BATURAJA, PALPOS.ID - Satresnarkoba Polres OKU berhasil mengamankan kurir dan pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. Yaitu Supriadi (21), warga Kedaton, dan Yesi Asyarwati (21), warga Kemalaraja, Kamis (23/6) malam.
Kedua tersangka terciduk di dua tempat yang berbeda di hari yang sama, oleh anggota tim Satresnarkoba Polres OKU. Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin, saat dikonfirmasi Minggu (26/6) menyebutkan. Tersangka Yesi ditangkap di Jalan Rajawali, Kelurahan Sekarjaya yang lagi mengantarkan sabu kepada polisi berpakaian preman menyamar menjadi pembelinya. "Tersangka berhasil diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika di lingkungan tempat tinggal mereka sering terjadi transaksi narkoba,” kata Kasi Humas. Kemudian, sambung Syafaruddin, informasi tersebut ditindaklanjuti oleh anggota di lapangan dengan berpura-pura menjadi pembeli, lalu tersangka berhasil diamankan. Dari tangan kanan tersangka berhasil didapati barang bukti satu paket kecil sabu seberat 1.02 gram, yang dibungkus kertas putih dan sempat dilemparkan tersangka dari genggaman tangannya ke arah semak-semak. Setelah berhasil mengamankan tersangka Yesi, tim anggota Satresnarkoba Polres OKU langsung melakukan pengembangan. Selanjutnya, berdasarkan pengakuan Yesi, tim Satresnarkoba Polres OKU kembali berhasil meringkus tersangka Supriadi disebuah kos’an yang beralamat di Lorong Sehati, belakang Loket Bus Arina, Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten OKU. Saat dilakukan penggeledahan di kos’an tersangka yang disaksikan warga sekitar. Tim Satresnarkoba berhasil menemukan barang bukti berupa sebuah alat hisap lengkap dengan pirek yang berisi sabu. Yang telah dicairkan seberat 1.32 gram, yang disimpan tersangka di dalam kamar bawah kasur tempat tidurnya. “Kedua tersangka saat ini sudah kita amankan di Mapolres OKU guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk kasus ini, tersangka Yesi sementara ini statusnya ditetapkan sebagai kurir, sedangkan tersangka Supriadi statusnya sebagai pengedar,” tandas Kasi Humas Polres OKU. (*) Editor: Bambang SamuderaKurir dan Pengedar Sabu Diciduk Polisi
Minggu 26-06-2022,13:55 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Jumat 11-07-2025,20:22 WIB
Dua Pengedar Narkotika Lintas Daerah, Disapu Tim Sat Narkoba Polres Lubuklinggau
Selasa 08-07-2025,17:00 WIB
Pengedar dan Juga Resedivis Narkoba di Senalang, Kembali Dibekuk Satresnarkoba Polres Lubuklinggau
Minggu 22-06-2025,16:52 WIB
Tiga Pemain Narkoba Diciduk di OKU, Diduga Bandar dan Pengedar
Jumat 06-06-2025,19:26 WIB
TO Pengedar Daun Setan Disergap di Resto Siap Saji, Segini Barang Bukti yang Diamankan!
Jumat 30-05-2025,16:54 WIB
Polres OKU Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkoba Dalam Sepekan
Terpopuler
Minggu 13-07-2025,18:16 WIB
Polres OKU Gelar Operasi Patuh Musi 2025
Minggu 13-07-2025,19:14 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Muncul Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru untuk Pembangunan
Minggu 13-07-2025,19:11 WIB
19 Calon PPPK Muara Enim Dibatalkan
Minggu 13-07-2025,18:03 WIB
Stadion Talamg Jimar Resmi Ganti Nama Stadion Kota Prabumulih Talang Jimar, Jadi Ikon Baru Olahraga dan Ekonom
Senin 14-07-2025,10:48 WIB
AVC U-16 2025: Indonesia Kalahkan Kazakhstan 3-1, Peluang Lolos 8 Besar Terbuka!
Terkini
Senin 14-07-2025,15:15 WIB
Libatkan Kepolisian Para Siswa Di Ogan Ilir di Edukasi Bahaya Narkoba, Bullying hingga Judi Online
Senin 14-07-2025,14:58 WIB
Operasi Patuh 2025 digelar, Ini Tujuannya
Senin 14-07-2025,14:51 WIB
Konsisten Hadirkan Layanan Terbaik, Wealth Management BRI Raih Penghargaan Global Private Banker
Senin 14-07-2025,11:04 WIB