Kakanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Layanan Sentra KI Universitas Kader Bangsa
Kakanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Layanan Sentra KI Universitas Kader Bangsa-Foto:Dokumen Palpos-
PALEMBANG, PALPOS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) terus berkomitmen mendorong pertumbuhan kekayaan intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi.
Langkah nyata ini ditandai dengan kunjungan langsung Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian dalam agenda Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang, Selasa (14/7).
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa di era ekonomi kreatif saat ini, perlindungan hukum atas ide, kreativitas, dan inovasi yang lahir dari kalangan akademisi bernilai ekonomi sangat tinggi dan harus dijamin keamanannya.
"Pendaftaran kekayaan intelektual ini akan memberikan rasa aman, perlindungan hukum, dan memiliki nilai ekonomi tinggi bagi penciptanya.
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel dan Kemenag OKU Selatan Teken Kerja Sama Layanan Keuangan
BACA JUGA:Herman Deru Dorong BNI Wilayah 03 Palembang Perkuat Pembinaan Sultan Muda Sumsel Menuju Pasar Ekspor
Indonesia memiliki segudang potensi, termasuk yang dihasilkan oleh dosen dan mahasiswa di Universitas Kader Bangsa," ujar Maju.
Kunjungan dan penguatan ini merupakan implementasi konkret dari perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan UKB di bidang Perlindungan KI serta Pembentukan Sentra/Klinik KI yang telah ditandatangani pada 12 Mei 2026 lalu.
Sinergi ini diharapkan mempermudah proses pendaftaran serta membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pelindungan karya intelektual sejak dini.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Universitas Kader Bangsa mencatat prestasi positif dengan mendaftarkan sebanyak 25 Hak Cipta sepanjang tahun 2025.
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Pengangkutan 368 Ton Batubara Ilegal di OKU Timur, 12 Pelaku Diamankan
BACA JUGA:Herman Deru Pesankan Dua Calon Paskibraka Nasional Jaga Mental dan Harumkan Nama Daerah
Kanwil Kemenkum Sumsel mengaku optimis bahwa pada tahun 2026 ini, Sentra KI UKB mampu mengoptimalkan capaian tersebut, tidak hanya menyasar Hak Cipta tetapi juga meluas ke bidang paten, desain industri, dan jenis KI lainnya.
Meski demikian, seiring dengan meningkatnya kesadaran pendaftaran, tantangan pelanggaran KI seperti plagiarisme dan pencurian konten kreatif di platform digital tanpa izin juga masih marak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



