Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Kupang Selatan Karena Kepadatan Penduduk

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Kupang Selatan Karena Kepadatan Penduduk.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Kupang Selatan Karena Kepadatan Penduduk.
Wacana pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mencuat dan mulai dipertimbangkan berbagai pihak.
Fokus pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur kali ini yakni usulan pembentukan Kabupaten Kupang Selatan yang akan berpisah dari Kabupaten Kupang.
Usulan pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik.
Sebelum muncul usulan pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur ini, Kabupaten Kupang sebagai salah satu kabupaten terluas dengan luas wilayah mencapai 5.298,13 km².
Luasnya wilayah ini, membuat Kabupaten Kupang mengusulkan pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur untuk menghadapi tantangan dalam mengelola administrasi dan pembangunan yang merata.
Terutama kepadatan penduduk yang tidak merata dan kondisi geografis yang beragam menjadi alasan utama di balik usulan pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur ini.
Dan usulan pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur untuk pembentukan Kabupaten Kupang Selatan bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan penduduk.
Calon Kabupaten Kupang Selatan direncanakan mencakup 10 kecamatan yang saat ini berada di wilayah selatan Kabupaten Kupang.
Wilayah ini memiliki luas sekitar 1.544 km² dan diperkirakan memiliki jumlah penduduk sekitar 120.000 jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id