SEKAYU, PALPOS.ID - DPRD Muba gelar r apat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-18 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (15/8).
Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Drs H Apriyadi MSi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022. Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo tersebut, Pj Bupati Muba menyampaikan bahwa pidato pengantarnya terkait Rancangan KUPA dan PPAS-P RAPBD Perubahan ini memuat penjelasan secara garis besar program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintah daerah yang disertai dengan proyeksi perencanaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya, dan juga proses sinkronisasi perencanaan dan penganggaran serta integrasi program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan Tahun 2022 dalam rangka mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan. "Dengan memperhatikan prioritas nasional dan program prioritas nasional dalam rencana kerja pemerintah (RKP), prioritas provinsi dan program prioritas Provinsi Sumatera Selatan serta Visi Misi Kepala Daerah dalam RPJMD Kabupaten Muba Periode 2017-2022," ujarnya. Lanjutnya, kebijakan pembangunan tahunan daerah yang dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muba TA 2022 yaitu dengan sub tema 'Peningkatan Perekonomian Untuk Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat yang difokuskan pada empat prioritas daerah sesuai arah kebijakan pembangunan yakni mencakupi, Peningkatan Ketahanan Ekonomi Rakyat untuk Penurunan Kemiskinan, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Prima dan Religius, Penguatan Dukungan Infrastruktur untuk Perekonomian dan pelayanan Dasar yang berwawasan Lingkungan, dan Pemantapan Kinerja Aparatur dan Birokrasi. Kemudian dikatakan bahwa APBD Kabupaten Muba TA 2022 yang semula sebesar Rp. 3.254.005.733.000 pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD TA 2022 menjadi sebesar Rp. 3.935.065.895.581 atau bertambah sebesar Rp. 681.060.162.581, apabila dibandingkan dengan Perda Nomor 16 Tahun 2021 tentang APBD Kabupaten Muba Tahun 2022 dan bertambah sebesar Rp. 121.417.709.704, bila dibandingkan dengan Peraturan Bupati Muba Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Muba Nomor 241 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Muba Tahun 2022. "Pada kesimpulannya Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Muba TA 2022 adalah Anggaran Pendapatan sebesar Rp. 3.665.573.044.789,00, dan Anggaran Belanja sebesar Rp. 3.654.477.644.535,00. Semoga pembahasan dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah kita sepakati bersama, begitupun perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022 dapat disepakati dalam bentuk nota kesepakatan," tandas Pj Bupati Muba. Sementara itu Ketua DPRD Muba Sugondo mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Pj Bupati Muba serta jajaran yang telah menyiapkan rancangan KUPA dan PPAS RAPBD-P Kabupaten Muba tahun anggaran 2022. "Penyampaian ini sebagai bahan referensi dalam melaksanakan pembahasan nantinya, dan diharapkan proses dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu," pungkasnya. (*/advertorial/adv/inforial)Paripurna DPRD Muba, Pj Bupati Sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS-P RAPBD Perubahan TA 2022
Senin 15-08-2022,15:15 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Senin 17-03-2025,15:11 WIB
DPRD Muba Bahas LKPJ Pj Bupati Tahun Anggaran 2024
Senin 10-03-2025,15:48 WIB
Eksekutif dan legislatif Sinergi Membangun Muba Lebih Cepat
Senin 03-03-2025,12:55 WIB
Serah Terima Jabatan Bupati Musi Banyuasin: Momen Bersejarah untuk Muba Maju Lebih Cepat
Jumat 24-01-2025,14:56 WIB
Safari Jumat, Pj Bupati Muba Apresiasi Masyarakat atas Kondusifitas Pilkada
Kamis 23-01-2025,21:20 WIB
Pemkab Muba Dapat Lampu Hijau Selesaikan Kewajiban pada APBD 2025
Terpopuler
Minggu 06-04-2025,15:13 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Mengupas Tuntas Fakta-Fakta Menarik Calon Provinsi Sumsel Barat
Sabtu 05-04-2025,23:33 WIB
Pertamina Turunkan Harga BBM, Berikut Rinciannya untuk Wilayah Sumatera dan Sekitarnya
Sabtu 05-04-2025,23:48 WIB
Beragam Cara Menghangatkan Kue: Tips Praktis agar Rasa dan Tekstur Tetap Lezat
Minggu 06-04-2025,15:51 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Mungkinkah Provinsi Jasela dengan Ibu Kota di Kebumen Jadi Kenyataan?
Minggu 06-04-2025,11:32 WIB
Nissan Sileighty 1996, Kombinasi Liar yang Ditakdirkan Jadi Legenda.
Terkini
Minggu 06-04-2025,16:30 WIB
Mudahkan Masyarakat Jalani Arus Balik, BRI Siapkan Posko BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol
Minggu 06-04-2025,16:15 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Muara Enim Bersiap Pecah Jadi Tiga Daerah Otonomi Baru
Minggu 06-04-2025,15:51 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Mungkinkah Provinsi Jasela dengan Ibu Kota di Kebumen Jadi Kenyataan?
Minggu 06-04-2025,15:32 WIB
Komisi I DPR RI: Perpol Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Jurnalis Asing Kebablasan dan Harus Segera Direvisi
Minggu 06-04-2025,15:13 WIB