Pembunuhan Brigadir J, 31 Oknum Polisi Diduga Langgar Kode Etik, 12 Perwira Ditahan
JAKARTA, PALPOS.ID - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, sepertinya sudah geram dengan aksi kawanan oknum polisi terkait pembunuhan atau penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Bahkan, dengan melibatkan tim gabungan, Kapolri langsung mempreteli oknum polisi yang diduga terlibat langsung atau tidak langsung dalam kasus itu. Hasilnya, hingga saat ini sudah ada 31 oknum polisi diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus Brigadir J. Bahkan, puluhan oknum polisi itu tengah menjalani pemeriksaan. BACA JUGA:Menko Polhukam Mahfud MD Ingatkan Kejaksaan Jangan Main-main Kasus Brigadir J Mirisnya, dari 31 oknum polisi itu, 12 diantaranya ternyata berpangkat perwira. Mulai dari Perwira Pertama (Pama), Perwira Menengah (Pamen), hingga Perwira Tinggi (Pati). Bahkan, ke-12 perwira itu sudah ditahan pelanggaran kode etik. Kemudian, empat diantaranya juga sudah ditetapkan tersangka. Yakni irjen Pol Ferdy Sambo (FS), Bharada E, Bripka RR, dan KM. “Kemarin ada 25 personel yang kita periksa. Dan saat ini bertambah jadi 31 personel,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (09/8). BACA JUGA:Kapolri Tegaskan Putri Sambo Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J Dari jumlah tersebut, terdapat 12 perwira yang ditempatkan di tempat khusus (Ditahan). Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya hanya 4 orang. “Kita juga melakukan penempatan khusus kepada 4 personel beberapa waktu lalu. Dan saat ini bertambah menjadi 11 (12) personel Polri,” jelas Sigit. Belasan personel Polri yang ditahan itu, terdiri dari perwira berpangkan Irjen 1 orang, Brigjen 2 orang. Kemudian, perwira pangkat Kombes 3 orang, AKBP 3 orang, Kompol 2 orang, dan AKP 1 orang. Jumlah ini masih berpotensi bertambah. BACA JUGA:Peran Keempat Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dibongkar, Mulai Pesuruh hingga Eksekutor Diketahui, 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) dan KM. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E. “RE melakukan penembakan korban,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (09/8). Kemudian RR dan KM berperan membantu serta menyaksikan penembakan. Terakhir Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan. “FS menyuruh melakukan dan menskenario, skenario seolah-olah tembak menembak,” jelas Agus. BACA JUGA:Kematian Brigadir J, Diduga Ada Kode Senyap Libatkan Putri Sambo Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (jpc/fajar)Pembunuhan Brigadir J, 31 Oknum Polisi Diduga Langgar Kode Etik, 12 Perwira Ditahan
Rabu 10-08-2022,11:15 WIB
Editor : Bambang
Tags : #perwira ditahan
#pembunuhan
#oknum polisi
#langgar kode etik
#kapolri
#jenderal pol listyo sigit prabowo
#irjen pol ferdy sambo
#brigadir j
#bharada e
Kategori :
Terkait
Sabtu 11-04-2026,19:08 WIB
Cekcok Soal Warisan Berujung Maut, Polisi Ringkus Pelaku Kurang dari 6 Jam
Rabu 08-04-2026,11:43 WIB
Polda Sumsel Ungkap Penemuan Jenazah Korban Mutilasi di Lahat, Terduga Pelaku Diburu
Rabu 08-04-2026,11:22 WIB
Respon Presisi Polres OKU Timur: Tersangka Pembunuhan di Desa Kota Baru Diamankan Seketika
Minggu 08-03-2026,15:22 WIB
Kapolri Rangkul Ojol dan Buruh Palembang, Bagikan Sembako dan Pesan Kemanusiaan
Minggu 08-03-2026,11:13 WIB
Kapolri Resmikan Kedai ADO Presisi di Palembang, Ruang Berkumpul Driver Ojol dengan Harga Terjangkau
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,11:10 WIB
Vespa Sprint S 180 2026 Hadir di Indonesia, Desain Klasik Tapi Performa Naik Level
Selasa 21-04-2026,11:01 WIB
Tampil Beda! Honda Cross Cub 110 Special Edition 2026 Usung Warna Eksklusif dan Desain Ikonik
Selasa 21-04-2026,10:44 WIB
Bobber “Gendut” Tapi Buas! Thornton Hundred V4 Wide Bobber Ini Bikin Moge Minder
Selasa 21-04-2026,12:35 WIB
Bulog Salurkan 2.290 Ton Beras Bantuan Pangan di Dua Kabupaten
Selasa 21-04-2026,16:05 WIB
Resmikan Kedai Majo Presisi, Kapolres: Cara Baru Polisi di LubukLinggau Bangun Kedekatan dengan Warga
Terkini
Selasa 21-04-2026,20:50 WIB
11 Pegawai Lapas Martapura Naik Pangkat, Tekankan Profesional dan Integritas
Selasa 21-04-2026,20:40 WIB
Gubernur Herman Deru Apresiasi Kemajuan Empat Lawang, Sebut Tetap Progresif Meski APBD Terbatas
Selasa 21-04-2026,20:30 WIB
Lepas Ekspor Produk Kelapa, OJk Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah di Sumsel
Selasa 21-04-2026,20:20 WIB
Vespa LX 125 i-Get, Skutik Premium Bergaya Klasik dengan Kenyamanan Maksimal untuk Harian
Selasa 21-04-2026,20:10 WIB