KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Penerapan sistem merit di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah mendapat pengakuan dengan meraih predikat ‘Baik’ pada penilaian Merit System atau Sistem Merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) periode Juli tahun 2022.
Hasil penilaian tersebut disampaikan melalui surat KASN nomor B-2579/SM.00.02/07/2022 yang diterima oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten OKI. Kepala BKPP OKI, Maulidini menyampaikan penerapan sistem merit di Kabupaten OKI baru dilaksanakan 2021 lalu. Tantangannya menurut Deni selalu ada dikarenakan dinamika peraturan pemerintah yang mempengaruhi tata kelola kepegawaian. “Bagian dari komitmen berbagai pihak termasuk pucuk pimpinan tertinggi dalam penerapan meritokrasi ini. Sehingga kita dinilai Baik oleh KASN," ungkap Deni dikonfirmasi, Jumat (05/8). Deni memaparkan terdapat 8 aspek penerapan sistem merit di Kabupaten OKI antara lain: perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutase, sistem informasi, perlindungan dan pelayanan, penggajian penghargaan dan disiplin serta manajemen kinerja. “Secara keseluruhan kita meraih poin 288,5 atau kategori III (baik) dari KASN, akselerasi yang cukup signifikan karena kita baru mulai di 2021 lalu," terangnya. Deni mengatakan, Pemkab OKI akan terus berupaya memperbaiki berbagai instrumen dan sistem dalam penerapan meritokrasi di OKI sehingga mampu menciptakan ASN yang Unggul dan berkelas dunia. “Seperti digitalisasi layanan administrasi ASN yang baru kita launching merupakan upaya kita memberi kemudahan layanan dan perlindungan kepada ASN sebagai salah satu aspek sistem merit," jelasnya Sementara itu, melalui suratnya Ketua KASN RI, Agus Pramusinto berterimakasih kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang secara konsisten menerapkan sistem merit. Penilaian Meritokrasi dari KASN menurut dia merupakan sebuah pengakuan kepada instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit serta sebagai bukti konsistensi penegakan dan pengawasan atas pelaksanaan meritokrasi di instansi pemerintah berdasarkan UU Nomor 5 tentang Aparatur Sipil Negara. “Agar setiap instansi pemerintah terus melakukan peningkatan kualitas penerapan aspek-aspek manajemen ASN berbasis sistem merit," tutupnya. (*/rilis)OKI Raih Predikat ‘BAIK’ Penilaian Sistem Merit dari KASN
Sabtu 06-08-2022,08:43 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Kamis 28-05-2026,19:38 WIB
Sapi 1,1 Ton Milik Peternak OKI Jadi Pilihan Kurban Presiden Prabowo
Selasa 19-05-2026,19:30 WIB
Hadapi El Nino, OKI Jadi Lokus Utama Percepatan Tanam Padi Sumsel
Senin 18-05-2026,16:09 WIB
Kemenkum Sumsel Dorong UMKM OKI Naik Kelas melalui Sosialisasi Legalitas Usaha Perseroan Perorangan
Kamis 14-05-2026,15:20 WIB
PKK Mitra Strategis Pembangunan Berbasis Keluarga
Jumat 08-05-2026,20:16 WIB
Lewat Aksi Bergizi, OKI Sasar Remaja Terapkan Pola Hidup Sehat
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,15:07 WIB
Ginseng, Herbal Legendaris dari Asia yang Menyimpan Beragam Khasiat bagi Kesehatan
Selasa 02-06-2026,11:06 WIB
Brand Lokal Rasa Eropa! Kisah SOIB yang Banggakan Industri Otomotif Indonesia
Selasa 02-06-2026,10:31 WIB
MV Agusta Brutale 1000 ABT 2027 Jadi Salah Satu Motor Naked Paling Mewah di Dunia
Selasa 02-06-2026,10:42 WIB
Kentang Goreng Tetap Jadi Favorit, Inovasi Baru Dorong Pertumbuhan Industri Kuliner
Selasa 02-06-2026,17:57 WIB
Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang Andalkan Sektor Ekonomi
Terkini
Selasa 02-06-2026,20:40 WIB
Suasana Haru Sambut Kepulangan 437 Jamaah Haji Kloter 1 OKU Timur
Selasa 02-06-2026,20:35 WIB
Tongkat komando Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 15/Cailendra resmi berganti
Selasa 02-06-2026,20:35 WIB
Gubernur Herman Deru Paparkan Esensi Kepemimpinan Efektif pada PKN Tingkat I Angkatan LXVII
Selasa 02-06-2026,20:30 WIB
Wagub Cik Ujang Sambut Kepulangan Kloter Pertama Haji Palembang
Selasa 02-06-2026,20:25 WIB