BATURAJA, PALPOS.ID - Satresnarkoba Polres OKU berhasil mengamankan kurir dan pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. Yaitu Supriadi (21), warga Kedaton, dan Yesi Asyarwati (21), warga Kemalaraja, Kamis (23/6) malam.
Kedua tersangka terciduk di dua tempat yang berbeda di hari yang sama, oleh anggota tim Satresnarkoba Polres OKU. Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin, saat dikonfirmasi Minggu (26/6) menyebutkan. Tersangka Yesi ditangkap di Jalan Rajawali, Kelurahan Sekarjaya yang lagi mengantarkan sabu kepada polisi berpakaian preman menyamar menjadi pembelinya. "Tersangka berhasil diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika di lingkungan tempat tinggal mereka sering terjadi transaksi narkoba,” kata Kasi Humas. Kemudian, sambung Syafaruddin, informasi tersebut ditindaklanjuti oleh anggota di lapangan dengan berpura-pura menjadi pembeli, lalu tersangka berhasil diamankan. Dari tangan kanan tersangka berhasil didapati barang bukti satu paket kecil sabu seberat 1.02 gram, yang dibungkus kertas putih dan sempat dilemparkan tersangka dari genggaman tangannya ke arah semak-semak. Setelah berhasil mengamankan tersangka Yesi, tim anggota Satresnarkoba Polres OKU langsung melakukan pengembangan. Selanjutnya, berdasarkan pengakuan Yesi, tim Satresnarkoba Polres OKU kembali berhasil meringkus tersangka Supriadi disebuah kos’an yang beralamat di Lorong Sehati, belakang Loket Bus Arina, Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten OKU. Saat dilakukan penggeledahan di kos’an tersangka yang disaksikan warga sekitar. Tim Satresnarkoba berhasil menemukan barang bukti berupa sebuah alat hisap lengkap dengan pirek yang berisi sabu. Yang telah dicairkan seberat 1.32 gram, yang disimpan tersangka di dalam kamar bawah kasur tempat tidurnya. “Kedua tersangka saat ini sudah kita amankan di Mapolres OKU guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk kasus ini, tersangka Yesi sementara ini statusnya ditetapkan sebagai kurir, sedangkan tersangka Supriadi statusnya sebagai pengedar,” tandas Kasi Humas Polres OKU. (*) Editor: Bambang SamuderaKurir dan Pengedar Sabu Diciduk Polisi
Minggu 26-06-2022,13:55 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Kamis 26-12-2024,21:46 WIB
Polres OKU Sita 28 Butir Pil Ekstasi dari Seorang Bandar
Kamis 12-12-2024,21:53 WIB
Soal Revisi KUHP, Pengguna Narkoba Direhabilitasi dan Bukan Dipidana, Pengamat : Terobosan Positif
Selasa 19-11-2024,19:22 WIB
Beralih Menjadi Pengedar Narkoba, Jumadi Residivis Kasus Pencurian Ditangkap Satresnarkoba Polres Prabumulih
Selasa 17-09-2024,21:29 WIB
Dua Pelaku Pengedar Narkoba Diringkus Team Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih
Kamis 21-03-2024,21:30 WIB
Ditangkap Satresnarkoba Polres Prabumulih, Janda Pirang Asal PALI Ngaku Baru 2 Bulan Jadi Pengedar
Terpopuler
Minggu 19-01-2025,12:25 WIB
Mengapa Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid menjadi pilihan utama Orang Indonesia?
Minggu 19-01-2025,16:40 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kabupaten Aceh Malaka Menuju Pusat Pengembangan Industri Kecil
Sabtu 18-01-2025,23:06 WIB
Prasasti Belanda 96 Tahun di Palembang, Bukti Peresmian "Kantor Ledeng" di Era Kolonial
Minggu 19-01-2025,19:41 WIB
Mau Awet Muda? Tidak Perlu Biaya Mahal, Cukup Manfaatkan Tertawa!
Minggu 19-01-2025,17:36 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Gayolokok Siap Menjadi Kabupaten Baru Fokus Pengembangan Energi Terbarukan
Terkini
Minggu 19-01-2025,21:31 WIB
Infinix Hot 50i Resmi Hadir dengan Sertifikasi TÜV SÜD dan Spesifikasi Mumpuni
Minggu 19-01-2025,21:25 WIB
Infinix HOT 50 Pro+: HP Layar Lengkung Tertipis dengan Teknologi Canggih
Minggu 19-01-2025,21:00 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara Selatan untuk Pelayanan Publik
Minggu 19-01-2025,20:08 WIB
Harga Cabai Melonjak, Petani Ogan Ilir Semakin Semangat Menanam
Minggu 19-01-2025,20:01 WIB