KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Penerapan sistem merit di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah mendapat pengakuan dengan meraih predikat ‘Baik’ pada penilaian Merit System atau Sistem Merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) periode Juli tahun 2022.
Hasil penilaian tersebut disampaikan melalui surat KASN nomor B-2579/SM.00.02/07/2022 yang diterima oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten OKI. Kepala BKPP OKI, Maulidini menyampaikan penerapan sistem merit di Kabupaten OKI baru dilaksanakan 2021 lalu. Tantangannya menurut Deni selalu ada dikarenakan dinamika peraturan pemerintah yang mempengaruhi tata kelola kepegawaian. “Bagian dari komitmen berbagai pihak termasuk pucuk pimpinan tertinggi dalam penerapan meritokrasi ini. Sehingga kita dinilai Baik oleh KASN," ungkap Deni dikonfirmasi, Jumat (05/8). Deni memaparkan terdapat 8 aspek penerapan sistem merit di Kabupaten OKI antara lain: perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutase, sistem informasi, perlindungan dan pelayanan, penggajian penghargaan dan disiplin serta manajemen kinerja. “Secara keseluruhan kita meraih poin 288,5 atau kategori III (baik) dari KASN, akselerasi yang cukup signifikan karena kita baru mulai di 2021 lalu," terangnya. Deni mengatakan, Pemkab OKI akan terus berupaya memperbaiki berbagai instrumen dan sistem dalam penerapan meritokrasi di OKI sehingga mampu menciptakan ASN yang Unggul dan berkelas dunia. “Seperti digitalisasi layanan administrasi ASN yang baru kita launching merupakan upaya kita memberi kemudahan layanan dan perlindungan kepada ASN sebagai salah satu aspek sistem merit," jelasnya Sementara itu, melalui suratnya Ketua KASN RI, Agus Pramusinto berterimakasih kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang secara konsisten menerapkan sistem merit. Penilaian Meritokrasi dari KASN menurut dia merupakan sebuah pengakuan kepada instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit serta sebagai bukti konsistensi penegakan dan pengawasan atas pelaksanaan meritokrasi di instansi pemerintah berdasarkan UU Nomor 5 tentang Aparatur Sipil Negara. “Agar setiap instansi pemerintah terus melakukan peningkatan kualitas penerapan aspek-aspek manajemen ASN berbasis sistem merit," tutupnya. (*/rilis)OKI Raih Predikat ‘BAIK’ Penilaian Sistem Merit dari KASN
Sabtu 06-08-2022,08:43 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Senin 23-03-2026,16:56 WIB
Jasad Pengemudi Speedboat Terbalik di Sungai Komering Ditemukan Tim SAR Gabungan
Sabtu 07-03-2026,21:16 WIB
Polres OKI Lakukan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026
Kamis 05-03-2026,12:01 WIB
Sekda Edward Candra Tegaskan Sistem Merit Sumsel Fokus pada Dampak Pelayanan Publik.
Kamis 19-02-2026,11:03 WIB
Satgas Kebut Pekerjaan, Pemasangan Pipa Pylon Jembatan Gantung Kuala Dua Belas Dipercepat
Senin 09-02-2026,14:59 WIB
Sebanyak 385 CJH OKI Dibekali Manasik Jelang Berangkat ke Tanah Suci
Terpopuler
Senin 23-03-2026,12:46 WIB
Momen Lebaran Penuh Makna! Herman Deru Satukan Kepala Daerah dan Warga Sumsel di Open House.
Senin 23-03-2026,11:55 WIB
Honda Giorno+ 2026 Resmi Meluncur, Skutik Retro Premium dengan BBM Tembus 52 Km/L.
Senin 23-03-2026,12:04 WIB
Gebrakan Baru Mitsubishi! Mitsubishi Montero Sport 2026 Siap Jadi Raja SUV Diesel + Hybrid
Senin 23-03-2026,12:52 WIB
Polda Sumsel Kerahkan 378 Personel Amankan 111 Objek Wisata Lebaran
Senin 23-03-2026,12:22 WIB
Pisang Salai, Warisan Kuliner Tradisional yang Bertahan di Tengah Modernisasi
Terkini
Senin 23-03-2026,23:19 WIB
Sekda Edward Candra Pererat Sinergi, Gelar Halalbihalal Khusus Bersama Kepala Daerah se-Sumsel
Senin 23-03-2026,23:11 WIB
Open House di Lahat, Wagub Cik Ujang Berdayakan Pedagang Kecil dan UMKM Lokal
Senin 23-03-2026,22:58 WIB
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Salat Idulfitri 1447 H, Berlangsung Khusyuk dan Khidmat
Senin 23-03-2026,22:49 WIB
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Jalin Silaturahmi Dengan Stakeholder di Momen Idulfitri 1447 H
Senin 23-03-2026,22:44 WIB