JAKARTA, PALPOS.ID – Karena banyak kejanggalan, dan dinilai bohong besar, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tolak permohonan perlindungan diajukan Putri Candrawati alias Putri Sambo.
Diantara kejanggalan itu, saat pemeriksaan pertama dan kedua, istri Irjen Pol Ferdy Sambo itu tak memberikan keterangan apapun kepada LPSK. Dan yang terpenting, penyidik Bareskrim Polri juga sudah menghentikan penyidikan dugaan pelecehan seksual seperti dilaporkan Putri Sambo. BACA JUGA:Kejagung Siapkan 30 Jaksa Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J Demikian ditegaskan Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, di Kantor LPSK, Senin, 15 Agustus 2022. “LPSK menolak, tidak bisa diberikan perlindungan. Banyak kejanggalan,” kata Hasto. Hasto menjelaskan kejanggalan-kejanggalan yang dimaksud. Salah satunya saat pemeriksaan pertama dan kedua Putri Candrawathi tak memberikan keterangan apa pun ke pihak LPSK. Ditambah lagi, kata Hasto, Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan dugaan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan Putri Candrawathi. BACA JUGA:Putri Sambo Berperan Siapkan Rp2 Miliar Agar Kasus Pembunuhan Brigadir J Hilang “Dua kali diperiksa tak memberikan keterangan. Bareskrim juga menghentikan dugaan pelecehan seksual. LPSK lalu memutuskan menolak permohonan perlindungan,” ujarnya. Sementara itu, kata dia, permohonan perlindungan yang diajukan tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai kolaborator keadilan atau justice collaborator dikabulkan. Dengan dikabulkannya perlindungan terhadap Bharade Eliezer, maka yang bersangkutan harus berperan sebagai justice collaborator. “Permohonan Bharade E diputuskan untuk menjadi terlindung LPSK sebagai justice collaborator,” ujarnya. BACA JUGA:Komjen Polri Ancam Mundur Jika Ferdy Sambo Tidak Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J Tak hanya itu, Hasto juga menuturkan alasan pihaknya mengabullan permohonan Bharade Eliezer karena dua syarat. Yakni adanya ancaman dan adanya proses hukum yang harus segera dilalui Bharada Eliezer sehingga harus segera didampingi. Kedua syarat itu, lanjutnya, telah memenuhi yang bersangkutan wajib diberikan perlindungan. “Kedua-duanya memenuhi bahwa ancaman yang bersangkutan ada di dalam satu perkara pidana yang berdimensi struktural,” ujarnya. BACA JUGA:Kapolri Tegaskan Putri Sambo Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J “Di mana ada relasi kuasa di dalamnya dan yang bersangkutan ada di dalam strata yang rendah di dalam struktur pelaku tindak pidana,” tuturnya. (fir/pojoksatu)Banyak Kejanggalan, LPSK Tolak Perlindungan Istri Ferdy Sambo
Selasa 16-08-2022,11:05 WIB
Editor : Bambang
Tags : #tolak perlindungan
#putri candrawati
#pelecehan seksual
#lpsk
#istri ferdy sambo
#brigadir j
#bharada e
Kategori :
Terkait
Sabtu 17-01-2026,19:55 WIB
Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UMP Saat KKN, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Jumat 09-01-2026,10:35 WIB
Korban Pelecehan Oknum Dosen UMP Bertambah, Modus Rayuan hingga Elus Saat Bimbingan Skripsi
Sabtu 03-01-2026,21:35 WIB
Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Oknum Dosen, FH UM Palembang Bentuk Tim Investigasi Khusus
Kamis 28-08-2025,10:20 WIB
Oknum Guru SMP di Prabumulih Dinonaktifkan Usai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Lewat Chat Mesum
Rabu 13-08-2025,21:00 WIB
PKKMB Unsri 2025/2026 Resmi Dibuka, Tekankan Anti Kekerasan, Bullying hingga Pelecehan Seksual
Terpopuler
Selasa 27-01-2026,20:00 WIB
Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Akan Dibangun Permanen, Gunakan Dana APBN
Selasa 27-01-2026,20:10 WIB
Sekda Edward Candra Ikuti Rakor Inflasi, Pemerintah Daerah Diminta Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
Selasa 27-01-2026,19:40 WIB
Komisi II DPRD Prabumulih Mediasi LSM APM dan PT AMS, Soroti Rekrutmen Tenaga Kerja hingga Kontribusi PAD
Rabu 28-01-2026,10:57 WIB
AFC Futsal Asian Cup 2026: Indonesia Gilas Korea Selatan 5-0.
Selasa 27-01-2026,20:30 WIB
Gubernur Herman Deru Ajak Lansia Terus Berkontribusi bagi Pembangunan
Terkini
Rabu 28-01-2026,18:41 WIB
Bansos 2026: Ini 5 Bantuan Sosial yang Segera Disalurkan Tahun Ini Beserta Jadwal Pencairannya
Rabu 28-01-2026,18:05 WIB
Bidik Rekor MURI, AMA Indonesia Gelar Turnamen Padel Amal Serentak di 13 Kota
Rabu 28-01-2026,15:39 WIB
Dorong Kualitas Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Penilaian Indeks Reformasi Hukum
Rabu 28-01-2026,15:35 WIB
Perkuat Empat Raperbup Musi Banyuasin, Kanwil Kemenkum Sumsel Laksanakan Harmonisasi
Rabu 28-01-2026,15:28 WIB