Pembunuhan Brigadir J, 31 Oknum Polisi Diduga Langgar Kode Etik, 12 Perwira Ditahan
JAKARTA, PALPOS.ID - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, sepertinya sudah geram dengan aksi kawanan oknum polisi terkait pembunuhan atau penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Bahkan, dengan melibatkan tim gabungan, Kapolri langsung mempreteli oknum polisi yang diduga terlibat langsung atau tidak langsung dalam kasus itu. Hasilnya, hingga saat ini sudah ada 31 oknum polisi diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus Brigadir J. Bahkan, puluhan oknum polisi itu tengah menjalani pemeriksaan. BACA JUGA:Menko Polhukam Mahfud MD Ingatkan Kejaksaan Jangan Main-main Kasus Brigadir J Mirisnya, dari 31 oknum polisi itu, 12 diantaranya ternyata berpangkat perwira. Mulai dari Perwira Pertama (Pama), Perwira Menengah (Pamen), hingga Perwira Tinggi (Pati). Bahkan, ke-12 perwira itu sudah ditahan pelanggaran kode etik. Kemudian, empat diantaranya juga sudah ditetapkan tersangka. Yakni irjen Pol Ferdy Sambo (FS), Bharada E, Bripka RR, dan KM. “Kemarin ada 25 personel yang kita periksa. Dan saat ini bertambah jadi 31 personel,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (09/8). BACA JUGA:Kapolri Tegaskan Putri Sambo Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J Dari jumlah tersebut, terdapat 12 perwira yang ditempatkan di tempat khusus (Ditahan). Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya hanya 4 orang. “Kita juga melakukan penempatan khusus kepada 4 personel beberapa waktu lalu. Dan saat ini bertambah menjadi 11 (12) personel Polri,” jelas Sigit. Belasan personel Polri yang ditahan itu, terdiri dari perwira berpangkan Irjen 1 orang, Brigjen 2 orang. Kemudian, perwira pangkat Kombes 3 orang, AKBP 3 orang, Kompol 2 orang, dan AKP 1 orang. Jumlah ini masih berpotensi bertambah. BACA JUGA:Peran Keempat Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dibongkar, Mulai Pesuruh hingga Eksekutor Diketahui, 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) dan KM. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E. “RE melakukan penembakan korban,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (09/8). Kemudian RR dan KM berperan membantu serta menyaksikan penembakan. Terakhir Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan. “FS menyuruh melakukan dan menskenario, skenario seolah-olah tembak menembak,” jelas Agus. BACA JUGA:Kematian Brigadir J, Diduga Ada Kode Senyap Libatkan Putri Sambo Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (jpc/fajar)Pembunuhan Brigadir J, 31 Oknum Polisi Diduga Langgar Kode Etik, 12 Perwira Ditahan
Rabu 10-08-2022,11:15 WIB
Editor : Bambang
Tags : #perwira ditahan
#pembunuhan
#oknum polisi
#langgar kode etik
#kapolri
#jenderal pol listyo sigit prabowo
#irjen pol ferdy sambo
#brigadir j
#bharada e
Kategori :
Terkait
Senin 31-08-2026,21:10 WIB
Kembali ke Lokasi Bawa Egrek, Pertikaian Dua Pria di Sungai Lilin Berujung Maut
Selasa 25-08-2026,21:31 WIB
Pemuda 21 Tahun Tewas Dibacok di Kebun Sawit Jirak Jaya Muba, Pelaku Serahkan Diri
Minggu 05-07-2026,20:05 WIB
Diduga Dendam, Petani Tewas Duel Satu Lawan Satu Ungkap Pelaku Pembunuhan Setelah 42 Jam
Sabtu 04-07-2026,18:17 WIB
Bujangan di Gunung Megang, Ditemukan Bersumbah Darah
Rabu 17-06-2026,13:43 WIB
Petani Asal SP Padang Tewas Dibunuh, Kini Pelaku Sudah Diamankan Satreskrim Polres OKI!
Terpopuler
Jumat 11-09-2026,12:10 WIB
Dimensi Gede dan Fitur Mewah, Apakah All New Pajero Sudah Setara Land Cruiser?
Jumat 11-09-2026,17:46 WIB
Bansos 2026: Cara Ajukan Perubahan Desil DTSEN Cukup Siapkan KK dan NIK KTP
Jumat 11-09-2026,13:59 WIB
All New Honda Vario 125 Tampil Semakin Sporty dengan Lampu LED Berdesain V-Shape
Jumat 11-09-2026,12:28 WIB
KTM 450 SMR vs Husqvarna FS 450, Kembar Mesin 450cc Tapi Rasa Berkendara Beda.
Jumat 11-09-2026,11:40 WIB
Sayur Lodeh, Hidangan Tradisional yang Tetap Eksis di Tengah Perubahan Zaman
Terkini
Jumat 11-09-2026,21:50 WIB
Ngecer Sabu ke Kalangan Petani, Bisnis RH Terbongkar Tim Elang Musi
Jumat 11-09-2026,21:46 WIB
Kemenkum Sumsel Konsisten Kawal Aduan Publik Bersama Menkum
Jumat 11-09-2026,21:39 WIB
Dukung Satgas PASTI Lindungi Masyarakat, Kemenkum Sumsel Ikuti Pembahasan Dugaan Keuangan Ilegal Koperasi
Jumat 11-09-2026,21:36 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi dengan Pemkab OKI dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah
Jumat 11-09-2026,21:32 WIB