Prabumulih Palpos Id Menjelang akhir tahun ajaran 2021 2022 warga Kota Prabumulih dihebohkan dengan adanya sumbangan perpisahan siswa sekolah dasar SD yang lulus tamat Tak tanggung tanggung sumbangan perpisahan yang bersifat wajib itu jumlahnya Rp350 ribu per siswa Tak pelak hal itu membuat sejumlah wali murid merasa terbebani dan mengeluhkan hal itu disejumlah media sosial Tolong disampeke pak walikota sekda kadiknas kota prabumulih mengenai keluhan orang tua wali murid yang anak2nya kelas 6 yang nak jalan jalan diwajibkan bayar meski dak melok itu kan membebankan wali murid bagi mereka yang tidak mampu tulis salah satu orang tua murid di media sosial instagram Masih kata sumber tersebut sumbangan yang bersifat wajib itu sangat membebani wali murid yang penghasilannya pas pasan seperti tukang ojek maupun buruh bangunan Melok dak melok bayar kesian kawan2 ny ada bapak tukang ojek bahkan ada anak yang kembar kebingungan nak bayar duo ikok la nak 700 tapi harus bayar melok dk melok Mak maknyo dk biso besuaro dikasih 2 pilihan nak jalan2 apo perpisahan banyak yang milih perpisahan tapi disuruh walimurid ny aturlah dewek guru ny dak melok2 cak mano lah cubo komentar warganet lainnya Menanggapi itu Wakil Wali Kota Prabumulih H Andriansyah Fikri SH angkat bicara Fikri menuturkan pihaknya telah berulang kali dan sejak lama mengingatkan pihak sekolah untuk tidak melakukan pungutan yang tidak sesuai dan membebani wali murid Kita sudah ingatkan dari dulu Bahkan Pemkot Prabumulih telah melakukan kesepakatan bersama lembaga pendidikan jenjang SD dan SMP terkait hal tersebut ungkapnya Lebih lanjut mantan Ketua DPRD Kota Prabumulih itu mengatakan jika benar masih ada pungutan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah Kepala sekolahnya akan kami panggil melalui dinas pendidikan tegasnya Pada kesempatan itupula Wawako meminta kepada wali murid untuk melaporkan kepada pihaknya apabila ada pungutan yang dinilai tidak wajar dan menyalahi aturan Kita sudah perintahkan kepada seluruh kepala sekolah dan wali kelas yang sifatnya subsidi silang kalau memang para orang tua murid tidak mampu jangan dipaksakan itu juga untuk kebutuhan kebutuhan pendidikan yang di luar dana BOS dan sebagainya ucapnya Kami akan koordinasikan dengan mengundang dinas pendidikan untuk hal ini Bahkan dengan seluruh kepala sekolah baik SD maupun SMP yang menjadi kewenangan kita pungkasnya
Sumbangan Perpisahan Bebani Siswa, Wawako Akan Panggil Kepsek
Rabu 08-06-2022,18:12 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-10-2026,20:00 WIB
Satukan Semangat, Kuatkan Dedikasi! BRI Cabang Sekayu Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026
Jumat 30-10-2026,21:20 WIB
Dua Dekade Bebas Karhutla, Restorasi Lahan Gambut di Sepucuk OKI Jadi Rujukan Nasional
Jumat 30-10-2026,19:30 WIB
Pemprov Sumsel Lanjutkan Program Ekonomi Hijau dan Ketahanan Iklim Usai Lima Tahun Land4Lives
Jumat 30-10-2026,19:40 WIB
Kulkas Dibuang ke Sungai Bendung, Pemkot Palembang Ingatkan Warga soal Risiko Banjir
Jumat 30-10-2026,19:20 WIB
Dorong UMKM Naik Kelas, Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Kemudahan Legalitas PT Perorangan
Terkini
Sabtu 31-10-2026,16:43 WIB
Diduga Sarang Narkoba, Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok di Serigeni Lama
Sabtu 31-10-2026,16:31 WIB
Herman Deru Dorong SMSI Kawal Informasi Desa, Perkuat Peran Media dalam Pembangunan Sumsel
Sabtu 31-10-2026,16:15 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru Jangkau Kecamatan Dan Desa
Sabtu 31-10-2026,16:14 WIB