BATURAJA, PALPOS.ID – Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), terus melakukan OPS Patuh Musi 2022.
Komitmen dengan kebijakannya, tidak melakukan penilangan terhadap pelanggaran lalulintas ringan dalam berkendaraan. Hal ini dibuktikan dengan sudah dikeluarkannya sebanyak 2.250 surat teguran terhadap pelanggaran dalam berkendaran. Baik pengendara roda dua maupun roda empat. “Tidak ada penilangan. Kita hanya melakukan teguran dan melakukan edukasi terhadap pengendara atau pengguna jalan agar tertib dalam berlalu lintas. Hal ini dilakukan untuk kenyamanan dan keselamatan bersama dalam berlalulintas. Lebih dari itu mengantisifasi kecelakaan lalulintas,” jelas Kasat Lantas Polres OKU, AKP Sutrisman saat dikonfirmasi Minggu (26/6). Selain melakukan edukasi dan teguran akan pentingnya tertib dalam berlalulintas kata Kasat, dalam pelaksanaan di lapangan pihaknya juga mengingatkan atau mensosialisasikan jika akan diterapkannya electronic traffic law enforcement atau ETLE di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang ini kedepannya. “Disamping itu juga kita tegaskan tidak ada penilangan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit dalam berkendaraan yang sepat ramai di medsos. Hal tersebut hanya sebatas imbauan,” ujarnya. AKP Sutrisman tegas mengatakan meski dalam OPS Patuh tahun ini lebih mengedepankan edukasi, pihaknya tetap tegas akan melakukan penilangan terhadap pelanggaran berat dalam berlalulintas. “Seperti halnya melawan arus, memakai knalpot brong dan tidak memakai helm dalam berkendaraan,” ujarnya. (*)Lantas OKU Keluarkan 2.250 Surat Teguran
Minggu 26-06-2022,16:03 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Minggu 29-06-2025,18:10 WIB
Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres OKU Tertibkan Angkutan Batubara
Selasa 04-02-2025,19:53 WIB
Satlantas Polres OKU Timbun Jalan Berlubang
Jumat 26-07-2024,21:22 WIB
Ratusan Kendaraan di OKU Ditilang dalam Ops Patuh Musi 2024
Rabu 28-02-2024,18:10 WIB
Satlantas Polres OKU Kembali Tertibkan Aksi Balap Liar
Jumat 12-01-2024,18:41 WIB
Santunan Korban Kecelakaan MD Naik 12 Persen Sepanjang 2023
Terpopuler
Senin 30-06-2025,10:45 WIB
Piala Dunia Antarklub: Bayern Singkirkan Flamengo 4-2, Jumpa PSG di Perempatfinal
Senin 30-06-2025,11:07 WIB
2091 PPPK Tahap I Prabumulih Resmi Dilantik, H Arlan: Harus Lebih Disiplin dan Bersungguh-Sungguh
Senin 30-06-2025,10:27 WIB
YAMAHA GEAR ULTIMAZING Race Buktikan Motor Hybrid Ini Bukan Kaleng-Kaleng.
Senin 30-06-2025,10:37 WIB
Toyota Corolla KE70 1.6 GT 1982: Si Tua RWD yang Tak Mau Pensiun.
Senin 30-06-2025,10:32 WIB
SUV Rp 1,1 Miliar Ini Bisa Jalan Pulang-Pergi Kantor Tanpa Bakar Bensin.
Terkini
Senin 30-06-2025,19:24 WIB
Komunitas Honda Palembang Meriahkan Nocturnity Riding, Tampilkan Performa Skutik Premium
Senin 30-06-2025,19:22 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Webinar Nasional Bahas Peran Pancasila sebagai Penjaga Moral Bangsa
Senin 30-06-2025,19:00 WIB
Polsek Tanjung Batu Lakukan Patroli Karhutla, Ini Yang Ditemukan
Senin 30-06-2025,18:34 WIB