PALEMBANG, PALPOS.ID – Kasus dugaan korupsi terjadi di Dinas PUPR dan PRKP Kota Palembang tahun 2021.
Dari dua dinas itu, ada 250 paket proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp11,8 miliar dikerjakan 2021 lalu. Hal itu ditegaskan Koordinator Fitra Sumsel, Nunik Handayani, dalam rilisnya yang diterima Palpos.id, Senin (27/06). Dimana, ada 193 paket proyek di Dinas PUPR diduga rugikan negara Rp9.907.815.936,- atau Rp9,9 miliar. Kemudian, terdapat 57 paket proyek di Dinas PRKP diduga rugikan negara Rp1.944.067.639,- atau Rp1,94 miliar. ‘’Dinas PUPR Kota Palembang menerima anggaran untuk proyek Rp830,5 miliar, dan Dinas PRKP Rp93 miliar,” ujar Nunik. Dari anggaran seluruhnya Rp928,9 miliar itu, sambung Nunik, hanya terealisasi Rp399,8 miliar atau 43,04 persen, hingga tanggal 30 November 2021. Dari ratusan miliar anggaran itu, ungkap Nunik, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumsel Nomor 05/LHP/XVIII.PLG/01/2022, ada dugaan kerugian negara mencapai Rp11,8 miliar. ‘’Hasil pemeriksaan BPK itu berdasarkan dokumen kontrak dan pemeriksaan fisik pada pos anggaran belanja modal di kedua dinas itu. Diantaranya proyek perbaikan/pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan di Dinas PUPR,” ungkapnya. Adapun bentuk penyimpangan tersebut berupa pelanggararan kesepakatan kontrak kerjasama antara kontraktor dengan pihak dinas PUPR. Kemudian, modus dugaan kerugian negara yang ditemukan tim pemeriksa BPK di lapangan, yakni berupa pengurangan volume. Kemudian, mengurangi mutu/standar kualitas dari material, tingkat ketebalan aspal. Serta luasan dalam perbaikan jalan yang tertuang dalam kesepakatan kontrak kerjasama. ‘’Sekitar 250 paket proyek yang diduga rugikan negara itu, tersebar di 18 kecamatan yang ada di Kota Palembang,” lanjut Nunik. Memang, jelas Nunik, dari jumlah kerugian negara itu, ada pihak kontraktor atau rekanan Dinas PUPR sudah mengembalikan ke kas negara Rp2,2 miliar. Kemudian, ada juga pemotongan pembayaran termin terakhir Rp1,29 miliar. ‘’Sehingga ada sisa kerugian Rp6,39 miliar,” jelasnya lagi. Atas kerugian negara itu, maka Fitra Sumsel mendesak Inspektorat Daerah Kota Palembang, dan Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa dan memproses secara hukum pihak-pihak terkait. Kemudian, meminta pihak-pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan cara menyetor ke kas daerah atas dugaan kerugian negara tersebut. ‘’Terakhir, Dinas PUPR dan PRKP Kota Palembang, memberikan sanksi kepada rekanan nakal tersebut. Caranya bisa dengan tidak dilibatkan lagi dalam kontrak kerjasama, agar tak merugikan negara lagi,” tambah Nunik. Kepala Dinas PERKIMTAN (PRKP) Kota Palembang, Affan Prapanca Mahalli, membenarkan adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengerjaan 57 paket proyek tahun 2021 tersebut. “Iya benar itu temuan BPK, tapi itu sudah kita kembalikan. Ya, namanya bekerja di lapangan segala sesuatu bisa terjadi. Mungkin ada yang ketebalan, ada juga yang ketipisan. Tapi, ini sudah kita selesaikan semua dan sudah kita kembalikan,” tegasnya. Sedangkan Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Akhmad Bastari belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi nomor ponsel yang biasa digunakannya malah tidak aktif. (*)Wow, 250 Paket Proyek di PUPR dan PRKP Palembang Rugikan Negara Rp11,8 Miliar
Rabu 29-06-2022,15:58 WIB
Reporter : Adetia
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 19-03-2025,20:03 WIB
Kejari Muara Enim Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Dana PMI
Rabu 26-02-2025,11:59 WIB
PT MEP Digeledah Unit Tipikor Sat- Reskrim Polres Muba, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Terpopuler
Selasa 02-09-2025,22:11 WIB
Diduga Keracunan Makanan dari Program MBG, Belasan Pelajar di Pedamaran OKI Dilarikan ke Puskesmas
Selasa 02-09-2025,10:19 WIB
Nasi Kulit Ayam, Hidangan Sederhana yang Jadi Primadona Kuliner Indonesia
Selasa 02-09-2025,18:17 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara untuk Mempercepat Pembangunan
Selasa 02-09-2025,18:06 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Dua Kabupaten Baru Pisah dari Sukabumi Kembali Menguat
Selasa 02-09-2025,17:54 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Ternyata Ini Alasan Wacana Pembentukan Kabupaten Jampang
Terkini
Rabu 03-09-2025,08:07 WIB
Yadea RS20 2026 Resmi Meluncur: Harga Cuma Rp 19 Jutaan, Fitur Segudang!
Selasa 02-09-2025,22:11 WIB
Diduga Keracunan Makanan dari Program MBG, Belasan Pelajar di Pedamaran OKI Dilarikan ke Puskesmas
Selasa 02-09-2025,19:09 WIB
Royal Enfield Luncurkan Groove FT 450 di Custom War 2025: Angkat Nama Indonesia di Panggung Global !
Selasa 02-09-2025,19:01 WIB
AMSI Serukan Media Jaga Integritas Informasi Saat Wartakan Demonstrasi, Terapkan Etika Jurnalistik
Selasa 02-09-2025,18:17 WIB