KAYUAGUNG, PALPOS.ID – Polres OKI dan Polsek Tulung Selapan, mengungkap motif dibalik peristiwa pembacokan yang menewaskan Artoni (51), Kades Kuala 12, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Jumat (29/07).
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, melalui Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal RWP mengatakan, pelaku adalah Ari Anggara (29), yang juga warga Desa Kuala 12. Dimana alasannya melakukan pembacokan tersebut karena dendam. "Pelaku sakit hati dengan korban, karena menuduhnya mencuri Speedboat milik Kades Rantau Lurus," ungkapnya saat menggelar press release di Mapolres OKI, didampingi Kapolsek Tulung Selapan AKP Firman SH, dan Kasi Humas AKP Agus SH, Minggu (31/7). BACA JUGA:Kades Kuala 12 Tewas Dibacok ODGJ Saat Wudhu di Masjid Ia menambahkan, dendam yang dimiliki oleh pelaku berawal dari tuduhan tersebut. Dimana menurutnya, sakit hati yang dirasakannya sampai membuat pelaku gelap mata, dan nekat menghabisi nyawa korban. "Kronologisnya, saat itu korban mau pergi ke Masjid Al-Muhajirin yang berada di sebelah rumah pelaku. Kemudian, Ari tersinggung karena Artoni tidak menegur, bahkan menatapnya dengan sinis. Sehingga hal itu membuat pelaku semakin sakit hati," ujarnya. Dikatakannya lagi, selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil senjata tajam jenis pisau lalu disimpan dalam saku jaketnya. Kemudian, dia menuju ke masjid dan bersembunyi di belakang tedmon. BACA JUGA:Remaja OKU Selatan Tewas Tragis di Arena Orgen Tunggal di Lampung "Ketika itu korban muncul dan ingin mengambil wudhu. Dimana saat itu juga bersama dengan dua orang lainnya. Lalu, pelaku mendekat dan menusuk korban sebanyak tiga kali yang mengenai bagian belakang, perut sebelah kiri dan tangan. Korban terjatuh ke sungai dan meninggal," tuturnya. Sementara, Kapolsek Tulung Selapan AKP M Firmansyah SH mengemukakan, saat itu mereka mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pembunuhan, sehingga langsung menuju TKP bersama timnya. "Kemudian, kita berhasil mengamankan pelaku yang sedang bersembunyi di dalam rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB. Lalu, dia kita bawa ke Mapolsek Tulung Selapan," jelasnya. BACA JUGA:Calon Kades di Kabupaten Ogan Ilir Tewas Ditembak dan Dibacok di Depan Rumah Lebih lanjut, kini atas perbuatannya, pelaju dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (*)Motif Pembunuhan Kades Kuala 12 Dilatari Dendam Dituduh Curi Speedboat
Minggu 31-07-2022,13:30 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #tewas
#speedboat
#polsek tulung selapan
#polres oki
#pembunuhan
#kades kuala 12
#dituduh mencuri
#dendam
Kategori :
Terkait
Senin 10-11-2025,17:01 WIB
JPU Kejari OKI: Berkas Perkara Tersangka Rosi Telah P21, Minggu Ini Dilimpahkan ke Pengadilan
Rabu 29-10-2025,12:19 WIB
Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Indralaya, Pelaku Serahkan Diri
Minggu 28-09-2025,22:00 WIB
Speedboat PT OKI Pulp & Paper Mills Terbakar: Semua Penumpang Selamat, Penyebab Masih Lidik!
Kamis 03-04-2025,18:33 WIB
Sering Telan Korban Jiwa, Polisi Larang Pengemudi Speedboat Lakukan Manuver Berbahaya
Jumat 28-03-2025,17:35 WIB
Tragis! Warga Ibul Besar II Ini Tewas Dikeroyok Rekan Kerja di Depan Sang Istri
Terpopuler
Sabtu 07-03-2026,20:50 WIB
PHR Zona 4 Salurkan 520 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Sumsel
Minggu 08-03-2026,08:10 WIB
Pindang Tulang Sapi, Warisan Kuliner yang Kaya Rasa dan Nutrisi
Sabtu 07-03-2026,20:30 WIB
Toge Baik Dikonsumsi, Ini Manfaat Kesehatan yang Perlu Diketahui
Sabtu 07-03-2026,20:00 WIB
4 Komplotan Pembobol Garasi Rumah di Prabumulih Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Sparepart Truk
Minggu 08-03-2026,12:34 WIB
Masih Tahap Perencanaan, Andie Dinialdie Tegaskan Akan Evaluasi Pengadaan Meja Biliar Pimpinan DPRD Sumsel
Terkini
Minggu 08-03-2026,15:27 WIB
Fraksi PDIP Soroti Penguatan SDM Penanggulangan Bencana dan Keberlanjutan Program Gas Kota di Prabumulih
Minggu 08-03-2026,15:22 WIB
Kapolri Rangkul Ojol dan Buruh Palembang, Bagikan Sembako dan Pesan Kemanusiaan
Minggu 08-03-2026,15:18 WIB
Kapolri Cek Langsung Program Gizi Polri di Sumsel, Pastikan Generasi Emas Bebas Stunting
Minggu 08-03-2026,15:13 WIB
Wagub Cik Ujang Ajak Pujakesuma Perkuat Persaudaraan dan Kontribusi untuk Kemajuan Sumsel
Minggu 08-03-2026,15:08 WIB