PALEMBANG, PALPOS.ID – Pembangunan pasar Cinde mangkrak. Akhirnya Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengambil langkah, dengan memutuskan kontrak terhadap pihak ketiga.
Dengan kondisi ini, Pemprov Sumsel akan mengambil alih dalam penyelesaian masalah Pasar Cinde. Di lihat dari sisi hukum, apakah mangkraknya pembangunan Pasar Cinde bisa diselidiki atau dibawa ke jalur hukum?. BACA JUGA:Pasar Cinde Mangkrak, Dewan Dukung Pemprov Sumsel Ambil Langkah Tegas Sayangnya, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH saat dimintai tanggapan melalui ponselnya, Senin (04/7), enggan berkomentar. "Oh kalo itu (kemungkinan penyelidikan soal mangkraknya pembangunan Pasar Cinde,red) saya No comment dulu ya. Sudah ya, saya ada urusan keluarga," ujar Radyan yang langsung menutup ponselnya. Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar mengatakan, jika pengembang tak bertanggungjawab, maka Pemprov Sumsel harus ambil alih pembangunannya. "Kalau sampai mangkrak bertahun-tahun, artinya pengembangnya tidak profesional dan menjadi wanprestasi bagi pengembang," ujar Antoni Yuzar, Minggu (03/07). Oleh sebab itu pemprov harus membuat langkah berani untuk masalah ini. Termasuk menempuh jalur hukum. BACA JUGA:DPRD Palembang Dorong Kepastian Pembangunan BOT Pasar Cinde "Masalah ini harus diperjelas, karena ini menyangkut masalah nasib pedagang, masalah PAD hingga aset pemerintah. Kami sendiri sebagai wakil rakyat, siap untuk membantu pemprov Sumsel terkait masalah ini, terutama untuk masalah yang sifatnya politis," tukas Antoni. Politisi PKB ini juga menyebut, akibat tidak becusnya pengembang. Pasar Cinde yang merupakan salah satu Icon Kota Palembang, tidak hanya telah dirobohkan. ‘’Tetapi sekarang kawasan itu juga sudah kumuh. Sehingga mempengaruhi kenyamanan pembeli,” tambah Antoni. Sedangkan anggota Komisi II DPRD Kota Palembang, H Ilyas Hasbullah, meminta pihak berwenang. Terutama pemerintah secepatnya dapat mengambil langkah cepat untuk membangun Pasar Cinde tersebut. BACA JUGA:Pembangunan Pasar Cinde Mangkrak 4 Tahun, Nasib Pedagang dan Investor Bagaimana ? “Setidaknya memberikan kepastian kepada pedagang, jangan sampai nasib mereka (pedagang,red) mengambang. Kami selaku dewan Kota Palembang jelas mendukung langkah gubernur. Namun kepastian pembangunan Pasar Cinde tersebut jauh lebih penting,” tandasnya. Sebab jika tidak cepat diputuskan dalam membangun Pasar Cinde itu kata Ilyas, tentu kasihan dengan pedagang. “Kita juga berharap pedagang untuk bisa bersabar menunggu semua pihak. Termasuk kita selaku dewan untuk terus mendorong agar Pasar Cinde segera dibangun. Sehingga cepat difungsikan sebagaimana mestinya,” tukas politisi asal Partai Demokrat ini. (*)Pasar Cinde Mangkrak, Kasi Penkum Kejati Sumsel Radyan No Comment!
Selasa 05-07-2022,10:46 WIB
Reporter : Robby
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 22-07-2026,18:01 WIB
Dugaan Korupsi KUR Bank Sumsel Babel Semendo, Pimcab Erwan Hadi Divonis 5 Tahun Penjara
Selasa 07-07-2026,15:26 WIB
Kejati Sumsel Bersama PT Palembang dan Ditjenpas Sepakat Terapkan Sidang Pidana Secara Elektronik
Kamis 18-06-2026,21:20 WIB
ASN KSOP Palembang Ditahan, Diduga Raup Rp1,2 Miliar dari Pungutan Kapal di Sungai Lalan
Rabu 10-06-2026,20:20 WIB
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan Daerah
Minggu 07-06-2026,20:53 WIB
Tim Penyidik Kejari OKI Kembali Geledah KUPP Kelas III Sungai Lumpur
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,17:47 WIB
Cara Update Desil 2026 Secara Online dan Offline, Panduan Lengkap agar Peluang Menerima Bansos Lebih Akurat
Jumat 24-07-2026,13:54 WIB
SEA V Cup 2026 Leg 2: Indonesia Bidik Kemenangan Sempurna, Filipina Bakal Jadi Korban Berikutnya
Jumat 24-07-2026,10:30 WIB
Kerupuk Kulit Kuah Gulai, Kuliner Tradisional Minang yang Tetap Digemari karena Cita Rasa Gurih dan Unik
Jumat 24-07-2026,14:11 WIB
Bukan Sekadar SUV Listrik Biasa, iCar V27 Bawa Teknologi REEV, 3 Motor Listrik dan Torsi 505 Nm.
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:48 WIB
SEA V Cup 2026: Hajar Filipina 3-1, Timnas Voli Putra Juara Grup A! Kembali Jumpa Vietanam di Semifinal
Jumat 24-07-2026,21:33 WIB
Sembunyikan Sabu di Bawah Telapak Kaki dan Lemari Pakaian, Pria di Lubuk Linggau Dibekuk Polisi
Jumat 24-07-2026,21:23 WIB
Polres OKU Selatan Gagalkan Transaksi Narkotika di Losmen, 12 Paket Sabu Disita
Jumat 24-07-2026,21:14 WIB
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Warkuk Ranau Selatan
Jumat 24-07-2026,20:43 WIB