Pembunuhan Brigadir J, 31 Oknum Polisi Diduga Langgar Kode Etik, 12 Perwira Ditahan
JAKARTA, PALPOS.ID - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, sepertinya sudah geram dengan aksi kawanan oknum polisi terkait pembunuhan atau penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Bahkan, dengan melibatkan tim gabungan, Kapolri langsung mempreteli oknum polisi yang diduga terlibat langsung atau tidak langsung dalam kasus itu. Hasilnya, hingga saat ini sudah ada 31 oknum polisi diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus Brigadir J. Bahkan, puluhan oknum polisi itu tengah menjalani pemeriksaan. BACA JUGA:Menko Polhukam Mahfud MD Ingatkan Kejaksaan Jangan Main-main Kasus Brigadir J Mirisnya, dari 31 oknum polisi itu, 12 diantaranya ternyata berpangkat perwira. Mulai dari Perwira Pertama (Pama), Perwira Menengah (Pamen), hingga Perwira Tinggi (Pati). Bahkan, ke-12 perwira itu sudah ditahan pelanggaran kode etik. Kemudian, empat diantaranya juga sudah ditetapkan tersangka. Yakni irjen Pol Ferdy Sambo (FS), Bharada E, Bripka RR, dan KM. “Kemarin ada 25 personel yang kita periksa. Dan saat ini bertambah jadi 31 personel,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (09/8). BACA JUGA:Kapolri Tegaskan Putri Sambo Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J Dari jumlah tersebut, terdapat 12 perwira yang ditempatkan di tempat khusus (Ditahan). Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya hanya 4 orang. “Kita juga melakukan penempatan khusus kepada 4 personel beberapa waktu lalu. Dan saat ini bertambah menjadi 11 (12) personel Polri,” jelas Sigit. Belasan personel Polri yang ditahan itu, terdiri dari perwira berpangkan Irjen 1 orang, Brigjen 2 orang. Kemudian, perwira pangkat Kombes 3 orang, AKBP 3 orang, Kompol 2 orang, dan AKP 1 orang. Jumlah ini masih berpotensi bertambah. BACA JUGA:Peran Keempat Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dibongkar, Mulai Pesuruh hingga Eksekutor Diketahui, 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) dan KM. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E. “RE melakukan penembakan korban,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (09/8). Kemudian RR dan KM berperan membantu serta menyaksikan penembakan. Terakhir Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan. “FS menyuruh melakukan dan menskenario, skenario seolah-olah tembak menembak,” jelas Agus. BACA JUGA:Kematian Brigadir J, Diduga Ada Kode Senyap Libatkan Putri Sambo Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (jpc/fajar)Pembunuhan Brigadir J, 31 Oknum Polisi Diduga Langgar Kode Etik, 12 Perwira Ditahan
Rabu 10-08-2022,11:15 WIB
Editor : Bambang
Tags : #perwira ditahan
#pembunuhan
#oknum polisi
#langgar kode etik
#kapolri
#jenderal pol listyo sigit prabowo
#irjen pol ferdy sambo
#brigadir j
#bharada e
Kategori :
Terkait
Senin 10-11-2025,17:01 WIB
JPU Kejari OKI: Berkas Perkara Tersangka Rosi Telah P21, Minggu Ini Dilimpahkan ke Pengadilan
Rabu 29-10-2025,12:19 WIB
Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Indralaya, Pelaku Serahkan Diri
Jumat 28-03-2025,17:35 WIB
Tragis! Warga Ibul Besar II Ini Tewas Dikeroyok Rekan Kerja di Depan Sang Istri
Rabu 12-03-2025,11:36 WIB
Bos Diamond Car Wash Ditemukan Tewas, 2 Karyawan Menghilang
Senin 03-02-2025,20:31 WIB
Motif Pembunuhan di Jembatan Kisam OKU Adalah Dendam, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
Kamis 15-01-2026,20:30 WIB
"Berat Ujung" Berakhir Petaka, Pemuda Ini Mandi Darah Ditebas Pedang, 2 Pelaku Diciduk!
Kamis 15-01-2026,21:00 WIB
Calon Ayah di Jurang Nestapa, Adhyaksa OKI Ulurkan Hati Ketimbang Bui
Kamis 15-01-2026,20:50 WIB
Mangkir Panggilan Polisi Perkara Menghalangi Wartawan, AR Siap-siap Dijemput Paksa
Jumat 16-01-2026,08:10 WIB
Brokoli Cah Saus Tiram : Hidangan Sehat dan Lezat yang Mudah Dibuat di Rumah
Kamis 15-01-2026,20:20 WIB
Sidang PMH Bina Darma: Pihak Tergugat Persoalkan Lokasi Objek Sengketa dalam Sertifikat
Terkini
Jumat 16-01-2026,19:50 WIB
Ayo Generasi Muda Muba manfaatkan kesempatan ini Loker Januari 2026
Jumat 16-01-2026,19:09 WIB
Groundbreaking Flyover KM 111, Aksi Nyata Titan Group Dalam Penataan Angkutan Batu Bara di Sumsel
Jumat 16-01-2026,18:47 WIB
Latih 31 Kader Posyandu Keterampilan Dasar Kesehatan
Jumat 16-01-2026,18:21 WIB
4 Hari Pencarian, Rafael Ditemukan Sejauh 80 KM
Jumat 16-01-2026,16:58 WIB