PALEMBANG, PALPOS.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kembali melanjutkan proses penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG).
Yakni dengan menyelenggarakan “Lokakarya Identifikasi Isu Strategis dan Kesiapan Data Dalam Rangka Penyusunan RPPEG Kabupaten OKI”, Selasa, (26/07/2022) di Palembang. Lokakarya ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten OKI untuk mulai mengidentifikasi berbagai isu strategis terkait pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut. Didalam penyusunan RPPEG nantinya, isu strategis akan menjadi bagian penting yang menguraikan tentang kondisi, potensi, dan permasalahan ekosistem gambut OKI. Bagian ini juga merupakan kunci yang akan menghubungkan permasalahan yang ada dengan berbagai bentuk program dan intervensi untuk melestarikan ekosistem gambut di OKI. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKI, Aris Panani, mengungkapkan, sebagai salah satu daerah dengan lahan gambut terluas maka penting untuk mempersiapkan dasar hukum bagi perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut. “OKI merupakan salah satu kabupaten yang memiliki gambut terluas (1,03 juta Ha. atau 49,3 %) dan KHG terbesar (8 KHG), sehingga mulai mempersiapkan dasar hukum bagi perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut. Tahapan penyusunan RPPEG saat ini akan menjadi produk hukum yang mungkin akan menjadi PERDA, agar kita semua dapat melaksankaan dan mengimplementasikan dalam kegiatan prioritas untuk perlindungan dan pengelolaan gambut,” ujar Aris Panani dalam sambutannya sebelum membuka acara tersebut secara resmi, Selasa, 26 Juli 2022. Lokakarya ini mendiskusikan berbagai isu, daftar panjang, dan isu strategis pengelolaan gambut di Kabupaten OKI; serta mengidentifkasi berbagai data dan pembagian peran dalam pengumpulan data. Aris juga berharap para peserta dapat berpartisipasi aktif dan memberikan data-data yang dibutuhkan, agar proses penyusunan RPPEG OKI dapat segera terselesaikan dan diimplementasikan oleh masing-masing Dinas, para pemangku kepentingan, dan juga masyarakat. “Kami juga menyampaikan terima kasihnya atas dukungan ICRAF dalam penyusunan RPPEG Kab. OKI sehingga bisa menghasilkan progress capaian yang lebih cepat,” imbuhnya. Proses penyusunan dokumen RPPEG ditingkat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan saat ini mulai mendekati babak-babak akhir. Beriringan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten OKI yang sudah mulai menyusun RPPEG sejak November lalu, masih memiliki perjalanan panjang yang ditargetkan akan selesai di tahun 2023. Sebagai kabupaten yang memiliki lahan gambut terluas di Sumatera Selatan, hadirnya RPPEG adalah faktor penting yang diharapkan mampu mendorong pemanfaatan gambut yang lebih baik, mencegah terjadinya kerusakan dan menjamin kelestarian fungsi ekosistem gambut di Kabupaten OKI. Proses ini juga dapat bersinergi dengan program-program pengelolaan lahan gambut yang lain yang sudah dijalankan oleh pemerintah kabupaten dan berbagai mitra pembangunan. Berbagai program yang telah ada sebelumnya adalah sumber data dan informasi yang akan digunakan sebagai bagian dari rencana pengelolaan gambut yang komprehensif. Melalui lokakarya ini Pokja Penyusunan Dokumen RPPEG Kabupaten OKI mulai melaksanakan kegiatan menyusun daftar panjang isu strategis pengelolaan gambut sebagai dasar penyusunan strategi program dan kegiatan perlindungan dan pengelolaan gambut. Kegiatan ini didukung oleh ICRAF Indonesia, Forum DAS Sumatera Selatan, dan Balai Penelitian Tanah sebagi bagian upaya #PahlawanGambut di Sumatera Selatan. #PahlawanGambut adalah sebuah gerakan untuk menghimpun pengetahuan, pembelajaran, pemahaman serta berbagai ide terkait pengelolaan gambut berkelanjutan oleh para penggiat, peneliti, pelaku usaha, petani dan generasi muda di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat. (*)Susun RPPEG, Pemkab OKI Pahami Isu Strategi Pengolahan Gambut
Selasa 26-07-2022,16:15 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 30-09-2025,22:14 WIB
Layanan Terpadu Pemkab OKI Mudahkan Warga Pesisir Akses Layanan Publik
Rabu 03-09-2025,18:50 WIB
Pasca Siswa SD dan SMP Keracunan MBG di Pedamaran, Sekda OKI: Keselamatan Anak-anak Prioritas Kami
Senin 01-09-2025,21:11 WIB
Melalui Beasiswa, Pemkab OKI Dukung Pendidikan Mahasiswa Uniski
Jumat 01-08-2025,21:36 WIB
Pemkab OKI Tanggapi Serius Keluhan Masyarakat Terkait Parit 'Gajah' PT MJU
Rabu 07-05-2025,19:34 WIB
Kolaborasi Kemenkum Sumsel dan Pemkab OKI Dorong Reformasi Hukum dan Layanan Publik
Terpopuler
Selasa 02-12-2025,08:23 WIB
Facelift Halus tapi Berasa! Mengintip Perubahan Kijang Innova Reborn Diesel Akhir 2025
Selasa 02-12-2025,17:34 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Besemah Makin Seksi
Selasa 02-12-2025,17:57 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 3 Kabupaten Baru Karena Kepadatan Penduduk
Selasa 02-12-2025,13:05 WIB
PHE Ogan Komering Wujudkan Desa Hijau dan Mandiri melalui Kompas Lestari
Selasa 02-12-2025,10:45 WIB
Sempol Ayam Pedas Jadi Jajanan Favorit Baru, Pedagang Kewalahan Layani Pesanan
Terkini
Selasa 02-12-2025,20:10 WIB
Kades Ulak Segara Klaim Jadi Korban Jebakan dan Pemerasan, Minta Polisi Usut Laporanya
Selasa 02-12-2025,19:50 WIB
Cabuli Muridnya Hingga Hamil, Keluarga korban Tak puas Dituntut 15 Tahun Penjara, Minta Guru ngaji ini dihukum
Selasa 02-12-2025,19:40 WIB
Wabup Ardani Pimpin RUPS, Pemkab Ogan Ilir Resmi Angkat Komisaris Utama dan Direksi Baru PT Petrogas OI
Selasa 02-12-2025,19:30 WIB
Jual Sabu dan Ekstasi ke Polisi Menyamar, Pria warga Pinggiran Sungai Musi ini Divonis 9 Tahun Penjara.
Selasa 02-12-2025,19:20 WIB