BATURAJA, PALPOS.ID - Satresnarkoba Polres OKU berhasil mengamankan kurir dan pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. Yaitu Supriadi (21), warga Kedaton, dan Yesi Asyarwati (21), warga Kemalaraja, Kamis (23/6) malam.
Kedua tersangka terciduk di dua tempat yang berbeda di hari yang sama, oleh anggota tim Satresnarkoba Polres OKU. Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin, saat dikonfirmasi Minggu (26/6) menyebutkan. Tersangka Yesi ditangkap di Jalan Rajawali, Kelurahan Sekarjaya yang lagi mengantarkan sabu kepada polisi berpakaian preman menyamar menjadi pembelinya. "Tersangka berhasil diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika di lingkungan tempat tinggal mereka sering terjadi transaksi narkoba,” kata Kasi Humas. Kemudian, sambung Syafaruddin, informasi tersebut ditindaklanjuti oleh anggota di lapangan dengan berpura-pura menjadi pembeli, lalu tersangka berhasil diamankan. Dari tangan kanan tersangka berhasil didapati barang bukti satu paket kecil sabu seberat 1.02 gram, yang dibungkus kertas putih dan sempat dilemparkan tersangka dari genggaman tangannya ke arah semak-semak. Setelah berhasil mengamankan tersangka Yesi, tim anggota Satresnarkoba Polres OKU langsung melakukan pengembangan. Selanjutnya, berdasarkan pengakuan Yesi, tim Satresnarkoba Polres OKU kembali berhasil meringkus tersangka Supriadi disebuah kos’an yang beralamat di Lorong Sehati, belakang Loket Bus Arina, Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten OKU. Saat dilakukan penggeledahan di kos’an tersangka yang disaksikan warga sekitar. Tim Satresnarkoba berhasil menemukan barang bukti berupa sebuah alat hisap lengkap dengan pirek yang berisi sabu. Yang telah dicairkan seberat 1.32 gram, yang disimpan tersangka di dalam kamar bawah kasur tempat tidurnya. “Kedua tersangka saat ini sudah kita amankan di Mapolres OKU guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk kasus ini, tersangka Yesi sementara ini statusnya ditetapkan sebagai kurir, sedangkan tersangka Supriadi statusnya sebagai pengedar,” tandas Kasi Humas Polres OKU. (*) Editor: Bambang SamuderaKurir dan Pengedar Sabu Diciduk Polisi
Minggu 26-06-2022,13:55 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Kamis 20-02-2025,19:57 WIB
Dua Pengedar Sabu di Sekayu diamankan
Sabtu 15-02-2025,17:15 WIB
Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Prabumulih, Dalam Sepekan 5 Pengedar Diringkus
Selasa 28-01-2025,22:21 WIB
Tangkap Seorang Pria Pengedar Sabu, Polres Prabumulih Jamin Lindungi Identitas Pelapor
Kamis 26-12-2024,21:46 WIB
Polres OKU Sita 28 Butir Pil Ekstasi dari Seorang Bandar
Kamis 12-12-2024,21:53 WIB
Soal Revisi KUHP, Pengguna Narkoba Direhabilitasi dan Bukan Dipidana, Pengamat : Terobosan Positif
Terpopuler
Jumat 21-02-2025,20:03 WIB
Sempat Buron, Lima Kawanan Perampok di OKU Berhasil Diciduk Polisi
Jumat 21-02-2025,20:25 WIB
Terlindas Truk, Karyawan Percetakan di OKU Tewas Mengenaskan
Sabtu 22-02-2025,11:11 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Pantai Barat Mandailing untuk Akses Pelayanan Publik
Sabtu 22-02-2025,09:01 WIB
Keunikan Buah Kelengkeng Matalada: Si Manis dari Tanah Sumatera
Jumat 21-02-2025,23:25 WIB
Turun ke Desa, Aziz Ari Saputra Serap Banyak Aspirasi Warga
Terkini
Sabtu 22-02-2025,16:28 WIB
Telkomsel Hadirkan Surprise Deal Nelpon! Nikmati Bonus Hingga 20.000 Menit ke Semua Operator
Sabtu 22-02-2025,16:08 WIB
Naik Menara Ampera Setinggi 65 Meter, Ketua MPR RI Ahmad Muzani: "Rasanya Deg-Deg Byarr, Tapi Luar Biasa!
Sabtu 22-02-2025,15:52 WIB
Warga Palembang Harap Siap! Aliran Air di Sejumlah Wilayah Akan Dihentikan Sementara, Ini Penyebabnya..
Sabtu 22-02-2025,14:14 WIB
Gratis Parkir Saat Buka Puasa di Opi Mall
Sabtu 22-02-2025,14:07 WIB