PALEMBANG, PALPOS.ID - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan memvonis terdakwa mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex pidana penjara selama 6 tahun atas kasus dugaan suap pengerjaan empat proyek di Dinas PUPR kabupaten setempat tahun 2021. Vonis hukuman tersebut dibacakan hakim ketua Yoserizal di ruang utama Pengadilan Negeri Palembang, Selasa sore. "Mengadili terdakwa Dodi Reza Alex hukuman 6 tahun penjara, denda Rp250 juta, subsider 5 bulan kurungan penjara," kata Yoserizal. Selain itu, majelis hakim juga menghukum terdakwa Dodi dengan wajib membayar uang pengganti senilai Rp1,16 miliar. Bayaran uang pengganti tersebut wajib diselesaikan selama 1 bulan, yang bila tidak mencukupi, maka dilakukan penyitaan harta benda milik terdakwa untuk dilelang, atau diganti pidana penjara tambahan selama 1 tahun. Menurut hakim, vonis tersebut diberikan berdasarkan fakta hukum yang diperoleh dalam persidangan. Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama dan berlanjut sebagaimana dakwaan pertama jaksa penuntut umum. Tuntutan tersebut sebagaimana Pasal 12 huruf (a) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. "Dengan ini memerintahkan terdakwa Dodi Reza Alex tetap dalam tahanan," kata hakim. (ant)
Dodi Reza Alex Noerdin Divonis 6 Tahun Penjara
Selasa 05-07-2022,18:04 WIB
Editor : Yenhar
Kategori :
Terkait
Rabu 02-04-2025,18:53 WIB
Bupati Toha: Hari Raya Idul Fitri, Momen Pererat Silaturahmi Pemerintah dan Masyarakat
Selasa 01-04-2025,19:07 WIB
Bupati Toha : Jadikan Idul Fitri Sebagai Momentum Jaga Kebersamaan dan Kekompakan
Minggu 30-03-2025,17:00 WIB
Rayakan Idul Fitri: Masyarakat Sholat Ied Bersama Bupati, Wakil Bupati, dan Forkompinda Muba
Jumat 28-03-2025,20:08 WIB
Banjir Berangsur Surut, Warga Muba Sambut Hari Raya Idul fitri 1446 H dengan Gembira
Kamis 27-03-2025,22:05 WIB
Bupati H M TOHA Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2024, Targetian Opini WTP
Terpopuler
Jumat 04-04-2025,15:14 WIB
Usulan Pembentukan Kabupaten Krayan Kembali Menguat: Asa Masyarakat Perbatasan Kalimantan Utara
Jumat 04-04-2025,15:35 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara: Calon Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan Terus Digaungkan
Jumat 04-04-2025,15:58 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara: Menanti Kepastian Calon Kabupaten Apau Kayan
Jumat 04-04-2025,18:31 WIB
Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Balik Lebaran, Kapolres Prabumulih Tinjau Pos Pelayanan dan Pengamanan
Jumat 04-04-2025,16:20 WIB
3 Strategi Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Indonesia untuk Hadapi Tarif 32% Trump
Terkini
Sabtu 05-04-2025,12:27 WIB
Tim Rimau Batu Tangkap Pencuri Bibit Sawit dan Kurma di Tanjung Batu
Sabtu 05-04-2025,12:21 WIB
Dua Bocah Diduga Tenggelam di Sungai Ogan, Pencarian Masih Terus Dilakukan
Sabtu 05-04-2025,12:09 WIB
Drama 5 Set, Mega 40 Poin! Red Sparks Hidupkan Asa Juara!
Sabtu 05-04-2025,12:06 WIB
Fakta Menarik Setelah Timnas Indonesia U-17 Taklukkan Korsel U-17
Sabtu 05-04-2025,12:02 WIB