PALEMBANG, PALPOS.ID - Unit Reskrim Polsek Plaju amankan dua pelaku pencurian kerangka sepeda motor.
Yakni tersangka Ebih Huko (21) dan PA (17) di kediamannya masing-masing di kawasan Plaju, Jumat (24/6). Diketahui kedua pelaku ini mencuri kerangka sepeda motor Yamaha RX king di dalam bengkel motor milik korban Agus. Setelah dua pelaku berhasil diamankan, penyidik Polsek Plaju memanggil korban. Korban pun berinisiatif untuk mengambil langkah hukum dengan berdamai secara kekeluargaan kepada kedua pelaku. Di ruangan gelar perkara Restorative Justice Polsek Plaju antara korban dan pelaku dilakukan mediasi, Selasa (28/6). Juga dihadiri keluarga korban dan keluarga pelaku. Korban dan pelaku akhirnya sepakat menandatangani perjanjian damai tanpa ada paksaan. Dilanjutkan dengan saling bersalam salaman. Dan pelaku mengucapkan terima kasih sambil sujud syukur ke lantai dan memeluk korban. "Ya kami berdua yang mengambil kerangka sepeda motor. Rencananya kerangka motor itu akan kami jual uangnya untuk jajan," ucap Ebih, Selasa (28/6) di Polsek Plaju. Lanjutnya, dirinya sangat berterima kasih sudah dimaafkan oleh korban. "Alhamdulillah, terima kasih kami dimaafkan dan kami tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi. Saya berjanji akan berubah dan mencari uang dengan cara halal," ucapnya, sambil menangis. Sementara itu korban Agus (47), warga Sentosa Plaju saat diwawancarai mengatakan, dia memaafkan dan mau berdamai dengan kedua pelaku. Karena kedua pelaku masih terlalu muda masih panjang masa depannya. "Saya harap kedua pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kedua pelaku masih muda, masih panjang masa depannya. Saya ikhlas memaafkan kedua pelaku asal dia tidak mengulangi lagi," pungkasnya. Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kapolsek Plaju AKP Firman, didampingi Kanit Reskrim Ipda Okta Kuncoro, membenarkan langka yang telah diambil oleh anggotanya. Yakni dengan cara memberikan peluang damai antara korban dan pelaku. "Benar kita telah melakukan perdamaian Restorative Justice antara korban dan pelaku secara kekeluargaan. Dimana korban tidak menuntut pelaku secara hukum, asal pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi," jelasnya. (Fadli)Kasus Pencurian Kerangka Sepeda Motor, Korban Ambil Langkah Restorative Justice
Selasa 28-06-2022,13:05 WIB
Reporter : Tim
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Senin 24-03-2025,21:18 WIB
Curi Tiga HP Jelang Lebaran, Pemuda Asal Tanjung Batu Ini Dibekuk Polisi
Selasa 04-03-2025,21:17 WIB
Residivis Kecanduan Judi Slot dan Narkoba Kembali Ditangkap : Spesialis Curat Dibekuk Tim "Labi" Polsek Muara
Selasa 04-02-2025,18:29 WIB
Parah! Pelaku Pencurian di Ogan Ilir Ini Akui Hasil Curian Untuk Beli Barang Haram Ini
Selasa 04-02-2025,18:25 WIB
Gasak Toko Klontong Dua Tahun Silam Residivis Kambuhan Ini Kini Kembali Masuk Bui
Jumat 17-01-2025,11:16 WIB
Curi 20 Batang Besi Siku di Tempat Bekerja, Seorang Buruh di Prabumulih Ditangkap Team Singo Prabu
Terpopuler
Senin 31-03-2025,08:22 WIB
Creamy Cheese Cake Blueberry : Perpaduan Sempurna Rasa Lembut dan Segar dalam Setiap Gigitan
Senin 31-03-2025,08:10 WIB
Ongol-Ongol : Camilan Khas yang Tetap Dicintai Masyarakat Indonesia
Senin 31-03-2025,08:18 WIB
Klappertaart : Kue Lezat dengan Sentuhan Manis dari Manado
Senin 31-03-2025,08:16 WIB
Keunikan dan Populeritas Cheese Cake : Dessert yang Memikat Selera
Senin 31-03-2025,09:39 WIB
Lebaran Makin Praktis, Transaksi QRIS Lebih Nyaman Pakai Super Apps BRImo
Terkini
Senin 31-03-2025,22:10 WIB
Mendekati Lebaran, Penjualan Asuransi Mobil Meningkat: Apa Penyebabnya?
Senin 31-03-2025,22:03 WIB
Polsek Indralaya Amankan Wisata Air di Libur Idul Fitri 1446 H
Senin 31-03-2025,22:00 WIB
MLBB x OPPO Smooth Legend Cup Menobatkan Thailand dan Filipina sebagai Juara Legendaris dan Juara Komunitas!
Senin 31-03-2025,21:45 WIB
Resmi Hadir! iPhone 16 Siap Kini Sudah Tersedia Melalui Official Shoping Online
Senin 31-03-2025,21:15 WIB