PALEMBANG, PALPOS.ID - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan memvonis terdakwa mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex pidana penjara selama 6 tahun atas kasus dugaan suap pengerjaan empat proyek di Dinas PUPR kabupaten setempat tahun 2021. Vonis hukuman tersebut dibacakan hakim ketua Yoserizal di ruang utama Pengadilan Negeri Palembang, Selasa sore. "Mengadili terdakwa Dodi Reza Alex hukuman 6 tahun penjara, denda Rp250 juta, subsider 5 bulan kurungan penjara," kata Yoserizal. Selain itu, majelis hakim juga menghukum terdakwa Dodi dengan wajib membayar uang pengganti senilai Rp1,16 miliar. Bayaran uang pengganti tersebut wajib diselesaikan selama 1 bulan, yang bila tidak mencukupi, maka dilakukan penyitaan harta benda milik terdakwa untuk dilelang, atau diganti pidana penjara tambahan selama 1 tahun. Menurut hakim, vonis tersebut diberikan berdasarkan fakta hukum yang diperoleh dalam persidangan. Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama dan berlanjut sebagaimana dakwaan pertama jaksa penuntut umum. Tuntutan tersebut sebagaimana Pasal 12 huruf (a) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. "Dengan ini memerintahkan terdakwa Dodi Reza Alex tetap dalam tahanan," kata hakim. (ant)
Dodi Reza Alex Noerdin Divonis 6 Tahun Penjara
Selasa 05-07-2022,18:04 WIB
Editor : Yenhar
Kategori :
Terkait
Rabu 02-07-2025,19:36 WIB
Tim Pencak Silat Muba Borong 4 Emas di Porprov Korpri Sumsel 2025
Selasa 01-07-2025,19:41 WIB
Bupati Muba Apresiasi Peran Polri dalam Menjaga Kamtibmas
Minggu 29-06-2025,18:37 WIB
Muba Menjadi Pelopor Yang Tepat Untuk Kenalkan Olahraga Tradisional ke Para Pelajar
Jumat 27-06-2025,17:58 WIB
Test Event Krusial Menuju Tuan Rumah Porprov XV Sumsel di Muba
Selasa 24-06-2025,11:52 WIB
PUPR Maksimalkan Kegiatan Tebas Bayang di Ruas Jalan Tebing Bulang–Kertajaya
Terpopuler
Sabtu 05-07-2025,09:08 WIB
Pakai Nama Gunung di Papua dan Lebih Gagah! Ini Bocoran Hyundai Stargazer Cartenz 2025
Sabtu 05-07-2025,09:04 WIB
Arganta E-Double Cabin: Revolusi Kendaraan Niaga Ramah Lingkungan dari Indonesia.
Sabtu 05-07-2025,09:00 WIB
PorscheTaycan 4S Cross Turismo 2025: SUV Wagon Listrik Rasa Supercar.
Jumat 04-07-2025,22:49 WIB
Gebyar Muharram 1447H, Karyawan XLSMART Salurkan Santunan di Sumatera
Sabtu 05-07-2025,08:01 WIB
Sate Kere : Kuliner Legendaris dengan Sentuhan Unik dari Kota Solo
Terkini
Sabtu 05-07-2025,19:51 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Katingan Utara Kembali Memanas
Sabtu 05-07-2025,19:51 WIB
Cegah Karhutla, Babinsa Kodim 0402/OKI Gencar Patroli dan Sosilisasi
Sabtu 05-07-2025,19:28 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Rungan Manuhing Timbul Tenggelam
Sabtu 05-07-2025,19:13 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Kapuas Sengaju Terus Berjalan
Sabtu 05-07-2025,19:10 WIB