PALEMBANG, PALPOS.ID - Unit Reskrim Polsek Plaju amankan dua pelaku pencurian kerangka sepeda motor.
Yakni tersangka Ebih Huko (21) dan PA (17) di kediamannya masing-masing di kawasan Plaju, Jumat (24/6). Diketahui kedua pelaku ini mencuri kerangka sepeda motor Yamaha RX king di dalam bengkel motor milik korban Agus. Setelah dua pelaku berhasil diamankan, penyidik Polsek Plaju memanggil korban. Korban pun berinisiatif untuk mengambil langkah hukum dengan berdamai secara kekeluargaan kepada kedua pelaku. Di ruangan gelar perkara Restorative Justice Polsek Plaju antara korban dan pelaku dilakukan mediasi, Selasa (28/6). Juga dihadiri keluarga korban dan keluarga pelaku. Korban dan pelaku akhirnya sepakat menandatangani perjanjian damai tanpa ada paksaan. Dilanjutkan dengan saling bersalam salaman. Dan pelaku mengucapkan terima kasih sambil sujud syukur ke lantai dan memeluk korban. "Ya kami berdua yang mengambil kerangka sepeda motor. Rencananya kerangka motor itu akan kami jual uangnya untuk jajan," ucap Ebih, Selasa (28/6) di Polsek Plaju. Lanjutnya, dirinya sangat berterima kasih sudah dimaafkan oleh korban. "Alhamdulillah, terima kasih kami dimaafkan dan kami tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi. Saya berjanji akan berubah dan mencari uang dengan cara halal," ucapnya, sambil menangis. Sementara itu korban Agus (47), warga Sentosa Plaju saat diwawancarai mengatakan, dia memaafkan dan mau berdamai dengan kedua pelaku. Karena kedua pelaku masih terlalu muda masih panjang masa depannya. "Saya harap kedua pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kedua pelaku masih muda, masih panjang masa depannya. Saya ikhlas memaafkan kedua pelaku asal dia tidak mengulangi lagi," pungkasnya. Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kapolsek Plaju AKP Firman, didampingi Kanit Reskrim Ipda Okta Kuncoro, membenarkan langka yang telah diambil oleh anggotanya. Yakni dengan cara memberikan peluang damai antara korban dan pelaku. "Benar kita telah melakukan perdamaian Restorative Justice antara korban dan pelaku secara kekeluargaan. Dimana korban tidak menuntut pelaku secara hukum, asal pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi," jelasnya. (Fadli)Kasus Pencurian Kerangka Sepeda Motor, Korban Ambil Langkah Restorative Justice
Selasa 28-06-2022,13:05 WIB
Reporter : Tim
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 04-02-2025,18:29 WIB
Parah! Pelaku Pencurian di Ogan Ilir Ini Akui Hasil Curian Untuk Beli Barang Haram Ini
Selasa 04-02-2025,18:25 WIB
Gasak Toko Klontong Dua Tahun Silam Residivis Kambuhan Ini Kini Kembali Masuk Bui
Jumat 17-01-2025,11:16 WIB
Curi 20 Batang Besi Siku di Tempat Bekerja, Seorang Buruh di Prabumulih Ditangkap Team Singo Prabu
Jumat 17-01-2025,10:40 WIB
2 Pencuri dibekuk Polsek Sanga Desa, Begini Cara Pelaku Mencuri
Senin 30-12-2024,17:25 WIB
Sepanjang Tahun 2024 Kriminalitas di Prabumulih Meningkat, Wakapolres: Penyelesaian Kasus Juga Meningkat
Terpopuler
Senin 17-02-2025,10:02 WIB
Sambal Rebon Sensasi Pedas dengan Kelezatan yang Tak Tertandingi
Senin 17-02-2025,13:59 WIB
LIPUTAN KHUSUS: Minyak Kabupaten Muba Dikuasai Mafia Jambi
Senin 17-02-2025,19:54 WIB
Gado-Gado Hidangan Sehat dan Lezat yang Menggugah Selera
Senin 17-02-2025,09:39 WIB
Quadro Sherp N 1200 : Sang Penguasa Medan Ekstrem yang Tak Terhentikan
Senin 17-02-2025,20:08 WIB
Ayam Goreng Kuning Keistimewaan Rasa yang Memikat Lidah
Terkini
Senin 17-02-2025,21:54 WIB
Polisi Ungkap Kronologis Penemuan Jasad Wanita Yang Tewas Dirumahnya
Senin 17-02-2025,20:39 WIB
Diduga Tidak Kantongi Izin Amdal Jalan, Dewan Minta PT RMK Ditutup
Senin 17-02-2025,20:36 WIB
Permudah Layanan Kesehatan Kajari Muara Enim Resmikan Posyandu Balita
Senin 17-02-2025,20:32 WIB