PALEMBANG, PALPOS.ID – Pembangunan pasar Cinde mangkrak. Akhirnya Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengambil langkah, dengan memutuskan kontrak terhadap pihak ketiga.
Dengan kondisi ini, Pemprov Sumsel akan mengambil alih dalam penyelesaian masalah Pasar Cinde. Di lihat dari sisi hukum, apakah mangkraknya pembangunan Pasar Cinde bisa diselidiki atau dibawa ke jalur hukum?. BACA JUGA:Pasar Cinde Mangkrak, Dewan Dukung Pemprov Sumsel Ambil Langkah Tegas Sayangnya, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH saat dimintai tanggapan melalui ponselnya, Senin (04/7), enggan berkomentar. "Oh kalo itu (kemungkinan penyelidikan soal mangkraknya pembangunan Pasar Cinde,red) saya No comment dulu ya. Sudah ya, saya ada urusan keluarga," ujar Radyan yang langsung menutup ponselnya. Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar mengatakan, jika pengembang tak bertanggungjawab, maka Pemprov Sumsel harus ambil alih pembangunannya. "Kalau sampai mangkrak bertahun-tahun, artinya pengembangnya tidak profesional dan menjadi wanprestasi bagi pengembang," ujar Antoni Yuzar, Minggu (03/07). Oleh sebab itu pemprov harus membuat langkah berani untuk masalah ini. Termasuk menempuh jalur hukum. BACA JUGA:DPRD Palembang Dorong Kepastian Pembangunan BOT Pasar Cinde "Masalah ini harus diperjelas, karena ini menyangkut masalah nasib pedagang, masalah PAD hingga aset pemerintah. Kami sendiri sebagai wakil rakyat, siap untuk membantu pemprov Sumsel terkait masalah ini, terutama untuk masalah yang sifatnya politis," tukas Antoni. Politisi PKB ini juga menyebut, akibat tidak becusnya pengembang. Pasar Cinde yang merupakan salah satu Icon Kota Palembang, tidak hanya telah dirobohkan. ‘’Tetapi sekarang kawasan itu juga sudah kumuh. Sehingga mempengaruhi kenyamanan pembeli,” tambah Antoni. Sedangkan anggota Komisi II DPRD Kota Palembang, H Ilyas Hasbullah, meminta pihak berwenang. Terutama pemerintah secepatnya dapat mengambil langkah cepat untuk membangun Pasar Cinde tersebut. BACA JUGA:Pembangunan Pasar Cinde Mangkrak 4 Tahun, Nasib Pedagang dan Investor Bagaimana ? “Setidaknya memberikan kepastian kepada pedagang, jangan sampai nasib mereka (pedagang,red) mengambang. Kami selaku dewan Kota Palembang jelas mendukung langkah gubernur. Namun kepastian pembangunan Pasar Cinde tersebut jauh lebih penting,” tandasnya. Sebab jika tidak cepat diputuskan dalam membangun Pasar Cinde itu kata Ilyas, tentu kasihan dengan pedagang. “Kita juga berharap pedagang untuk bisa bersabar menunggu semua pihak. Termasuk kita selaku dewan untuk terus mendorong agar Pasar Cinde segera dibangun. Sehingga cepat difungsikan sebagaimana mestinya,” tukas politisi asal Partai Demokrat ini. (*)Pasar Cinde Mangkrak, Kasi Penkum Kejati Sumsel Radyan No Comment!
Selasa 05-07-2022,10:46 WIB
Reporter : Robby
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 22-01-2025,19:29 WIB
Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Sekda Palembang Harobin Mustofa Tersangka Korupsi: Ini Kronologinya
Rabu 22-01-2025,13:34 WIB
Kemenkum Sumsel Audiensi bersama Kejati Sumsel Sepakat Pastikan Pelayanan dan Kepatuhan Hukum
Selasa 08-10-2024,19:34 WIB
Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara di Sumsel: Penyidik Kejati Terima Audit Kerugian Negara Rp488,9 Miliar
Selasa 23-07-2024,20:25 WIB
Korupsi Tambang Batubara di Lahat Rugikan Negara Rp555 Miliar: Satu Tersangka Diduga Mantan Anggota DPR RI
Terpopuler
Jumat 07-02-2025,10:46 WIB
Kolaborasi Toyota & BMW Hadirkan Performa Turbocharged Tiada Tanding.
Jumat 07-02-2025,10:52 WIB
Sensasi Turbo 4G63! Evo VII, Mobil Sport yang Tak Lekang oleh Waktu.
Jumat 07-02-2025,15:56 WIB
Wamendagri Tegaskan 505 Kepala Daerah Akan Dilantik Serentak pada 20 Februari 2025
Jumat 07-02-2025,16:48 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kabupaten Kepulauan Singkep Fokus Ekonomi Lokal
Kamis 06-02-2025,23:14 WIB
Xiaomi 13T: Smartphone Canggih dengan Performa Tangguh dan Kamera Leica
Terkini
Jumat 07-02-2025,17:19 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kabupaten Kepulauan Kundur untuk Efisiensi Pemerintahan
Jumat 07-02-2025,16:48 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kabupaten Kepulauan Singkep Fokus Ekonomi Lokal
Jumat 07-02-2025,16:32 WIB
Rampok Besenpi Satroni Rumah Warga di Desa Keban
Jumat 07-02-2025,16:24 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kabupaten Bintan Utara Fokus Pembangunan dan Pelayanan
Jumat 07-02-2025,15:56 WIB