Modus Kurangi Volume dan Spesifikasi Pekerjaan
SEKAYU, PALPOS.ID – Pembangunan gedung penunjang medik dan gedung rawat inap RSUD Sekayu Kabupaten Muba diduga rugikan negara Rp4,7 miliar. Diketahui pembangunan itu dilaksanakan 346 hari kalender, terhitung 30 Desember 2020 hingga 10 Desember 2021, dengan nilai kontrak Rp151 miliar. Demikian ditegaskan Koordinator Fitra Sumsel, Nunik Handayani, dalam rilisnya yang diterima redaksi Palpos.id, Senin (27/06). Menurut Nunik, dugaan kerugian negara itu berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Sumsel. Pemeriksaan digelar tanggal 11 dan 12 Desember 2021, dan dihadiri rekanan, PPK, PPTK, manajemen konstruksi, dan pengawas lapangan. Selain itu, juga berdasarkan analisis As Built Drawing, dan penghitungan ulang atas backup data item pekerjaan struktur. Serta penghitungan pekerjaan fisik pembangunan. ‘’Dari pemeriksaan itu diketahui kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp3,81 miliar. Serta pembangunan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp891 juta,” terang Nunik. Kejadian ini, sambung Nunik, jelas melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Terutama pasal 4 huruf (a), pasal 17 ayat 2, pasal 27 ayat 6, pasal 78 ayat 3 dan 5. Serta melanggar Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomo 12 tahun 2021 tentang Pedomen Pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui penyedia. Karena hal ini, tegas Nunik, pihaknya mendesak Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa dan memproses secara hukum pihak-pihak terkait dalam pembangunan RSUD Sekayu tersebut. ‘’Meminta pihak terkait mempertanggungjawabkan kerugian negara Rp4,7 miliar itu, dengan mengembalikan ke kas negara. Serta rekanan yang nakal tersebut untuk tidak dilibatkan dalam kontrak kerjasama selanjutnya,” tambah Nunik. Menanggapi hal tersebut, Plt Direktur RSUD Sekayu dr Azmi Dariusmansyah MARS mengatakan, semua sudah sesuai prosedur. Dan seperti yang disampaikan media merupakan hasil pemeriksaan BPK. "Semua sudah ditindaklanjuti. Sekarang ini kami fokus untuk segera menggunakan gedung baru tersebut. Guna pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, khususnya warga Muba," ujarnya, Selasa, 28 Juni 2022. Sementara itu saat wartawan Palpos.id datang ke RSUD Sekayu, untuk konfirmasi Wadir Admin dan Keuangan RSUD Sekayu Ridati, malah tidak bisa ditemui karena sedang melakukan zoom metting. (*)Ada Dugaan Korupsi Rp4,7 Miliar dari Pembangunan Gedung RSUD Sekayu
Selasa 28-06-2022,14:59 WIB
Reporter : Tim
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Kamis 12-02-2026,12:08 WIB
Tinjau Fasilitas Baru IGD RSUD Sekayu, Bupati Muba Tekankan Pelayanan dengan Hati
Selasa 13-01-2026,12:50 WIB
Polsek Keluang Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan
Jumat 09-01-2026,19:20 WIB
Ricuh di Kantor Desa Bailangu Timur, Tiga Orang Alami Luka
Jumat 02-01-2026,20:03 WIB
Awali 2026, Bupati Muba Tanamkan Semangat Baru ASN Lewat Sidak Layanan Publik
Kamis 01-01-2026,21:46 WIB
Kapal Muatan Batubara Nihil Melintas Dibawah Jembatan P6 Lalan Muba Per 1 Januari 2026
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,19:15 WIB
Bansos 2026: Hoaks Cek Status PKH dan BPNT Marak Beredar, Ini Cara Resmi Agar Terhindar dari Penipuan
Rabu 22-04-2026,18:59 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Baru Nusa Utara Berpotensi Berkembang Lebih Pesat
Rabu 22-04-2026,13:38 WIB
Polres OKU Ringkus Pengecer Ineks di Lubuk Batang, Amankan Barang Bukti Berlogo Marvel
Rabu 22-04-2026,13:34 WIB
Polisi Ringkus Pengecer Narkoba di OKI, Sabu dan Ineks Disembunyikan Dalam Bingkai Foto
Terkini
Kamis 23-04-2026,12:35 WIB
Kopi Tebat Benawan Pusri, Tumbuhkan Harapan Petani di Gunung Dempo
Kamis 23-04-2026,12:28 WIB
Gubernur Herman Deru Hadiri Paripurna HUT ke-13 PALI, Dorong Jadi Kawasan Segitiga Emas Sumsel
Kamis 23-04-2026,12:10 WIB
Gubernur Herman Deru Resmikan Ground Breaking Jalan Simpang Raja–Simpang 4 PT MHP di PALI
Kamis 23-04-2026,12:00 WIB
Pertamina EP Zona 4 Perkuat Sinergi dengan Kodam II/Sriwijaya, Dukung Ketahanan Energi Nasional
Kamis 23-04-2026,11:54 WIB