SEKAYU, PALPOS.ID - DPRD Muba gelar r apat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-18 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (15/8).
Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Drs H Apriyadi MSi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022. Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo tersebut, Pj Bupati Muba menyampaikan bahwa pidato pengantarnya terkait Rancangan KUPA dan PPAS-P RAPBD Perubahan ini memuat penjelasan secara garis besar program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintah daerah yang disertai dengan proyeksi perencanaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya, dan juga proses sinkronisasi perencanaan dan penganggaran serta integrasi program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan Tahun 2022 dalam rangka mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan. "Dengan memperhatikan prioritas nasional dan program prioritas nasional dalam rencana kerja pemerintah (RKP), prioritas provinsi dan program prioritas Provinsi Sumatera Selatan serta Visi Misi Kepala Daerah dalam RPJMD Kabupaten Muba Periode 2017-2022," ujarnya. Lanjutnya, kebijakan pembangunan tahunan daerah yang dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muba TA 2022 yaitu dengan sub tema 'Peningkatan Perekonomian Untuk Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat yang difokuskan pada empat prioritas daerah sesuai arah kebijakan pembangunan yakni mencakupi, Peningkatan Ketahanan Ekonomi Rakyat untuk Penurunan Kemiskinan, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Prima dan Religius, Penguatan Dukungan Infrastruktur untuk Perekonomian dan pelayanan Dasar yang berwawasan Lingkungan, dan Pemantapan Kinerja Aparatur dan Birokrasi. Kemudian dikatakan bahwa APBD Kabupaten Muba TA 2022 yang semula sebesar Rp. 3.254.005.733.000 pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD TA 2022 menjadi sebesar Rp. 3.935.065.895.581 atau bertambah sebesar Rp. 681.060.162.581, apabila dibandingkan dengan Perda Nomor 16 Tahun 2021 tentang APBD Kabupaten Muba Tahun 2022 dan bertambah sebesar Rp. 121.417.709.704, bila dibandingkan dengan Peraturan Bupati Muba Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Muba Nomor 241 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Muba Tahun 2022. "Pada kesimpulannya Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Muba TA 2022 adalah Anggaran Pendapatan sebesar Rp. 3.665.573.044.789,00, dan Anggaran Belanja sebesar Rp. 3.654.477.644.535,00. Semoga pembahasan dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah kita sepakati bersama, begitupun perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022 dapat disepakati dalam bentuk nota kesepakatan," tandas Pj Bupati Muba. Sementara itu Ketua DPRD Muba Sugondo mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Pj Bupati Muba serta jajaran yang telah menyiapkan rancangan KUPA dan PPAS RAPBD-P Kabupaten Muba tahun anggaran 2022. "Penyampaian ini sebagai bahan referensi dalam melaksanakan pembahasan nantinya, dan diharapkan proses dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu," pungkasnya. (*/advertorial/adv/inforial)Paripurna DPRD Muba, Pj Bupati Sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS-P RAPBD Perubahan TA 2022
Senin 15-08-2022,15:15 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Senin 26-05-2025,16:55 WIB
Bupati HM Toha Tegaskan Masa Kepemimpinannya, Berkomitmen untuk meraih Predikat WTP Kembali.
Jumat 09-05-2025,15:51 WIB
14 Mei Groundbreaking Pembangunan Jembatan P6 Lalan Dimulai
Selasa 08-04-2025,19:05 WIB
Eksekutif dan Legislatif Muba Matangkan RPJMD 2025–2029: Bahas 7 Isu Strategis Pembangunan Daerah
Senin 17-03-2025,15:11 WIB
DPRD Muba Bahas LKPJ Pj Bupati Tahun Anggaran 2024
Senin 10-03-2025,15:48 WIB
Eksekutif dan legislatif Sinergi Membangun Muba Lebih Cepat
Terpopuler
Minggu 13-07-2025,09:32 WIB
SEA V League 2025: Indonesia Tekuk Vietnam 3-2, Peluang Juara Kini Bergantung Tim Lain
Minggu 13-07-2025,09:34 WIB
AVC U16 2025: Indonesia Takluk dari Iran 1-3
Minggu 13-07-2025,13:57 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Tujuh Kabupaten dan Kota Baru Makin Gacor
Minggu 13-07-2025,09:50 WIB
Wuling Binguo EV 2025 Dapat Pembaruan Besar: Hadirkan Varian Lite & Pro dengan Charger CCS2!
Minggu 13-07-2025,19:14 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Muncul Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru untuk Pembangunan
Terkini
Minggu 13-07-2025,22:10 WIB
Pemerintah Indonesia Melalui Kemenkum Serahkan Alexander Vladimirovich Zverev Dalam Rangka Ekstradisi Pertama
Minggu 13-07-2025,22:07 WIB
Cegah Kanker dan Lindungi Pencernaan dengan Daun Jeruk Purut
Minggu 13-07-2025,21:59 WIB
Hadiri Tahun Baru Islam di Air Batu Banyuasin, Herman Deru Tekankan Makna Doa dan Silaturahmi
Minggu 13-07-2025,21:54 WIB
Cegah Penuaan Dini Dengan Daun Kelor
Minggu 13-07-2025,21:50 WIB