CIREBON, PALPOS.ID – Tiga bandit asal Lampung ditangkap Satreskrim Polres Cirebon. Pasalnya, ketiga bandit ini terjerat kasus bobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) lintas provinsi.
Ketiga tersangka itu, Syahrudin, Ahmadi, dan Agus, semuanya warga Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung. Adapun modus yang dilakukan ketiga bandit tersebut, yakni dengan cara mengganjal mesin Atm menggunakan tusuk gigi. Aksi ketiganya ketahuan setelah mengganjal mesin ATM salah satu bank yang berada di Kota Cirebon. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp71 juta. BACA JUGA:ATM BSB di Lingkungan Pemkab Empat Lawang Dibobol Maling "Ada tiga tersangka pencuri lintas provinsi yang kami tangkap," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Senin (01/8). Fahri mengatakan, ketiga tersangka terbukti melakukan pencurian dengan modus operandi ganjal mesin ATM salah satu bank yang berada di Kota Cirebon, menggunakan tusuk gigi. Ketiganya lanjut Fahri, mempunyai peran masing-masing, untuk tersangka Syahrudin mengganjal lubang mesin ATM menggunakan tusuk gigi, dan kemudian menunggu korban. "Setelah tersangka mengganjal ATM menggunakan tusuk gigi, kemudian menunggu korban, setelah ada orang yang akan mengambil uang, tidak bisa memasukkan kartu ATM. Kemudian tersangka berpura-pura membantu, dan langsung mengganti kartu ATM dengan milik tersangka," tuturnya. BACA JUGA:Tersangka Curanmor Meresahkan di Kecamatan Batman Diamankan Polisi Selanjutnya kata Fahri, tersangka Syahrudin mengontak Ahmadi untuk mendekati korban yang akan menarik uang, dengan mengintip nomor pin ATM korbannya. Setelah diketahui pin ATM korban lanjut Fahri, tersangka langsung bergegas mencari mesin ATM lainnya yang berada tidak jauh dari lokasi, dan mentransfer uang korban ke rekening tersangka. "Akibatnya korban mengalami kerugian mencapai Rp 71 juta," ujarnya. Fahri menambahkan para tersangka merupakan residivis kasus yang sama, dan bahkan mereka melakukan aksi kejahatan lintas provinsi. BACA JUGA:Bobol Kantor Masyarakat Sehat, Chairul Dibekuk Polisi Ketiga tersangka ditangkap saat berada di Kota Surakarta, Jawa Tengah, dan diduga akan melakukan aksi kejahatan yang sama. "Kami menyita barang bukti berupa 22 kartu ATM dari berbagai bank, telepon genggam, dan mobil. Akibatnya tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)Bobol ATM Modal Tusuk Gigi, 3 Bandit asal Lampung Ditangkap Polres Cirebon
Selasa 02-08-2022,09:01 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 04-07-2023,22:58 WIB
Selain Penghasil Konglomerat Top, Lampung Merupakan Kampung Halaman Banyak Pejabat Tinggi Negara
Minggu 11-06-2023,19:13 WIB
Bandit Pecah Kaca Gasak Tas Sales Mobil
Selasa 20-09-2022,11:03 WIB
2 Pelaku Gagal Bobol ATM depan RM Singgalang Jaya Lubuklinggau
Rabu 17-08-2022,15:18 WIB
Polisi Tidak Bisa Kerja Maksimal Tanpa Bantuan Masyarakat
Rabu 17-08-2022,15:15 WIB
Berkoordinasi Dengan Polres Untuk Mengumpulkan Data Aplikasi Yang meresahkan Masyarakat
Terpopuler
Rabu 17-12-2025,11:18 WIB
Modus Motor Mogok, Dua Sekawan Asal Lembak Curi Honda Beat di Prabumulih Ditangkap Tim Elang Muara
Rabu 17-12-2025,15:47 WIB
6 Kegiatan Terbaik Bersama Keluarga dan Orang Terdekat Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Rabu 17-12-2025,16:22 WIB
CLP Dukung Inisiatif Program Pemberdayaan Ekonomi untuk Masyarakat Rentan TBC
Rabu 17-12-2025,11:00 WIB
Keripik Pisang Coklat Kian Digemari, UMKM Lokal Raup Peluang Pasar yang Menjanjikan
Terkini
Rabu 17-12-2025,17:11 WIB
Bakal Dibuka untuk Umum, Benteng Kuto Besak Siap Jadi Destinasi Wisata Baru Palembang
Rabu 17-12-2025,17:01 WIB
Tegaskan Komitmen Satukan Aksi Basmi Korupsi, PHR Regional 1 Gelar Diskusi Panel Harkodia 2025
Rabu 17-12-2025,16:56 WIB
Tim Tekab Polsek Prabumulih Barat Tangkap Seorang Pelaku Curat Honorer
Rabu 17-12-2025,16:51 WIB
Kejari Muara Enim Awasi Pendistribusian LPG Bersubsidi
Rabu 17-12-2025,16:46 WIB