kegiatan sosialisasi anti korupsi dengan melibatkan jurnalis lokal.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperluas edukasi kepada masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen Kejari dalam memerangi tindak pidana korupsi di wilayah Lubuklinggau dan sekitarnya.
Kepala Kejari Lubuklinggau, Suwarno, melalui Kasi Intel Armein Ramdani, menjelaskan bahwa momen Hakordia dimanfaatkan untuk mendekatkan edukasi hukum kepada masyarakat dengan cara yang lebih ringan dan menarik.
“Hari ini kegiatan kita selain sosialisasi memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, juga ada pembagian kaos, souvenir, stiker dan gantungan kunci kepada masyarakat, rekan media dan kawan-kawan yang ada di sekitar Lubuklinggau,” ujar Armein, usai acara Selasa, 9 Desember 2025.
BACA JUGA:Heboh! Diduga Ada Penggalian Makam Oleh Orang Tidak Dikenal, Disinyalir Terkait Ilmu Hitam
Menurut Armein, melalui peringatan Hakordia ini, Kejari berharap masyarakat semakin memahami bahwa korupsi bukan hanya kejahatan hukum, tetapi juga merusak pembangunan daerah dan kesejahteraan publik.
"Kegiatan pembagian souvenir anti korupsi diharapkan menjadi simbol kecil namun bermakna untuk mengingatkan semua pihak agar menjauhi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan kerugian negara," ujarnya.
Ditambahkan Armein, pelibatan rekan jurnalis sangat penting karena media memiliki peran besar dalam menyampaikan pesan moral pemberantasan korupsi secara luas dan akurat.
Selain memberikan edukasi, Kejari juga mengajak publik untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi berbagai bentuk penyalahgunaan anggaran dan wewenang.
BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Matangkan Persiapan High Level Meeting Pengendalian Inflasi Zonasi 3
BACA JUGA:Pengedar Narkotika di Kenanga Dicomot Polisi, Barang Buktinya Ditemukan Disini!
Armein juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya slogan, tetapi aksi nyata.
Saat ini Kejari Lubuklinggau telah menangani dua perkara tindak pidana korupsi yang sedang dalam proses penyidikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


