PALEMBANG, PALPOS.ID – Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel bersama para pihak menyelenggarakan kegiatan lokakarya dalam rangka penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Provinsi Sumsel.
Lokakarya mengambil tema “Inventarisasi Program Prioritas Daerah dan Penyusunan Matriks Sinkronisasi Rencana Aksi dalam Rangka Penyusunan RADKSB Provinsi Sumatera Selatan”. Hal ini dilakukan guna memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit di Provinsi Sumsel, Rabu (27/07). Kadis Perkebunan Sumsel, Agus Darwa dalam sambutannya mengatakan, kelapa sawit di Sumsel sudah menyebar di hampir 17 kabupaten/kota di Sumsel. “Adanya RAN KSB dan RAD KSB salah satunya untuk mengatasi polemik yang selalu muncul di tingkat internasional yang menyatakan bahwa sawit merugikan lingkungan, seperti rakus air, rakus hara dan lainnya, sehingga perlu dilakukan penataan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit,” ujarnya. Lokakarya kali ini adalah tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya untuk sinkronisasi cara pandang, menyamakan data dan menyamakan persepsi bagaimana capaian yang diinginkan kedepan, agar tanaman kelapa sawit menjadi tanaman utama yang tidak merusak sistem. “Kami juga menyampaikan terima kasihnya atas dukungan ICRAF Indonesia dalam penyusunan RAD-KSB Sumsel sejak awal hingga selesai nanti,” imbuhnya. Sementara itu, Policy Database Management Researcher ICRAF Indonesia, Tania Benita, mengatakan, perencanaan komoditas strategis secara berkelanjutan perlu didorong agar dapat mengurangi dampak negatif industri perkebunan pada lingkungan. “Sumatera Selatan merupakan salah satu sentra kelapa sawit di Indonesia. Pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan juga penting untuk menjamin keberlanjutan penghidupan masyarakat, terutama petani kecil. Dengan adanya upaya multi pihak, diharapkan arah pengelolaan kelapa sawit di Provinsi Sumatera Selatan dapat meningkatkan kesejahteraan petani kecil, menjaga kualitas lingkungan, menguatkan tata kelola perkebunan, serta mempercepat pelaksanaan ISPO di daerah,” bebernya. Komoditas kelapa sawit telah menjadi salah satu komoditas utama bagi masyarakat dengan luasan mencapai lebih dari 1 juta hektar (Kementerian Pertanian, 2019). Dengan luasan yang cukup signifikan, dibutuhkan perencanaan yang komprehensif untuk dapat mengelola lahan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan untuk pertumbuhan ekonomi yang selaras dengan komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca menjadi 29 persen secara mandiri. Dengan adanya peningkatan iklim usaha komoditas sawit, maka pekebun akan mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas, terjadi percepatan sertifikasi ISPO, dan pada akhirnya target SDGs juga tercapai. RAN KSB maupun RAD KSB adalah sebuah kerangka kerja sehingga tujuan utamanya adalah untuk menghadirkan enabling environment atau lingkungan pemungkin bagi pembangunan kelapa sawit berkelanjutan. Penyusunan RAD KSB di Provinsi Sumatera Selatan tentunya menjadi bagian integral dari pengelolaan lahan yang berkelanjutan dengan pelibatan para pihak. Hal ini merupakan salah satu implementasi dari Program “Lahan untuk Kehidupan” dimana pengelolaan lahan berkelanjutan untuk pengembangan komoditas yang bernilai ekonomi tinggi menjadi salah satu bagian penting. Berkaitan dengan hal tersebut, kesiapan kelembagaan yang akan membidani lahirnya RAD KSB ini menjadi sangat penting beserta persiapan teknis dan non teknis yang diperlukan dalam rangka mensukseskan penyusunan dan implementasi RAD KSB Provinsi Sumatera Selatan. Lokakarya ditujukan untuk mendapatkan masukan dari para pihak terkait data, informasi dan analisis permasalahan yang dibutuhkan untuk penulisan di setiap komponen RAD KSB di Provinsi Sumatera Selatan. Lokakarya juga akan menginventarisasi program atau kegiatan prioritas daerah, serta menyusun draf matriks rencana aksi RAD KSB di Provinsi Sumatera Selatan dengan mengacu pada Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB). RAN KSB merupakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) Tahun 2019-2024 yang mengamanatkan kepada para Menteri, Kepala Badan, Gubernur, dan Bupati/Wali kota agar melaksanakan RAN KSB 2019-2024 sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Instruksi penyusunan RAD-KSB menjadi peluang bagi pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan para pihak untuk dapat mewujudkan komitmen dan rencana ke depan dalam perbaikan tata kelola sawit secara berkelanjutan. RAD KSB merupakan arah pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, ekologi, dan sosial budaya. Lokakarya dibuka oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan dan dihadiri oleh para pihak yang berasal dari berbagai OPD di Provinsi Sumatera Selatan, perwakilan asosiasi petani kelapa sawit dan asosiasi pengusaha kelapa sawit, organisasi kemasyarakatan, lembaga-lembaga penelitian, dan para akademisi. Hadir sebagai narasumber antara lain Bappeda Sumsel, BPS, ATR BPN, Dinas Kehutanan, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan. Kegiatan Lokakarya RAD-KSB Sumsel didukung oleh ICRAF Indonesia dan Balai Penelitian Tanah sebagi bagian upaya #PahlawanGambut di Sumatera Selatan. #PahlawanGambut adalah sebuah gerakan untuk menghimpun pengetahuan, pembelajaran, pemahaman serta berbagai ide terkait pengelolaan gambut berkelanjutan oleh para penggiat, peneliti, pelaku usaha, petani dan generasi muda di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat. (*)Dinas Perkebunan Sumsel Susun RAD-KSB untuk Perkuat Tata Kelola Perkebunan Sawit
Kamis 28-07-2022,09:11 WIB
Editor : Bambang
Kategori :