PALEMBANG, PALPOS.ID - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan memvonis terdakwa mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex pidana penjara selama 6 tahun atas kasus dugaan suap pengerjaan empat proyek di Dinas PUPR kabupaten setempat tahun 2021. Vonis hukuman tersebut dibacakan hakim ketua Yoserizal di ruang utama Pengadilan Negeri Palembang, Selasa sore. "Mengadili terdakwa Dodi Reza Alex hukuman 6 tahun penjara, denda Rp250 juta, subsider 5 bulan kurungan penjara," kata Yoserizal. Selain itu, majelis hakim juga menghukum terdakwa Dodi dengan wajib membayar uang pengganti senilai Rp1,16 miliar. Bayaran uang pengganti tersebut wajib diselesaikan selama 1 bulan, yang bila tidak mencukupi, maka dilakukan penyitaan harta benda milik terdakwa untuk dilelang, atau diganti pidana penjara tambahan selama 1 tahun. Menurut hakim, vonis tersebut diberikan berdasarkan fakta hukum yang diperoleh dalam persidangan. Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama dan berlanjut sebagaimana dakwaan pertama jaksa penuntut umum. Tuntutan tersebut sebagaimana Pasal 12 huruf (a) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. "Dengan ini memerintahkan terdakwa Dodi Reza Alex tetap dalam tahanan," kata hakim. (ant)
Dodi Reza Alex Noerdin Divonis 6 Tahun Penjara
Selasa 05-07-2022,18:04 WIB
Editor : Yenhar
Kategori :
Terkait
Senin 22-06-2026,15:52 WIB
Perkuat Sinergi dan Bahas Isu Strategis, Kapolres Muba Gelar Coffee Morning bersama Forkopimda
Jumat 19-06-2026,14:48 WIB
Tuntas 100 Persen! Puluhan Ribu Pelanggan MEP Resmi Beralih ke PLN
Rabu 17-06-2026,17:49 WIB
Sinergi Pemda dan Pusat, Bupati Muba Bahas Percepatan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat
Selasa 16-06-2026,19:52 WIB
Bupati Toha dan Forkopimda Muba Bergerak Cepat, Aspirasi Legalisasi Penyulingan Minyak Rakyat Dibawa ke Pusat
Rabu 10-06-2026,20:20 WIB
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan Daerah
Terpopuler
Sabtu 27-06-2026,16:46 WIB
Bansos 2026: Cara Cek Desil dan Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan Sosial, Ini Penjelasan Lengkapnya
Sabtu 27-06-2026,14:59 WIB
Hyper Scooter TVS NTorq 150: Skutik 150 cc yang Siap Acak-Acak Dominasi Jepang
Sabtu 27-06-2026,15:07 WIB
Kolektor Wajib Tahu! Defender Works Bespoke Tawarkan Kustomisasi Tanpa Batas
Terkini
Minggu 28-06-2026,07:10 WIB
Lupis Ketan, Cita Rasa Tradisional yang Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi Kuliner
Minggu 28-06-2026,07:05 WIB
Lemper Isi Abon Ayam: Inovasi Camilan Tradisional yang Kian Digemari Masyarakat
Minggu 28-06-2026,07:00 WIB
Bola-Bola Ubi Kuning Isi Coklat, Camilan Tradisional yang Kian Digemari Masyarakat
Sabtu 27-06-2026,19:58 WIB
Jaga Pola Hidup Sehat Dengan Pandan Untuk mencegah Penuaan Dini Juga Menghambat Sel Kanker
Sabtu 27-06-2026,19:47 WIB