Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Kemenkum Sumsel Lakukan Monev Literasi Hukum di Dua Perguruan Tinggi

Kemenkum Sumsel Lakukan Monev Literasi Hukum di Dua Perguruan Tinggi

Kemenkum Sumsel Lakukan Monev Literasi Hukum di Dua Perguruan Tinggi -Foto:Dokumen Palpos-

PALEMBANG, PALPOS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Kerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan JDIH pada dua perguruan tinggi di Kota Palembang, yakni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) dan Universitas Kader Bangsa (UKB), Rabu (2/9/2026).

Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya mendorong peningkatan keaktifan anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di wilayah Sumatera Selatan sekaligus memastikan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum berjalan secara optimal.

Tim Kerja JDIH Kanwil Kemenkum Sumsel melakukan evaluasi terhadap pengelolaan JDIH dan perpustakaan hukum di masing-masing perguruan tinggi.

STIHPADA dan UKB menyampaikan bahwa pengelolaan perpustakaan saat ini menghadapi kendala pada website yang mengalami gangguan dan masih dalam tahap pembangunan.

BACA JUGA:Terima Audiensi BRIDA, Kemenkum Sumsel Siap Kawal Perda dan Sentra Kekayaan Intelektual

BACA JUGA:Feedback Penilaian Kompetensi Jadi Dasar Pengembangan dan Potensi Pegawai Kemenkum Sumsel

Tim kemudian memberikan pendampingan terkait pelaporan anggota JDIHN, mulai dari proses masuk ke akun e-reporting, pengisian monitoring dan evaluasi Semester I periode Januari–Juni 2026, hingga persiapan data dukung untuk pelaporan tahunan.

Tim juga mendorong anggota yang belum terintegrasi dengan BPHN untuk tetap aktif menyampaikan laporan secara berkala.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, mengatakan bahwa pengelolaan JDIH yang baik berperan penting dalam memperluas kemudahan akses masyarakat terhadap informasi dan dokumentasi hukum.

"Penguatan JDIH tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi bagaimana informasi hukum dapat dikelola dengan baik dan semakin mudah diakses.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Lantik Notaris Pengganti, Jamin Pelayanan Kenotariatan

BACA JUGA:Perkuat Tusi Analisis Regulasi, Kemenkum Sumsel Lanjutkan Evaluasi Yuridis Perda Transportasi Palembang

Karena itu, kami terus mendorong dan mendampingi anggota JDIHN di Sumatera Selatan agar semakin aktif dan optimal dalam pengelolaannya," pungkas Kakanwil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait