KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Penerapan sistem merit di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah mendapat pengakuan dengan meraih predikat ‘Baik’ pada penilaian Merit System atau Sistem Merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) periode Juli tahun 2022.
Hasil penilaian tersebut disampaikan melalui surat KASN nomor B-2579/SM.00.02/07/2022 yang diterima oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten OKI. Kepala BKPP OKI, Maulidini menyampaikan penerapan sistem merit di Kabupaten OKI baru dilaksanakan 2021 lalu. Tantangannya menurut Deni selalu ada dikarenakan dinamika peraturan pemerintah yang mempengaruhi tata kelola kepegawaian. “Bagian dari komitmen berbagai pihak termasuk pucuk pimpinan tertinggi dalam penerapan meritokrasi ini. Sehingga kita dinilai Baik oleh KASN," ungkap Deni dikonfirmasi, Jumat (05/8). Deni memaparkan terdapat 8 aspek penerapan sistem merit di Kabupaten OKI antara lain: perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutase, sistem informasi, perlindungan dan pelayanan, penggajian penghargaan dan disiplin serta manajemen kinerja. “Secara keseluruhan kita meraih poin 288,5 atau kategori III (baik) dari KASN, akselerasi yang cukup signifikan karena kita baru mulai di 2021 lalu," terangnya. Deni mengatakan, Pemkab OKI akan terus berupaya memperbaiki berbagai instrumen dan sistem dalam penerapan meritokrasi di OKI sehingga mampu menciptakan ASN yang Unggul dan berkelas dunia. “Seperti digitalisasi layanan administrasi ASN yang baru kita launching merupakan upaya kita memberi kemudahan layanan dan perlindungan kepada ASN sebagai salah satu aspek sistem merit," jelasnya Sementara itu, melalui suratnya Ketua KASN RI, Agus Pramusinto berterimakasih kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang secara konsisten menerapkan sistem merit. Penilaian Meritokrasi dari KASN menurut dia merupakan sebuah pengakuan kepada instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit serta sebagai bukti konsistensi penegakan dan pengawasan atas pelaksanaan meritokrasi di instansi pemerintah berdasarkan UU Nomor 5 tentang Aparatur Sipil Negara. “Agar setiap instansi pemerintah terus melakukan peningkatan kualitas penerapan aspek-aspek manajemen ASN berbasis sistem merit," tutupnya. (*/rilis)OKI Raih Predikat ‘BAIK’ Penilaian Sistem Merit dari KASN
Sabtu 06-08-2022,08:43 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Jumat 16-05-2025,14:35 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten OKI
Minggu 04-05-2025,18:25 WIB
Awal Mei, Firespot di Daerah Kabupaten OKI Mulai Muncul
Rabu 09-04-2025,21:56 WIB
Gubernur Herman Deru Bersama Wagub Cik Ujang Simak Paparan Bupati OKI Terkait Usulan BKBK Kepada Pemprov
Jumat 21-02-2025,23:25 WIB
Turun ke Desa, Aziz Ari Saputra Serap Banyak Aspirasi Warga
Sabtu 08-02-2025,13:08 WIB
Bidik Swasembada Pangan: Kementan Kirim Ratusan Alsintan ke Kabupaten OKI!
Terpopuler
Minggu 01-06-2025,18:22 WIB
Mengenang HP Jadul yang Pernah Populer di Zamannya, Simbol Kejayaan Teknologi Mobile Era 90-an hingga 2000-an
Minggu 01-06-2025,09:37 WIB
Civic Bali : Hatchback Honda yang Bikin Inggris Jatuh Cinta pada Budaya Indonesia.
Minggu 01-06-2025,17:14 WIB
Utang Indonesia Nyaris Tembus Rp 9.000 Triliun: FITRA Ingatkan Pemerintah Waspada
Minggu 01-06-2025,10:30 WIB
Erick Thohir Beri Semangat untuk Timnas U-23, Tantangan Berat di Kualifikasi Piala Asia 2026
Minggu 01-06-2025,10:07 WIB
Mengulik Perjalanan Suzuki Jimny dan Katana, Jip Tangguh Sepanjang Masa.
Terkini
Minggu 01-06-2025,20:49 WIB
BRI Diakui atas Peran Nyata dalam Urban Farming dan Pemberdayaan Perempuan
Minggu 01-06-2025,20:29 WIB
AKBP Eko Rubiyanto Ajak Masyarakat OKI Perkuat Ideologi Bangsa
Minggu 01-06-2025,19:30 WIB
Realisasikan Jalan khusus Batubara, 100 Hari Kerja Pertama Edison-Sumarni Wujudkan Muara Enim MEMBARA
Minggu 01-06-2025,19:05 WIB
6 Tari Sambut Khas Sumatera Selatan Memukau di Lawang Borotan, Targetkan Tembus Panggung Internasional
Minggu 01-06-2025,18:41 WIB