CIREBON, PALPOS.ID – Tiga bandit asal Lampung ditangkap Satreskrim Polres Cirebon. Pasalnya, ketiga bandit ini terjerat kasus bobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) lintas provinsi.
Ketiga tersangka itu, Syahrudin, Ahmadi, dan Agus, semuanya warga Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung. Adapun modus yang dilakukan ketiga bandit tersebut, yakni dengan cara mengganjal mesin Atm menggunakan tusuk gigi. Aksi ketiganya ketahuan setelah mengganjal mesin ATM salah satu bank yang berada di Kota Cirebon. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp71 juta. BACA JUGA:ATM BSB di Lingkungan Pemkab Empat Lawang Dibobol Maling "Ada tiga tersangka pencuri lintas provinsi yang kami tangkap," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Senin (01/8). Fahri mengatakan, ketiga tersangka terbukti melakukan pencurian dengan modus operandi ganjal mesin ATM salah satu bank yang berada di Kota Cirebon, menggunakan tusuk gigi. Ketiganya lanjut Fahri, mempunyai peran masing-masing, untuk tersangka Syahrudin mengganjal lubang mesin ATM menggunakan tusuk gigi, dan kemudian menunggu korban. "Setelah tersangka mengganjal ATM menggunakan tusuk gigi, kemudian menunggu korban, setelah ada orang yang akan mengambil uang, tidak bisa memasukkan kartu ATM. Kemudian tersangka berpura-pura membantu, dan langsung mengganti kartu ATM dengan milik tersangka," tuturnya. BACA JUGA:Tersangka Curanmor Meresahkan di Kecamatan Batman Diamankan Polisi Selanjutnya kata Fahri, tersangka Syahrudin mengontak Ahmadi untuk mendekati korban yang akan menarik uang, dengan mengintip nomor pin ATM korbannya. Setelah diketahui pin ATM korban lanjut Fahri, tersangka langsung bergegas mencari mesin ATM lainnya yang berada tidak jauh dari lokasi, dan mentransfer uang korban ke rekening tersangka. "Akibatnya korban mengalami kerugian mencapai Rp 71 juta," ujarnya. Fahri menambahkan para tersangka merupakan residivis kasus yang sama, dan bahkan mereka melakukan aksi kejahatan lintas provinsi. BACA JUGA:Bobol Kantor Masyarakat Sehat, Chairul Dibekuk Polisi Ketiga tersangka ditangkap saat berada di Kota Surakarta, Jawa Tengah, dan diduga akan melakukan aksi kejahatan yang sama. "Kami menyita barang bukti berupa 22 kartu ATM dari berbagai bank, telepon genggam, dan mobil. Akibatnya tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)Bobol ATM Modal Tusuk Gigi, 3 Bandit asal Lampung Ditangkap Polres Cirebon
Selasa 02-08-2022,09:01 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,19:16 WIB
Kebagian “Uang Lelah” Hasil Bobol ATM, Dua Pemuda Ini Minta Vonis Ringan!
Selasa 04-07-2023,22:58 WIB
Selain Penghasil Konglomerat Top, Lampung Merupakan Kampung Halaman Banyak Pejabat Tinggi Negara
Minggu 11-06-2023,19:13 WIB
Bandit Pecah Kaca Gasak Tas Sales Mobil
Selasa 20-09-2022,11:03 WIB
2 Pelaku Gagal Bobol ATM depan RM Singgalang Jaya Lubuklinggau
Rabu 17-08-2022,15:18 WIB
Polisi Tidak Bisa Kerja Maksimal Tanpa Bantuan Masyarakat
Terpopuler
Senin 23-03-2026,12:46 WIB
Momen Lebaran Penuh Makna! Herman Deru Satukan Kepala Daerah dan Warga Sumsel di Open House.
Senin 23-03-2026,11:55 WIB
Honda Giorno+ 2026 Resmi Meluncur, Skutik Retro Premium dengan BBM Tembus 52 Km/L.
Senin 23-03-2026,12:52 WIB
Polda Sumsel Kerahkan 378 Personel Amankan 111 Objek Wisata Lebaran
Senin 23-03-2026,12:04 WIB
Gebrakan Baru Mitsubishi! Mitsubishi Montero Sport 2026 Siap Jadi Raja SUV Diesel + Hybrid
Senin 23-03-2026,12:22 WIB
Pisang Salai, Warisan Kuliner Tradisional yang Bertahan di Tengah Modernisasi
Terkini
Senin 23-03-2026,23:19 WIB
Sekda Edward Candra Pererat Sinergi, Gelar Halalbihalal Khusus Bersama Kepala Daerah se-Sumsel
Senin 23-03-2026,23:11 WIB
Open House di Lahat, Wagub Cik Ujang Berdayakan Pedagang Kecil dan UMKM Lokal
Senin 23-03-2026,22:58 WIB
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Salat Idulfitri 1447 H, Berlangsung Khusyuk dan Khidmat
Senin 23-03-2026,22:49 WIB
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Jalin Silaturahmi Dengan Stakeholder di Momen Idulfitri 1447 H
Senin 23-03-2026,22:44 WIB