BATURAJA, PALPOS.ID - Satresnarkoba Polres OKU berhasil mengamankan kurir dan pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. Yaitu Supriadi (21), warga Kedaton, dan Yesi Asyarwati (21), warga Kemalaraja, Kamis (23/6) malam.
Kedua tersangka terciduk di dua tempat yang berbeda di hari yang sama, oleh anggota tim Satresnarkoba Polres OKU. Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin, saat dikonfirmasi Minggu (26/6) menyebutkan. Tersangka Yesi ditangkap di Jalan Rajawali, Kelurahan Sekarjaya yang lagi mengantarkan sabu kepada polisi berpakaian preman menyamar menjadi pembelinya. "Tersangka berhasil diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika di lingkungan tempat tinggal mereka sering terjadi transaksi narkoba,” kata Kasi Humas. Kemudian, sambung Syafaruddin, informasi tersebut ditindaklanjuti oleh anggota di lapangan dengan berpura-pura menjadi pembeli, lalu tersangka berhasil diamankan. Dari tangan kanan tersangka berhasil didapati barang bukti satu paket kecil sabu seberat 1.02 gram, yang dibungkus kertas putih dan sempat dilemparkan tersangka dari genggaman tangannya ke arah semak-semak. Setelah berhasil mengamankan tersangka Yesi, tim anggota Satresnarkoba Polres OKU langsung melakukan pengembangan. Selanjutnya, berdasarkan pengakuan Yesi, tim Satresnarkoba Polres OKU kembali berhasil meringkus tersangka Supriadi disebuah kos’an yang beralamat di Lorong Sehati, belakang Loket Bus Arina, Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten OKU. Saat dilakukan penggeledahan di kos’an tersangka yang disaksikan warga sekitar. Tim Satresnarkoba berhasil menemukan barang bukti berupa sebuah alat hisap lengkap dengan pirek yang berisi sabu. Yang telah dicairkan seberat 1.32 gram, yang disimpan tersangka di dalam kamar bawah kasur tempat tidurnya. “Kedua tersangka saat ini sudah kita amankan di Mapolres OKU guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk kasus ini, tersangka Yesi sementara ini statusnya ditetapkan sebagai kurir, sedangkan tersangka Supriadi statusnya sebagai pengedar,” tandas Kasi Humas Polres OKU. (*) Editor: Bambang SamuderaKurir dan Pengedar Sabu Diciduk Polisi
Minggu 26-06-2022,13:55 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Kamis 08-05-2025,12:42 WIB
Pemuda di Ogan Ilir Ini Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Sabu, Sempat Buang Barang Bukti
Kamis 10-04-2025,18:40 WIB
Simpan Inek di Kotak Rokok, Warga Banuayu OKU Diciduk Polisi
Kamis 20-03-2025,15:24 WIB
Resahkan Warga, Seorang Pengedar Bertato di Prabumulih Ditangkap Satresnarkoba
Selasa 18-03-2025,11:06 WIB
Dua Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Paket Shabu dan Ekstasi
Jumat 14-03-2025,14:31 WIB
Jadi Pengedar dan Kurir, 2 Pemuda Desa Pangkul Ditangkap Satresnarkoba Polres Prabumulih
Terpopuler
Kamis 08-05-2025,12:52 WIB
Porsche 911 Carrera Cabriolet 3.2 Turbo M/T 1989: Simfoni Kecepatan dan Gaya di Era Keemasan.
Kamis 08-05-2025,12:58 WIB
Foto: honda-indonesia.com
Kamis 08-05-2025,11:57 WIB
Realme 14T 5G Resmi Hadir di Indonesia: Ponsel Tahan Air, Layar AMOLED 120Hz, dan Baterai Jumbo 6000mAh
Kamis 08-05-2025,11:20 WIB
Perjalanan PSG ke final Liga Champions 2025, Kali Kedua Tembus Final
Kamis 08-05-2025,11:15 WIB
Honda Civic RS Sporty, Canggih, dan Tetap Relevan di Era SUV.
Terkini
Kamis 08-05-2025,23:57 WIB
Motorola Moto E15: Smartphone Terjangkau dengan Fitur Premium
Kamis 08-05-2025,23:46 WIB
XLSMART Resmi Berdiri, Hadirkan Konektivitas Lebih Luas dan Layanan Berkualitas di Sumatera
Kamis 08-05-2025,23:36 WIB
Progress Pembangunan Pabrik Pusri IIIB, Memasuki Tahap Konstruksi
Kamis 08-05-2025,20:14 WIB
Sumsel Segera Miliki Dewan K3, Pengukuhan Ditarget Juni 2025
Kamis 08-05-2025,19:47 WIB