SEKAYU PALPOS ID Dandi Arif Setiawan 24 warga Kota Palembang diamankan polisi Karena terlibat kasus penggelapan uang perusahaan PT Thamrin Brother Dia dibekuk di tempat persembunyiannya di Tangerang Selatan Jumat 03 6 lalu Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan dari November 2021 lalu tersangka merupakan karyawan dari perusahaan itu sendiri Dan berhasil menggelapkan dari hasil penjualan sepeda motor dengan kerugian mencapai Rp143 juta Tersangka membawa barang inpentaris perusahaan tersebut berupa sepeda motor Kemudian langsung melarikan diri ke wilayah Tangerang Selatan Dan uang hasil penggelapan tersebut digunakan tersangka untuk bermain judi online yakni jenis slot ujar Kapolres dalam prees releseanya Jumat 10 06 Dari pengakuan tersangka mengakui bahwa telah melakukan penggelapan uang hasil penjualan motor tempatnya bekerja Saya koordinator sales Penggelapan uang yang saya lakukan itu dari empat unit penjualan motor secara cash dan satu unit motor penjualan secara kredit Uang tersebut saya pakai modal main judi slot Pernah menang sekali sebesar Rp30 juta Lalu saya mainkan lagi dan kalah Karena perlu modal jadi saya pakai uang hasil penjualan motor Hasilnya saya kalah samua akunya Tersangka dikenakan Pasal 374 KUHPidana dan subsider Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara Editor Bambang Samudera
Gelapkan Uang Perusahaan untuk Main Game Slot
Jumat 10-06-2022,14:53 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,12:20 WIB
Gubernur Herman Deru Dukung Optimalisasi Lahan Ekstensifikasi Sawit Sumsel untuk Ketahanan Energi Nasional
Kamis 10-09-2026,14:50 WIB
Harga Cabai di OKU Makin Mahal
Kamis 10-09-2026,11:46 WIB
Pajero Baru Sudah Jalan di Indonesia, Siap Guncang Pasar SUV Premium.
Kamis 10-09-2026,19:40 WIB
Bansos 2026: Nama Eva Stevany Rataba Masuk Desil 4, Bantah Pernah Terima PKH
Kamis 10-09-2026,12:29 WIB
Herman Deru Terima Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-36, Bahas Strategi Penanganan Karhutla di Sumsel
Terkini
Kamis 10-09-2026,21:39 WIB
Kekurangan Oksigen, Damkar OI Evakuasi Penggali Sumur Yang Pingsan
Kamis 10-09-2026,21:36 WIB
Berstatus Inkracht, Kejari OKU Timur Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara
Kamis 10-09-2026,21:32 WIB
Tekan Risiko Karhutla, Polsek Sanga Desa Ajak Warga Hindari Pembakaran Hutan dan Lahan
Kamis 10-09-2026,21:26 WIB
24 Jam Pencarian, Korban Tenggelam Ditemukan
Kamis 10-09-2026,21:20 WIB