LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Pengakuan M Kurniadi (26), oknum anggota Sabara Polres Empat Lawang, yang membobol Mesin ATM BRI di Lubuklinggau, membuat masyarakat kaget dan geleng-geleng kepala.
Betapa tidak, oknum polisi berpangkat Briptu itu mengaku aksi yang dilakukannya bersama dua temannya (DPO) karena butuh uang untuk membayar utang judi online. Hal itu juga menjadi perhatian Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Lubuklinggau. Pasalnya peran aktif Diskominfo ikut dipertanyakan sebagian masyarakat dalam mendorong pemblokiran situs-situs yang meresahkan masyarakat. BACA JUGA:Semakin Mencoreng Nama Institusi, Ditengah Kasus Polisi Tembak Polisi "Sama halnya dengan aplikasi Me Chat, Alhamdulillah sudah dilaporkan secara online di group Kemenkominfo bahwa aplikasi tersebut sudah disalah gunakan untuk prostitusi online dan mempekerjakan anak dibawah umur, sudah kami sampaikan ke Kemenkominfo," demikian dikatakan Kadis Kominfo Lubuklinggau, M Johan Sitepu, kepada Palpos.ID, Selasa (16/8). Kewenangan pemblokiran ada pada Kemenkominfo. Begitpun dengan situs judi online. Kendati demikian, dikatakan Sitepu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Polres Lubuklinggau khususnya yang menangani masalah cybercrime. BACA JUGA:Situs Judi Online Sudah Lama Meresahkan Warga "Karena kami membutuhkan bahan-bahan terkait aplikasi-aplikasi yang beredar di masyarakat yang kadang-kadang disalah gunakan," ujarnya. Saat ini, lanjut Sitepu, pihaknya sendiri belum tahu apakah situs judi tersebut ilegal atau memang terdaftar. "Kami akan cari data dulu tentang situs-situng yang meresahkan masyarakat," tuturnya Selanjutnya data dan informasi tentang situs-situs yang meresahkan masyarakat itu akan disampaikan ke Kemenkominfo. BACA JUGA:Pelaku Bobol ATM di Lubuklinggau Ternyata Oknum Polisi Empat Lawang "Jadi kewenangan pemblokiran tetap ada pada Kemenkomonfo, kita di daerah hanya menyampaikan informasi aplikasi dan situs-situs yang meresahkan masyarakat," pungkasnya. (*)Berkoordinasi Dengan Polres Untuk Mengumpulkan Data Aplikasi Yang meresahkan Masyarakat
Rabu 17-08-2022,15:15 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #polres lubuklinggau
#oknum polisi
#judi online
#diskominfo lubuklinggau
#data masyarakat
#bobol atm
#aplikasi
Kategori :
Terkait
Jumat 28-03-2025,20:24 WIB
AKBP Aditya: Polres Lubuklinggau Sebarkan 121 Personil di Titik-Titik Strategis
Senin 24-03-2025,19:59 WIB
Menjelang Lebaran Aksi Kejahatan 3C Mulai Marak : Warga Lubuklinggau Diimbau Waspada
Senin 24-03-2025,16:21 WIB
Menguatkan Generasi Muda: Bupati H M Toha Ajak Mahasiswa dan Pemuda Muba Jauhi Judi Online dan Narkoba
Jumat 21-03-2025,14:25 WIB
Empat Pejabat Polres Lubuklinggau Resmi Berganti, Berikut Jabatan dan Nama-nama Penggantinya !
Terpopuler
Minggu 06-04-2025,15:13 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Mengupas Tuntas Fakta-Fakta Menarik Calon Provinsi Sumsel Barat
Minggu 06-04-2025,15:51 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Mungkinkah Provinsi Jasela dengan Ibu Kota di Kebumen Jadi Kenyataan?
Minggu 06-04-2025,16:15 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Muara Enim Bersiap Pecah Jadi Tiga Daerah Otonomi Baru
Minggu 06-04-2025,11:32 WIB
Nissan Sileighty 1996, Kombinasi Liar yang Ditakdirkan Jadi Legenda.
Minggu 06-04-2025,18:56 WIB
Hyundai Hadirkan IONIQ 5 Limited Edition dan Ragam Inovasi Terkini untuk Kembangkan Industri Otomotif Indonesi
Terkini
Minggu 06-04-2025,23:31 WIB
Nggak Harus Ribet! 5 Tips Kesehatan Simpel yang Bisa Kamu Lakuin Mulai Hari Ini
Minggu 06-04-2025,23:25 WIB
Abis Lebaran Libur Usai, Yuk Balik ke Realita dengan 5 Tips Anti Lemas!
Minggu 06-04-2025,20:18 WIB
Ini Tampang Pelaku Yang Buang Mayat di Lahan Kosong Kenanga : Berikut Motif dan Kronologis Lengkapnya !
Minggu 06-04-2025,20:14 WIB
Arus Balik Lebaran 2025, Arus Tol Prabumulih-Indralaya Capai 177.243 Kendaraan
Minggu 06-04-2025,20:10 WIB