CIREBON, PALPOS.ID – Tiga bandit asal Lampung ditangkap Satreskrim Polres Cirebon. Pasalnya, ketiga bandit ini terjerat kasus bobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) lintas provinsi.
Ketiga tersangka itu, Syahrudin, Ahmadi, dan Agus, semuanya warga Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung. Adapun modus yang dilakukan ketiga bandit tersebut, yakni dengan cara mengganjal mesin Atm menggunakan tusuk gigi. Aksi ketiganya ketahuan setelah mengganjal mesin ATM salah satu bank yang berada di Kota Cirebon. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp71 juta. BACA JUGA:ATM BSB di Lingkungan Pemkab Empat Lawang Dibobol Maling "Ada tiga tersangka pencuri lintas provinsi yang kami tangkap," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Senin (01/8). Fahri mengatakan, ketiga tersangka terbukti melakukan pencurian dengan modus operandi ganjal mesin ATM salah satu bank yang berada di Kota Cirebon, menggunakan tusuk gigi. Ketiganya lanjut Fahri, mempunyai peran masing-masing, untuk tersangka Syahrudin mengganjal lubang mesin ATM menggunakan tusuk gigi, dan kemudian menunggu korban. "Setelah tersangka mengganjal ATM menggunakan tusuk gigi, kemudian menunggu korban, setelah ada orang yang akan mengambil uang, tidak bisa memasukkan kartu ATM. Kemudian tersangka berpura-pura membantu, dan langsung mengganti kartu ATM dengan milik tersangka," tuturnya. BACA JUGA:Tersangka Curanmor Meresahkan di Kecamatan Batman Diamankan Polisi Selanjutnya kata Fahri, tersangka Syahrudin mengontak Ahmadi untuk mendekati korban yang akan menarik uang, dengan mengintip nomor pin ATM korbannya. Setelah diketahui pin ATM korban lanjut Fahri, tersangka langsung bergegas mencari mesin ATM lainnya yang berada tidak jauh dari lokasi, dan mentransfer uang korban ke rekening tersangka. "Akibatnya korban mengalami kerugian mencapai Rp 71 juta," ujarnya. Fahri menambahkan para tersangka merupakan residivis kasus yang sama, dan bahkan mereka melakukan aksi kejahatan lintas provinsi. BACA JUGA:Bobol Kantor Masyarakat Sehat, Chairul Dibekuk Polisi Ketiga tersangka ditangkap saat berada di Kota Surakarta, Jawa Tengah, dan diduga akan melakukan aksi kejahatan yang sama. "Kami menyita barang bukti berupa 22 kartu ATM dari berbagai bank, telepon genggam, dan mobil. Akibatnya tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)Bobol ATM Modal Tusuk Gigi, 3 Bandit asal Lampung Ditangkap Polres Cirebon
Selasa 02-08-2022,09:01 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 04-07-2023,22:58 WIB
Selain Penghasil Konglomerat Top, Lampung Merupakan Kampung Halaman Banyak Pejabat Tinggi Negara
Minggu 11-06-2023,19:13 WIB
Bandit Pecah Kaca Gasak Tas Sales Mobil
Selasa 20-09-2022,11:03 WIB
2 Pelaku Gagal Bobol ATM depan RM Singgalang Jaya Lubuklinggau
Rabu 17-08-2022,15:18 WIB
Polisi Tidak Bisa Kerja Maksimal Tanpa Bantuan Masyarakat
Rabu 17-08-2022,15:15 WIB
Berkoordinasi Dengan Polres Untuk Mengumpulkan Data Aplikasi Yang meresahkan Masyarakat
Terpopuler
Jumat 21-02-2025,20:03 WIB
Sempat Buron, Lima Kawanan Perampok di OKU Berhasil Diciduk Polisi
Jumat 21-02-2025,10:49 WIB
Mahakarya Terakhir dari Lancia Delta Integrale Evo 2 Edizione Finale 1994.
Jumat 21-02-2025,10:28 WIB
Manfaat Buah Miracle Fruit Keajaiban Kecil untuk Kesehatan dan Kecantikan
Jumat 21-02-2025,09:56 WIB
Manfaat Sawo Ijo (Kenitu) untuk Kesehatan Buah Lokal yang Penuh Gizi dan Kaya Manfaat
Jumat 21-02-2025,10:07 WIB
Keunikan Buah Alpukat Hass Si Buah Kenyal yang Menjadi Primadona Dunia
Terkini
Jumat 21-02-2025,23:25 WIB
Turun ke Desa, Aziz Ari Saputra Serap Banyak Aspirasi Warga
Jumat 21-02-2025,22:36 WIB
Tradisi Ziarah Kubro Jadi Sarana Renungan dan Instrospeksi Diri
Jumat 21-02-2025,22:26 WIB
Pemerintah Wacanakan Hapus Subsidi BBM dan Terapkan Satu Harga, Ini kata Pengamat Kebijakan Publik
Jumat 21-02-2025,21:37 WIB
Komisaris Utama Pusri, Siti Nurizka Puteri Jaya Tinjau Langsung Ketersediaan Stok Pupuk Bersubsidi
Jumat 21-02-2025,20:40 WIB