MURATARA PALPOS ID Jembatan yang membentangi Sungai Rawas penghubung Dusun Translok Desa Pauh Kecamatan Rawas Ilir butuh perhatian dari Pemerintah Kabupaten Muratara Pasalnya jembatan tersebut hanya bisa dilewati kendaraan roda dua saja Namun tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda empat karena pangkal jembatan yang sudah longsor Padahal jembatan tersebut penghubung dengan Kabupaten Musi Rawas bahkan ketika hendak ke Kota Palembang lebih mempersingkat waktu dibandingkan dengan melewati jalan negara Kadir 45 warga Desa Pauh mengatakan kondisi jembatan yang tidak bisa dilewati kendaraan roda empat ini terjadi sejak dua tahun terakhir Lebih kanjut ia juga menjelaskan jika jembatan tersebut bukan hanya penghubung Dusun Translok saja akan tetapi jika ingin ke Kota Palembang maupun ke Kota Lubuklinggau lebih dekat Ya sudah hampir dua tahun tidak bisa dilalui kendaraan roda empat dikarenakan tanah pangkal jembatan longsor ujarnya Minggu 29 5 Ia mengatakan dengan kondisi tersebut membuat pengendaraan roda dua mesti berhati hati Pasalnya jika tidak bisa saja terguling ke Sungai Rawas Menurutnya longsor itu diakibatkan oleh terjagangan air Sungai Rawas pada saat terjadi banjir Itu diakibatkan banjir dan apabilah banjir pasti akan bertambah longsor bebernya Sementara Amri 50 warga yang sama berharap agar pemerintah dapat membangun bronjong atau tembok penahan agar jembatan itu dapat dimanfaatkan Harapan kami agar dibangun bronjong dan jangan sampai setelah memakan korban baru diperbaiki harapnya EDITOR Eco Marleno
Jembatan Desa Pauh Ancam Keselamatan Pengendara
Minggu 29-05-2022,19:48 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,11:14 WIB
Bukan Motor Adventure Biasa, Norton Atlas GT Bawa Mesin 69 HP dan Teknologi Sultan.
Rabu 22-07-2026,11:10 WIB
Predator Baru Dunia Touring Datang! Kove 625X Pro Siap Tantang Moge Jepang.
Rabu 22-07-2026,21:35 WIB
SEA V Cup 2026 Leg 2: Indonesia Tumbangkan Kamboja 3-0, Balas Kekalahan di Final Putaran Pertama
Rabu 22-07-2026,18:01 WIB
Dugaan Korupsi KUR Bank Sumsel Babel Semendo, Pimcab Erwan Hadi Divonis 5 Tahun Penjara
Rabu 22-07-2026,17:55 WIB
Bansos 2026: Ini Panduan Praktis Melacak Status Penerima Bantuan Sosial Melalui Situs dan Aplikasi Resmi
Terkini
Rabu 22-07-2026,21:40 WIB
Honda Punya Banyak Pilihan Skutik Premium, Ini 5 Motor Matic Nyaman untuk Harian dan Touring
Rabu 22-07-2026,21:35 WIB
SEA V Cup 2026 Leg 2: Indonesia Tumbangkan Kamboja 3-0, Balas Kekalahan di Final Putaran Pertama
Rabu 22-07-2026,21:30 WIB
Respon Keluhan Petani Padi yang Terancam Gagal Panen, Bupati Panca: Tidak Bisa Serta Merta Kasih Bantuan
Rabu 22-07-2026,21:20 WIB