PALEMBANG, PALPOS.ID - Unit Reskrim Polsek Plaju amankan dua pelaku pencurian kerangka sepeda motor.
Yakni tersangka Ebih Huko (21) dan PA (17) di kediamannya masing-masing di kawasan Plaju, Jumat (24/6). Diketahui kedua pelaku ini mencuri kerangka sepeda motor Yamaha RX king di dalam bengkel motor milik korban Agus. Setelah dua pelaku berhasil diamankan, penyidik Polsek Plaju memanggil korban. Korban pun berinisiatif untuk mengambil langkah hukum dengan berdamai secara kekeluargaan kepada kedua pelaku. Di ruangan gelar perkara Restorative Justice Polsek Plaju antara korban dan pelaku dilakukan mediasi, Selasa (28/6). Juga dihadiri keluarga korban dan keluarga pelaku. Korban dan pelaku akhirnya sepakat menandatangani perjanjian damai tanpa ada paksaan. Dilanjutkan dengan saling bersalam salaman. Dan pelaku mengucapkan terima kasih sambil sujud syukur ke lantai dan memeluk korban. "Ya kami berdua yang mengambil kerangka sepeda motor. Rencananya kerangka motor itu akan kami jual uangnya untuk jajan," ucap Ebih, Selasa (28/6) di Polsek Plaju. Lanjutnya, dirinya sangat berterima kasih sudah dimaafkan oleh korban. "Alhamdulillah, terima kasih kami dimaafkan dan kami tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi. Saya berjanji akan berubah dan mencari uang dengan cara halal," ucapnya, sambil menangis. Sementara itu korban Agus (47), warga Sentosa Plaju saat diwawancarai mengatakan, dia memaafkan dan mau berdamai dengan kedua pelaku. Karena kedua pelaku masih terlalu muda masih panjang masa depannya. "Saya harap kedua pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kedua pelaku masih muda, masih panjang masa depannya. Saya ikhlas memaafkan kedua pelaku asal dia tidak mengulangi lagi," pungkasnya. Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kapolsek Plaju AKP Firman, didampingi Kanit Reskrim Ipda Okta Kuncoro, membenarkan langka yang telah diambil oleh anggotanya. Yakni dengan cara memberikan peluang damai antara korban dan pelaku. "Benar kita telah melakukan perdamaian Restorative Justice antara korban dan pelaku secara kekeluargaan. Dimana korban tidak menuntut pelaku secara hukum, asal pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi," jelasnya. (Fadli)Kasus Pencurian Kerangka Sepeda Motor, Korban Ambil Langkah Restorative Justice
Selasa 28-06-2022,13:05 WIB
Reporter : Tim
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Jumat 07-11-2025,16:04 WIB
Nekad Curi Uang di Bagasi Motor Teman, Begini Nasib Mahasiswi di Lubuklinggau
Rabu 11-06-2025,20:59 WIB
Tim Elang Muara Polsek Cambai Bekuk Dua Pelaku Curat: Satu Ditembak Saat Melarikan Diri
Selasa 20-05-2025,11:47 WIB
Seorang Pelaku Pembobol Rumah Honorer Berhasil Ditangkap Tim Sunyi Senyap, 2 Pelaku lainnya Masih Buron
Senin 19-05-2025,20:44 WIB
Curi 9 Batang Pipa Besi Pertamina
Terpopuler
Selasa 02-12-2025,19:40 WIB
Wabup Ardani Pimpin RUPS, Pemkab Ogan Ilir Resmi Angkat Komisaris Utama dan Direksi Baru PT Petrogas OI
Selasa 02-12-2025,19:50 WIB
Cabuli Muridnya Hingga Hamil, Keluarga korban Tak puas Dituntut 15 Tahun Penjara, Minta Guru ngaji ini dihukum
Selasa 02-12-2025,20:10 WIB
Kades Ulak Segara Klaim Jadi Korban Jebakan dan Pemerasan, Minta Polisi Usut Laporanya
Selasa 02-12-2025,19:20 WIB
Motorola Edge 60 Fusion Turun Harga di Desember 2025, Kini Lebih Terjangkau dan Semakin Menarik Dimiliki
Selasa 02-12-2025,19:30 WIB
Jual Sabu dan Ekstasi ke Polisi Menyamar, Pria warga Pinggiran Sungai Musi ini Divonis 9 Tahun Penjara.
Terkini
Rabu 03-12-2025,18:22 WIB
Barantin Sumsel Ikut Bahas Revisi UU Pangan Bersama Komisi IV DPR RI, Dorong Ketahanan Pangan Nasional
Rabu 03-12-2025,17:58 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 4 Provinsi Baru Jawaban Atasi Tantangan Zaman
Rabu 03-12-2025,17:44 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Palapa Selatan Tak Pernah Surut
Rabu 03-12-2025,16:48 WIB
Sengketa Batas Lahan Berujung Maut, Kakak di Musi Rawas Tebas Leher Adik Sepupu
Rabu 03-12-2025,16:43 WIB