EMPATLAWANG, PALPOS.ID - Polres Empat Lawang mendapatkan ''kado'' dari masyarakat Kabupaten Empat Lawang bertepatan HUT Bhayangkara ke-76 hari ini.Penetapan tiga tersangka terkait kematian tahanan asusila bernama Ari Putra menuai protes.
Keluarga tahanan Dora Aliansyah yang diduga dikambinghitamkan oleh Polres Empat Lawang, dengan menjadikan tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menewaskan tahanan asusila bernama Ari Putra menuntut keadilan.
BACA JUGA : Keluarga Tahanan yang Tewas di Mapolres Empat Lawang Melapor ke Polda Sumsel
Sopyan, ayah tersangka Dora, menegaskan anaknya tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap Ari Putra. Namun, kata Sopyan, sebaliknya Dora Aliansyah dipaksa oleh oknum polisi untuk mengakui bahwa yang menganiayaan korban (Ari Putra) itu adalah anaknya dan 2 tahanan lainnya.
"Kami minta kapolda dan kapolri untuk mengusut tuntas permasalahan ini. Kami minta keadilan. Anak saya itu dipaksa untuk mengakui perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi. Anak saya tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh polisi itu. Anak saya itu di kambing hitamkan," ungkapnya, Jumat (1/6).
Sementara Susilawati, ibu tersangka Dora meyakini anaknya tidak melakukan apa yang dituduhkan polisi.
"Anak saya pernah menelepon saya, bahwa dia dipaksa oknum polisi untuk mengakui kalau tidak menuruti paksaan oknum polisi itu anak saya diancam akan dipukuli," ungkap Susilawati
Sebelumnya, keluarga Ari dan Bayu telah melaporkan belasan oknum polisi Polres Empat Lawang ke Mapolda Sumsel.
Keluarga korban didampingi kuasa hukum David Sanaki melapor ke Propam Polda Sumsel tentang pembunuhan Ari Putra.
“Karena tadi tidak ada surat penangkapan, bahkan keluarga baru tahu Ari meninggal dari orang lain, bukan dari pihak kepolisian,” beber David.
BACA JUGA : Ari Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polres Empat Lawang
Selain itu, David juga membeberkan fakta bahwa tewasnya Ari diduga adanya keterlibatan oknum Satreskrim Polres Empat Lawang.
“Untuk sementara ada 11 oknum dengan 3 pelaku utamanya. Tetapi tidak menutup kemungkinan bisa lebih. Karena kami juga ada saksi, yakni Bayu Anggara yang saat ini sudah dilepaskan setelah pihak keluarga melakukan demo ke Polres karena saat itu tidak ada surat penangkapan,” tukas David.(pad)