JAKARTA, PALPOS.ID – Kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriyansyah Yosua Hutabarat, mulai menemukan titik terang.
Bahkan, penyidik telah melakukan pra rekontruksi selama dua jam, mulai pukul 20.00 WIB, hingga pukul 21.40 WIB, Jumat, 22 Juli 2022. Dalam pra rekontruksi itu terlihat jelas jika Bharada E yang menembak mati Brigadir J. Penembakan juga diketahui dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Sambo, istri Irjen Pol Ferdy Sambo. BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Brigadir J Tewas Dianiaya 3 Orang, Bukan Baku Tembak Pra rekontruksi penembakan itu digelar secara tertutup di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ). Namun, awak media boleh masuk dan meliput kegiatan. Akan tetapi, polisi benar-benar menjaga ketat kegiatan pra rekonstruksi. Hal itu terlihat dari banyaknya polisi tak berseragam yang berjaga di depan pintu BPMJ. BACA JUGA:Dewan Pers Keluarkan Imbauan kepada Media Terkait Pemberitahan Kasus Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Selain itu ada juga polisi membawa senjata laras panjang yang menjaga kegiatan pra rekonstruksi yang dilakukan di lantar dasar BPMJ tersebut. Gambaran Baku Tembak Sementara itu, gambaran dari detik-detik yang disebut adalah insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J terlihat jelas dalam pra rekonstruksi. Tampak dari luar, ada pria yang diyakini sebagai Bharada E, tengah berupaya memeragakan proses penembakan dari atas. BACA JUGA:Kapolri Bentuk Timsus Usut Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Hal tersebut diketahui dari pernyataan Polri yang menyebut bahwa Bharada E menembak Brigadir J dari atas atau lantai atas, tepat di tangga. Tampak jelas, pria yang memeragakan sosok Bharada E awalnya dalam posisi berdiri. Setelahnya ia jongkok, kemudian mengeluarkan senjata api (pistol). Lalu mengarahkannya ke arah bawah. Sementara ada sosok pria lain yang sudah berada di bawah. Diketahui itu merupakan pria yang memeragakan Brigadir J. Sebagaimana diketahui, Bharada E disebut polisi masih berstatus saksi sejak tragedi baku tembak. Makanya, ia meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). BACA JUGA:Polri Ungkap Alasan Baku Tembak, Bharas E Lepas 7 Tembakan, Tewaskan Brigadir J Bharada E terlibat kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Peristiwa berdasarah tersebut diduga terjadi pada Jumat 8 Juli 2022, dengan menewaskan seorang perwira Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Pemicu baku tembak antar polisi tersebut, polisi menyebut terdapat percobaan aksi pelecehan dan kekerasan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Kini Brigadir J sudah tewas. Sementara pihak keluarga dan beberapa kuasa hukumnya telah membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin 18 Juli 2022 lalu. Laporan tersebut tercatat dalam dugaan pembunuhan dan penganiayaan secara terencana. BACA JUGA:Diduga Ada Suara ‘Desahan’ di Kamar Istri Kadiv Propam Sebelum Baku Tembak Dengan begitu, laporan tersebut berseberangan dengan pernyataan polisi yang sebelumnya menyebut bahwa peristiwa tersebut adalah aksi saling tembak. Akan tetapi pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, tewasnya sang Brimob dinilai tak wajar karena ditemukan sejumlah luka dan lebam. Hingga kasus ini berkembang, Bharada E yang justru ditunggu muncul ke muka publik, sejauh ini sekali pun batang hidungnya tak muncul. (*)Pra Rekontruksi, Bharada E Tembak Brigadir J dari Lantai Atas
Sabtu 23-07-2022,14:02 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 12-04-2023,14:56 WIB
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukuman Mati, Ini Kata Hakim Ketua...
Senin 20-02-2023,17:16 WIB
JPU Ajukan Banding Kasus Ferdy Sambo Cs, Ini Alasan Sebenarnya...
Kamis 16-02-2023,23:14 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Nyatakan Banding, Ini Kata Humas PN Jakarta Selatan...
Rabu 15-02-2023,16:37 WIB
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ini Alasan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan...
Selasa 14-02-2023,20:30 WIB
Dituntut JPU 8 Tahun, Kuat Ma’ruf Divonis Majelis Hakim 15 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan...
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,14:03 WIB
Konstatering Eksekusi Perdata CV Mitra Makmur, Dokumen dan Objek di Lapangan Dinyatakan Sesuai
Selasa 08-09-2026,07:20 WIB
Dugaan Korupsi KUR BSB, Tiga Terdakwa Terancam Pidana Seumur Hidup, Debitur Disebut Hanya Terima Rp500 Ribu
Selasa 08-09-2026,18:15 WIB
Bansos 2026: Ini Daftar Bansos Kemensos Cair September, Ada PKH hingga BPNT
Selasa 08-09-2026,11:27 WIB
5 Motor Listrik Lokal Subsidi Terbaik dengan Fast Charging, Cas Cepat Harga Bersahabat.
Selasa 08-09-2026,18:09 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Dua Kabupaten Baru Semakin Menarik Perhatian
Terkini
Selasa 08-09-2026,21:24 WIB
Xiaomi 17T Hadir dengan Kamera Leica 50 MP dan Baterai 6.500 mAh, Dibanderol Rp9,9 Jutaan
Selasa 08-09-2026,21:21 WIB
Tablet Infinix XPAD 30 Pro Hadir dengan Baterai 8.200 mAh, Bisa Putar Video hingga 31 Jam
Selasa 08-09-2026,21:18 WIB
Pucuk Kencur Tak Hanya untuk Lalapan, Ini Kandungan dan Manfaat Daun Kencur Muda bagi Kesehatan
Selasa 08-09-2026,21:14 WIB
Kemarau Melanda Prabumulih, Rutan Kelas IIB Minta Bantuan Pasokan Air Bersih ke Pemkot
Selasa 08-09-2026,21:10 WIB