SEKAYU PALPOS ID Dandi Arif Setiawan 24 warga Kota Palembang diamankan polisi Karena terlibat kasus penggelapan uang perusahaan PT Thamrin Brother Dia dibekuk di tempat persembunyiannya di Tangerang Selatan Jumat 03 6 lalu Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan dari November 2021 lalu tersangka merupakan karyawan dari perusahaan itu sendiri Dan berhasil menggelapkan dari hasil penjualan sepeda motor dengan kerugian mencapai Rp143 juta Tersangka membawa barang inpentaris perusahaan tersebut berupa sepeda motor Kemudian langsung melarikan diri ke wilayah Tangerang Selatan Dan uang hasil penggelapan tersebut digunakan tersangka untuk bermain judi online yakni jenis slot ujar Kapolres dalam prees releseanya Jumat 10 06 Dari pengakuan tersangka mengakui bahwa telah melakukan penggelapan uang hasil penjualan motor tempatnya bekerja Saya koordinator sales Penggelapan uang yang saya lakukan itu dari empat unit penjualan motor secara cash dan satu unit motor penjualan secara kredit Uang tersebut saya pakai modal main judi slot Pernah menang sekali sebesar Rp30 juta Lalu saya mainkan lagi dan kalah Karena perlu modal jadi saya pakai uang hasil penjualan motor Hasilnya saya kalah samua akunya Tersangka dikenakan Pasal 374 KUHPidana dan subsider Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara Editor Bambang Samudera
Gelapkan Uang Perusahaan untuk Main Game Slot
Jumat 10-06-2022,14:53 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,21:40 WIB
Harmonisasi 11 Raperwali, Kanwil Kemenkum Sumsel dan Pemkot Lubuk Linggau Sinergi Pembentukan Regulasi
Jumat 24-07-2026,10:30 WIB
Kerupuk Kulit Kuah Gulai, Kuliner Tradisional Minang yang Tetap Digemari karena Cita Rasa Gurih dan Unik
Kamis 23-07-2026,21:46 WIB
Kakanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
Kamis 23-07-2026,21:30 WIB
Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Kamis 23-07-2026,21:37 WIB
Dorong UMKM Muara Enim Naik Kelas
Terkini
Jumat 24-07-2026,20:39 WIB
Pengguna Sekaligus Pengedar di Lubuklinggau Diciduk Polisi, 9,67 Gram Barang Bukti Disita
Jumat 24-07-2026,20:31 WIB
Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap
Jumat 24-07-2026,20:25 WIB