LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Pengakuan M Kurniadi (26), oknum anggota Sabara Polres Empat Lawang, yang membobol Mesin ATM BRI di Lubuklinggau, membuat masyarakat kaget dan geleng-geleng kepala.
Betapa tidak, oknum polisi berpangkat Briptu itu mengaku aksi yang dilakukannya bersama dua temannya (DPO) karena butuh uang untuk membayar utang judi online. Hal itu juga menjadi perhatian Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Lubuklinggau. Pasalnya peran aktif Diskominfo ikut dipertanyakan sebagian masyarakat dalam mendorong pemblokiran situs-situs yang meresahkan masyarakat. BACA JUGA:Semakin Mencoreng Nama Institusi, Ditengah Kasus Polisi Tembak Polisi "Sama halnya dengan aplikasi Me Chat, Alhamdulillah sudah dilaporkan secara online di group Kemenkominfo bahwa aplikasi tersebut sudah disalah gunakan untuk prostitusi online dan mempekerjakan anak dibawah umur, sudah kami sampaikan ke Kemenkominfo," demikian dikatakan Kadis Kominfo Lubuklinggau, M Johan Sitepu, kepada Palpos.ID, Selasa (16/8). Kewenangan pemblokiran ada pada Kemenkominfo. Begitpun dengan situs judi online. Kendati demikian, dikatakan Sitepu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Polres Lubuklinggau khususnya yang menangani masalah cybercrime. BACA JUGA:Situs Judi Online Sudah Lama Meresahkan Warga "Karena kami membutuhkan bahan-bahan terkait aplikasi-aplikasi yang beredar di masyarakat yang kadang-kadang disalah gunakan," ujarnya. Saat ini, lanjut Sitepu, pihaknya sendiri belum tahu apakah situs judi tersebut ilegal atau memang terdaftar. "Kami akan cari data dulu tentang situs-situng yang meresahkan masyarakat," tuturnya Selanjutnya data dan informasi tentang situs-situs yang meresahkan masyarakat itu akan disampaikan ke Kemenkominfo. BACA JUGA:Pelaku Bobol ATM di Lubuklinggau Ternyata Oknum Polisi Empat Lawang "Jadi kewenangan pemblokiran tetap ada pada Kemenkomonfo, kita di daerah hanya menyampaikan informasi aplikasi dan situs-situs yang meresahkan masyarakat," pungkasnya. (*)Berkoordinasi Dengan Polres Untuk Mengumpulkan Data Aplikasi Yang meresahkan Masyarakat
Rabu 17-08-2022,15:15 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #polres lubuklinggau
#oknum polisi
#judi online
#diskominfo lubuklinggau
#data masyarakat
#bobol atm
#aplikasi
Kategori :
Terkait
Jumat 10-01-2025,16:08 WIB
Tim Macan Linggau Gagalkan Aksi Komplotan 3C Asal Bengkulu di Lubuklinggau
Selasa 03-12-2024,13:43 WIB
Berkas Richard Cahyadi dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, dikenakan Dakwaan Komulatif, Terutama TPPU
Sabtu 16-11-2024,22:02 WIB
Langkah Tegas Perangi Judi Online, BRI Blokir Lebih Dari 3 Ribu Rekening
Sabtu 16-11-2024,16:00 WIB
Langkah Tegas Perangi Judi Online, BRI Blokir Lebih Dari 3 Ribu Rekening
Kamis 31-10-2024,14:01 WIB
Polres Muba Lakukan Pengawasan Terhadap Pelaku Judi Online
Terpopuler
Sabtu 18-01-2025,16:00 WIB
Garang Asem : Kuliner Khas Jawa Tengah yang Sarat Cita Rasa
Sabtu 18-01-2025,16:58 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Provinsi ABAS dan Peluang Pengembangan Pariwisata Bahari
Sabtu 18-01-2025,16:35 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Provinsi ALA dengan Kekayaan Alam Melimpah Terutama Perkebunan
Sabtu 18-01-2025,20:04 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kota Takengon Sebagai Kota Wisata Unggulan
Sabtu 18-01-2025,18:04 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Kabupaten Aceh Raya untuk Pelayanan Administrasi
Terkini
Minggu 19-01-2025,12:47 WIB
Kuliner Pulut Inti : Sajian Lezat yang Memikat Hati
Minggu 19-01-2025,12:39 WIB
Mesin Diesel Tangguh, Harga Terjangkau: Rahasia Larisnya Kijang Innova Reborn
Minggu 19-01-2025,12:31 WIB
Kemewahan di Jalanan : New Honda PCX160 Resmi Meluncur di Sumatera Selatan.
Minggu 19-01-2025,12:25 WIB
Mengapa Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid menjadi pilihan utama Orang Indonesia?
Minggu 19-01-2025,12:16 WIB