Pembunuhan Brigadir J, 31 Oknum Polisi Diduga Langgar Kode Etik, 12 Perwira Ditahan
JAKARTA, PALPOS.ID - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, sepertinya sudah geram dengan aksi kawanan oknum polisi terkait pembunuhan atau penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Bahkan, dengan melibatkan tim gabungan, Kapolri langsung mempreteli oknum polisi yang diduga terlibat langsung atau tidak langsung dalam kasus itu. Hasilnya, hingga saat ini sudah ada 31 oknum polisi diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus Brigadir J. Bahkan, puluhan oknum polisi itu tengah menjalani pemeriksaan. BACA JUGA:Menko Polhukam Mahfud MD Ingatkan Kejaksaan Jangan Main-main Kasus Brigadir J Mirisnya, dari 31 oknum polisi itu, 12 diantaranya ternyata berpangkat perwira. Mulai dari Perwira Pertama (Pama), Perwira Menengah (Pamen), hingga Perwira Tinggi (Pati). Bahkan, ke-12 perwira itu sudah ditahan pelanggaran kode etik. Kemudian, empat diantaranya juga sudah ditetapkan tersangka. Yakni irjen Pol Ferdy Sambo (FS), Bharada E, Bripka RR, dan KM. “Kemarin ada 25 personel yang kita periksa. Dan saat ini bertambah jadi 31 personel,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (09/8). BACA JUGA:Kapolri Tegaskan Putri Sambo Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J Dari jumlah tersebut, terdapat 12 perwira yang ditempatkan di tempat khusus (Ditahan). Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya hanya 4 orang. “Kita juga melakukan penempatan khusus kepada 4 personel beberapa waktu lalu. Dan saat ini bertambah menjadi 11 (12) personel Polri,” jelas Sigit. Belasan personel Polri yang ditahan itu, terdiri dari perwira berpangkan Irjen 1 orang, Brigjen 2 orang. Kemudian, perwira pangkat Kombes 3 orang, AKBP 3 orang, Kompol 2 orang, dan AKP 1 orang. Jumlah ini masih berpotensi bertambah. BACA JUGA:Peran Keempat Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dibongkar, Mulai Pesuruh hingga Eksekutor Diketahui, 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) dan KM. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E. “RE melakukan penembakan korban,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (09/8). Kemudian RR dan KM berperan membantu serta menyaksikan penembakan. Terakhir Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan. “FS menyuruh melakukan dan menskenario, skenario seolah-olah tembak menembak,” jelas Agus. BACA JUGA:Kematian Brigadir J, Diduga Ada Kode Senyap Libatkan Putri Sambo Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (jpc/fajar)Pembunuhan Brigadir J, 31 Oknum Polisi Diduga Langgar Kode Etik, 12 Perwira Ditahan
Rabu 10-08-2022,11:15 WIB
Editor : Bambang
Tags : #perwira ditahan
#pembunuhan
#oknum polisi
#langgar kode etik
#kapolri
#jenderal pol listyo sigit prabowo
#irjen pol ferdy sambo
#brigadir j
#bharada e
Kategori :
Terkait
Rabu 12-03-2025,11:36 WIB
Bos Diamond Car Wash Ditemukan Tewas, 2 Karyawan Menghilang
Senin 03-02-2025,20:31 WIB
Motif Pembunuhan di Jembatan Kisam OKU Adalah Dendam, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Minggu 02-02-2025,18:07 WIB
Polres OKU Dalami Motif Pembunuhan di Jembatan Kisam
Minggu 02-02-2025,11:10 WIB
Licik! Jebak Korban Lewat WhatsApp Pelaku Pembunuhan Wawansyah Ditangkap dalam Sehari
Sabtu 01-02-2025,19:39 WIB
Ketua RT di OKU Tewas Dengan 9 Luka Tusukan
Terpopuler
Kamis 20-03-2025,18:56 WIB
Ringkus Komplotan Curanmor, 12 TKP Berhasil Diungkap
Jumat 21-03-2025,10:43 WIB
Susur Sungai Musi: Wujud Komitmen Bank Indonesia Penuhi Kebutuhan Uang Rupiah Masyarakat di Wilayah Perairan
Jumat 21-03-2025,17:13 WIB
Sekjen ESDM, Lakukan Pemantauan Langsung ke SPBU. Pastikan Tidak Ditemukan Masalah Terkait Spesifikasi dan
Jumat 21-03-2025,16:31 WIB
Pemekaran Wilayah di Indonesia: Usulan Pembentukan 17 Calon Provinsi Baru di Pulau Sumatera
Jumat 21-03-2025,16:52 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 2 Kabupaten Baru Pisah dari Deli Serdang
Terkini
Jumat 21-03-2025,18:02 WIB
Polres Prabumulih Salurkan Bantuan CSR untuk Dukung Ketahanan Pangan Melalui Program P2LP
Jumat 21-03-2025,17:57 WIB
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU
Jumat 21-03-2025,17:52 WIB
Sempat Tertunda 2 Bulan, Akhirnya Gaji PHL Pemkot Prabumulih Cair
Jumat 21-03-2025,17:34 WIB
Lindungi Hak Pekerja, Disnaker Prabumulih Buka Posko Pengaduan THR
Jumat 21-03-2025,17:28 WIB