KPT Palembang Minta PN Kayuagung Terus Tingkatkan Pelayanan

Senin 18-07-2022,19:09 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Eco

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Palembang Dr M Eka Kartika SH M.Hum melakukan peresmian kenaikan Kelas PN Kayuagung, Kabupaten OKI dari Kelas II menjadi IB, Senin (18/7).

 

Kenaikan kelas tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 770/SEK/SK/VII/2022 tertanggal 4 Juli 2022. 

 

Dalam kesempatan itu, Dr M Eka berharap, Pengadilan Negeri Kayuagung terus meningkatkan pelayananan untuk masyarkat, supaya kedepan lebih baik lagi.

 

"Tentu dengan naik kelas menjadi IB, PN Kayuagung harus terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga lebih baik lagi," ungkapnya kepada awak media.

 

Sementara, Bupati OKI, H Iskandar SE yang turut hadir menyampaikan, selain bisa meningkatkan pelayanan agar lebih baik lagi, PN Kayuagung juga mampu memberikan rasa keadilan yang hakiki.

 

"Kemudian juga, dapat menciptakan keamanan dan kebahagiaan bagi masyarakat, baik dalam penyelesaian kasus pidana maupun perdata," ujarnya.

 

Masih kata Iskandar, seyogyanya dengan naik dari II jadi I B, tidak hanya organisasinya saja yang meningkat, tetapi pelayanan yang diberikan oleh PN Kayuagung juga terus lebih meningkat dan lebih baik lagi.

 

Adapun yang turut hadir juga pada acara itu yakni, Wakil Bupati OI H Ardani SH MH, Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, Kepala BNN AKBP Gendi Marzanto, Kajari OKI Abdi Reza Fachlewi Junus SH MH, perwakilan Kodim 0402 dan sejumlah Forkompinda lainnya. (*)

Kategori :