PALEMBANG, PALPOS.ID – Kasus dugaan korupsi terjadi di Dinas PUPR dan PRKP Kota Palembang tahun 2021.
Dari dua dinas itu, ada 250 paket proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp11,8 miliar dikerjakan 2021 lalu. Hal itu ditegaskan Koordinator Fitra Sumsel, Nunik Handayani, dalam rilisnya yang diterima Palpos.id, Senin (27/06). Dimana, ada 193 paket proyek di Dinas PUPR diduga rugikan negara Rp9.907.815.936,- atau Rp9,9 miliar. Kemudian, terdapat 57 paket proyek di Dinas PRKP diduga rugikan negara Rp1.944.067.639,- atau Rp1,94 miliar. ‘’Dinas PUPR Kota Palembang menerima anggaran untuk proyek Rp830,5 miliar, dan Dinas PRKP Rp93 miliar,” ujar Nunik. Dari anggaran seluruhnya Rp928,9 miliar itu, sambung Nunik, hanya terealisasi Rp399,8 miliar atau 43,04 persen, hingga tanggal 30 November 2021. Dari ratusan miliar anggaran itu, ungkap Nunik, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumsel Nomor 05/LHP/XVIII.PLG/01/2022, ada dugaan kerugian negara mencapai Rp11,8 miliar. ‘’Hasil pemeriksaan BPK itu berdasarkan dokumen kontrak dan pemeriksaan fisik pada pos anggaran belanja modal di kedua dinas itu. Diantaranya proyek perbaikan/pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan di Dinas PUPR,” ungkapnya. Adapun bentuk penyimpangan tersebut berupa pelanggararan kesepakatan kontrak kerjasama antara kontraktor dengan pihak dinas PUPR. Kemudian, modus dugaan kerugian negara yang ditemukan tim pemeriksa BPK di lapangan, yakni berupa pengurangan volume. Kemudian, mengurangi mutu/standar kualitas dari material, tingkat ketebalan aspal. Serta luasan dalam perbaikan jalan yang tertuang dalam kesepakatan kontrak kerjasama. ‘’Sekitar 250 paket proyek yang diduga rugikan negara itu, tersebar di 18 kecamatan yang ada di Kota Palembang,” lanjut Nunik. Memang, jelas Nunik, dari jumlah kerugian negara itu, ada pihak kontraktor atau rekanan Dinas PUPR sudah mengembalikan ke kas negara Rp2,2 miliar. Kemudian, ada juga pemotongan pembayaran termin terakhir Rp1,29 miliar. ‘’Sehingga ada sisa kerugian Rp6,39 miliar,” jelasnya lagi. Atas kerugian negara itu, maka Fitra Sumsel mendesak Inspektorat Daerah Kota Palembang, dan Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa dan memproses secara hukum pihak-pihak terkait. Kemudian, meminta pihak-pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan cara menyetor ke kas daerah atas dugaan kerugian negara tersebut. ‘’Terakhir, Dinas PUPR dan PRKP Kota Palembang, memberikan sanksi kepada rekanan nakal tersebut. Caranya bisa dengan tidak dilibatkan lagi dalam kontrak kerjasama, agar tak merugikan negara lagi,” tambah Nunik. Kepala Dinas PERKIMTAN (PRKP) Kota Palembang, Affan Prapanca Mahalli, membenarkan adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengerjaan 57 paket proyek tahun 2021 tersebut. “Iya benar itu temuan BPK, tapi itu sudah kita kembalikan. Ya, namanya bekerja di lapangan segala sesuatu bisa terjadi. Mungkin ada yang ketebalan, ada juga yang ketipisan. Tapi, ini sudah kita selesaikan semua dan sudah kita kembalikan,” tegasnya. Sedangkan Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Akhmad Bastari belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi nomor ponsel yang biasa digunakannya malah tidak aktif. (*)Wow, 250 Paket Proyek di PUPR dan PRKP Palembang Rugikan Negara Rp11,8 Miliar
Rabu 29-06-2022,15:58 WIB
Reporter : Adetia
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 19-03-2025,20:03 WIB
Kejari Muara Enim Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Dana PMI
Rabu 26-02-2025,11:59 WIB
PT MEP Digeledah Unit Tipikor Sat- Reskrim Polres Muba, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Selasa 10-09-2024,21:48 WIB
Kejari Geledah Rumah Tirta Arisandi : Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Panwaslu OKI Terus Berlanjut
Terpopuler
Senin 12-05-2025,11:46 WIB
Selisih 1 Poin, Siapa Juara Serie A? Ini Jadwal Inter dan Napoli!
Senin 12-05-2025,10:24 WIB
Kulfi : Sensasi Es Krim Klasik India yang Meleleh di Lidah Penikmat Dunia
Senin 12-05-2025,14:41 WIB
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Pinjamkan Lahan Bangun SPPG
Senin 12-05-2025,16:54 WIB
Ekspor Batu Bara Indonesia Merosot Awal 2025: Menteri ESDM Tegaskan Tak Terkait Konflik India-Pakistan
Senin 12-05-2025,10:18 WIB
Kheer : Hidangan Manis Khas India yang Kaya Tradisi dan Rasa
Terkini
Senin 12-05-2025,21:25 WIB
Peringati Hari Raya Waisak 12 Mei 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha
Senin 12-05-2025,21:22 WIB
Realme Note 60, Berikut Daftar Harga dan Keunggulannya
Senin 12-05-2025,21:13 WIB
Realme Note 60, Andalkan Desain Tangguh dan Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Senin 12-05-2025,21:00 WIB
Fakta Bakwan Makanan Khas Indonesia : Berikut Cara Memasak Bakwan Krenyes dan Garing
Senin 12-05-2025,20:52 WIB