KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Penerapan sistem merit di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah mendapat pengakuan dengan meraih predikat ‘Baik’ pada penilaian Merit System atau Sistem Merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) periode Juli tahun 2022.
Hasil penilaian tersebut disampaikan melalui surat KASN nomor B-2579/SM.00.02/07/2022 yang diterima oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten OKI. Kepala BKPP OKI, Maulidini menyampaikan penerapan sistem merit di Kabupaten OKI baru dilaksanakan 2021 lalu. Tantangannya menurut Deni selalu ada dikarenakan dinamika peraturan pemerintah yang mempengaruhi tata kelola kepegawaian. “Bagian dari komitmen berbagai pihak termasuk pucuk pimpinan tertinggi dalam penerapan meritokrasi ini. Sehingga kita dinilai Baik oleh KASN," ungkap Deni dikonfirmasi, Jumat (05/8). Deni memaparkan terdapat 8 aspek penerapan sistem merit di Kabupaten OKI antara lain: perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutase, sistem informasi, perlindungan dan pelayanan, penggajian penghargaan dan disiplin serta manajemen kinerja. “Secara keseluruhan kita meraih poin 288,5 atau kategori III (baik) dari KASN, akselerasi yang cukup signifikan karena kita baru mulai di 2021 lalu," terangnya. Deni mengatakan, Pemkab OKI akan terus berupaya memperbaiki berbagai instrumen dan sistem dalam penerapan meritokrasi di OKI sehingga mampu menciptakan ASN yang Unggul dan berkelas dunia. “Seperti digitalisasi layanan administrasi ASN yang baru kita launching merupakan upaya kita memberi kemudahan layanan dan perlindungan kepada ASN sebagai salah satu aspek sistem merit," jelasnya Sementara itu, melalui suratnya Ketua KASN RI, Agus Pramusinto berterimakasih kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang secara konsisten menerapkan sistem merit. Penilaian Meritokrasi dari KASN menurut dia merupakan sebuah pengakuan kepada instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit serta sebagai bukti konsistensi penegakan dan pengawasan atas pelaksanaan meritokrasi di instansi pemerintah berdasarkan UU Nomor 5 tentang Aparatur Sipil Negara. “Agar setiap instansi pemerintah terus melakukan peningkatan kualitas penerapan aspek-aspek manajemen ASN berbasis sistem merit," tutupnya. (*/rilis)OKI Raih Predikat ‘BAIK’ Penilaian Sistem Merit dari KASN
Sabtu 06-08-2022,08:43 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 30-12-2025,20:10 WIB
Mayat Laki-laki Ditemukan di Aliran Sungai Komering OKI, Ternyata Warga 5 Ulu Palembang
Senin 29-12-2025,20:44 WIB
Cerita Nurmala: Delapan Tahun Jadi Honorer Pulang dari Pelantikan Bawa Motor dari Bupati OKI
Jumat 19-12-2025,21:50 WIB
Sebanyak 130 Personil Gabungan di OKI Siap Antisipasi Potensi Kerawanan Selama Nataru 2025
Rabu 17-12-2025,14:13 WIB
Satu Unit Rumah di Bantaran Sungai Belanti OKI Roboh Diterjang Eceng Gondok
Rabu 19-11-2025,19:55 WIB
Sumbangan PAD Lempuing Jaya untuk OKI dari Sektor L3S Tahun 2025 Menurun
Terpopuler
Kamis 01-01-2026,21:20 WIB
Aktivitas Pelayaran Sungai Lalan Ditutup Sementara
Kamis 01-01-2026,21:36 WIB
Menutup 2025 dengan Refleksi dan Syukur, Kilang Pertamina Plaju Siap Perkuat Kontribusi di 2026
Kamis 01-01-2026,22:06 WIB
Xiaomi 17 Ultra Tampil Gahar dengan Kamera 200MP dan Baterai 6.800mAh, Siap Meluncur Global
Kamis 01-01-2026,21:29 WIB
Mayat Anak Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Ogan, Diduga Korban Tenggelam di OKI
Kamis 01-01-2026,21:59 WIB
Pemkot Prabumulih Tutup 2025 dengan Yasinan dan Doa Bersama, H Arlan Tekankan Introspeksi dan Komitmen 2026
Terkini
Jumat 02-01-2026,20:47 WIB
Aturan Kolonial Tamat, Hari Ini Resmi Berlaku, Wajah Baru Hukum Indonesia
Jumat 02-01-2026,20:39 WIB
Tak Ingin Sampai Ada Korban Jiwa, Polisi Amankan Lomba Perahu Bidar Mini di Sungai Sembadak
Jumat 02-01-2026,20:34 WIB
Edison Ingin Kepala OPD Bisa Gaspol Pembangunan
Jumat 02-01-2026,20:29 WIB
Kejari Muba Tegaskan Perlindungan Anak, 9 Anak El-Nuza Terima Penetapan Perwalian
Jumat 02-01-2026,20:24 WIB