Pembunuhan Brigadir J, 31 Oknum Polisi Diduga Langgar Kode Etik, 12 Perwira Ditahan
JAKARTA, PALPOS.ID - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, sepertinya sudah geram dengan aksi kawanan oknum polisi terkait pembunuhan atau penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Bahkan, dengan melibatkan tim gabungan, Kapolri langsung mempreteli oknum polisi yang diduga terlibat langsung atau tidak langsung dalam kasus itu. Hasilnya, hingga saat ini sudah ada 31 oknum polisi diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus Brigadir J. Bahkan, puluhan oknum polisi itu tengah menjalani pemeriksaan. BACA JUGA:Menko Polhukam Mahfud MD Ingatkan Kejaksaan Jangan Main-main Kasus Brigadir J Mirisnya, dari 31 oknum polisi itu, 12 diantaranya ternyata berpangkat perwira. Mulai dari Perwira Pertama (Pama), Perwira Menengah (Pamen), hingga Perwira Tinggi (Pati). Bahkan, ke-12 perwira itu sudah ditahan pelanggaran kode etik. Kemudian, empat diantaranya juga sudah ditetapkan tersangka. Yakni irjen Pol Ferdy Sambo (FS), Bharada E, Bripka RR, dan KM. “Kemarin ada 25 personel yang kita periksa. Dan saat ini bertambah jadi 31 personel,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (09/8). BACA JUGA:Kapolri Tegaskan Putri Sambo Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J Dari jumlah tersebut, terdapat 12 perwira yang ditempatkan di tempat khusus (Ditahan). Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya hanya 4 orang. “Kita juga melakukan penempatan khusus kepada 4 personel beberapa waktu lalu. Dan saat ini bertambah menjadi 11 (12) personel Polri,” jelas Sigit. Belasan personel Polri yang ditahan itu, terdiri dari perwira berpangkan Irjen 1 orang, Brigjen 2 orang. Kemudian, perwira pangkat Kombes 3 orang, AKBP 3 orang, Kompol 2 orang, dan AKP 1 orang. Jumlah ini masih berpotensi bertambah. BACA JUGA:Peran Keempat Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dibongkar, Mulai Pesuruh hingga Eksekutor Diketahui, 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) dan KM. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E. “RE melakukan penembakan korban,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (09/8). Kemudian RR dan KM berperan membantu serta menyaksikan penembakan. Terakhir Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan. “FS menyuruh melakukan dan menskenario, skenario seolah-olah tembak menembak,” jelas Agus. BACA JUGA:Kematian Brigadir J, Diduga Ada Kode Senyap Libatkan Putri Sambo Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (jpc/fajar)Pembunuhan Brigadir J, 31 Oknum Polisi Diduga Langgar Kode Etik, 12 Perwira Ditahan
Rabu 10-08-2022,11:15 WIB
Editor : Bambang
Tags : #perwira ditahan
#pembunuhan
#oknum polisi
#langgar kode etik
#kapolri
#jenderal pol listyo sigit prabowo
#irjen pol ferdy sambo
#brigadir j
#bharada e
Kategori :
Terkait
Rabu 17-07-2024,15:51 WIB
Eeng Praza Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga Divonis Hukuman Mati
Rabu 17-07-2024,15:49 WIB
Buntut Vonis 15 Tahun : Keluarga Ujang Kocot Tuntut Keadilan, Gelar Aksi di PN Kayuagung
Senin 01-07-2024,19:00 WIB
Ahmad Rizali Raih Pin Emas Kapolri : Komitmen Pemkab Muara Enim dalam Mendukung Polres Muara Enim
Rabu 10-04-2024,19:23 WIB
Tragedi Dimalam Lebaran, Seorang Pemuda di Prabumulih Tewas Bersimbah Darah
Kamis 15-02-2024,17:49 WIB
Polisi Terus Buru Pelaku Pembunuhan Gadis Belia di OKU
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,16:35 WIB
Pemandangan Spektakuler Ini Ada di Bukit Aslan Bandar Lampung
Kamis 30-01-2025,17:05 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Nusa Utara, Surga Pariwisata dan Tambang Emas
Kamis 30-01-2025,16:31 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Nusa Utara Jadi Daerah Terluar Berbatasan dengan Filipina
Kamis 30-01-2025,21:26 WIB
Stik Karbon vs Viber : Mana yang Lebih Kuat untuk Memancing di Sungai Ini Ulasannya
Kamis 30-01-2025,21:22 WIB
Realme Note 60x, Ponsel Tangguh dengan Baterai Awet dan Performa Handal
Terkini
Jumat 31-01-2025,15:57 WIB
Antisipasi Terjadi bencana dan Korban Tenggelam Polsek Pemulutan Cek Debit Air
Jumat 31-01-2025,15:47 WIB
Anggota DPRD Ogan Ilir Aktif Dikabarkan Main Proyek Kadin Pendidikan OI Angkat Bicara
Jumat 31-01-2025,15:41 WIB
Sepekan Satu Lansia dan Tiga Anak Tewas Tenggelam, Kapolres Ogan Ilir Beri Himbauan Ini
Jumat 31-01-2025,15:34 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Usulkan 5 Kabupaten dan Kota Baru
Jumat 31-01-2025,15:34 WIB