Perkuat Sinergi Layanan dan Mobilitas Pegawai, Kemenkum Sumsel Jalin Kerja Sama dengan Garuda Indonesia
Perkuat Sinergi Layanan dan Mobilitas Pegawai, Kemenkum Sumsel Jalin Kerja Sama dengan Garuda Indonesia-Foto:Dokumen Palpos-
PALEMBANG, PALPOS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan penandatanganan berita acara kerja sama dengan PT Garuda Indonesia yang berlangsung di Ruang Tamu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Senin (13/7).
Rombongan PT Garuda Indonesia Palembang diantaranya Branch Manager, Yona W. Kemala, Palembang Sales Manager, Muhammad Rahim, serta Account Manager for Corporate Relations, Futri Hasana, disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, yang didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti.
Penandatanganan berita acara kerja sama tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dengan PT Garuda Indonesia, khususnya dalam mendukung kebutuhan perjalanan dinas dan layanan transportasi udara yang lebih efektif dan efisien bagi jajaran Kementerian Hukum di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak juga melakukan diskusi terkait peluang kerja sama yang dapat memberikan manfaat bagi masing-masing institusi serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Apresiasi Sumsel Bhayangkara Run 2026.
BACA JUGA:Libur Usai, Saatnya Kembali Belajar: Ini Daftar Perlengkapan yang Harus Disiapkan Siswa
Di tempat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama tersebut.
"Kolaborasi dengan berbagai pihak merupakan bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas layanan dan pelaksanaan tugas organisasi.
Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata serta memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum dan PT Garuda Indonesia ke depan," ujar Maju.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



