LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Pengakuan M Kurniadi (26), oknum anggota Sabara Polres Empat Lawang, yang membobol Mesin ATM BRI di Lubuklinggau, membuat masyarakat kaget dan geleng-geleng kepala.
Betapa tidak, oknum polisi berpangkat Briptu itu mengaku aksi yang dilakukannya bersama dua temannya (DPO) karena butuh uang untuk membayar utang judi online. Hal itu juga menjadi perhatian Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Lubuklinggau. Pasalnya peran aktif Diskominfo ikut dipertanyakan sebagian masyarakat dalam mendorong pemblokiran situs-situs yang meresahkan masyarakat. BACA JUGA:Semakin Mencoreng Nama Institusi, Ditengah Kasus Polisi Tembak Polisi "Sama halnya dengan aplikasi Me Chat, Alhamdulillah sudah dilaporkan secara online di group Kemenkominfo bahwa aplikasi tersebut sudah disalah gunakan untuk prostitusi online dan mempekerjakan anak dibawah umur, sudah kami sampaikan ke Kemenkominfo," demikian dikatakan Kadis Kominfo Lubuklinggau, M Johan Sitepu, kepada Palpos.ID, Selasa (16/8). Kewenangan pemblokiran ada pada Kemenkominfo. Begitpun dengan situs judi online. Kendati demikian, dikatakan Sitepu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Polres Lubuklinggau khususnya yang menangani masalah cybercrime. BACA JUGA:Situs Judi Online Sudah Lama Meresahkan Warga "Karena kami membutuhkan bahan-bahan terkait aplikasi-aplikasi yang beredar di masyarakat yang kadang-kadang disalah gunakan," ujarnya. Saat ini, lanjut Sitepu, pihaknya sendiri belum tahu apakah situs judi tersebut ilegal atau memang terdaftar. "Kami akan cari data dulu tentang situs-situng yang meresahkan masyarakat," tuturnya Selanjutnya data dan informasi tentang situs-situs yang meresahkan masyarakat itu akan disampaikan ke Kemenkominfo. BACA JUGA:Pelaku Bobol ATM di Lubuklinggau Ternyata Oknum Polisi Empat Lawang "Jadi kewenangan pemblokiran tetap ada pada Kemenkomonfo, kita di daerah hanya menyampaikan informasi aplikasi dan situs-situs yang meresahkan masyarakat," pungkasnya. (*)Berkoordinasi Dengan Polres Untuk Mengumpulkan Data Aplikasi Yang meresahkan Masyarakat
Rabu 17-08-2022,15:15 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #polres lubuklinggau
#oknum polisi
#judi online
#diskominfo lubuklinggau
#data masyarakat
#bobol atm
#aplikasi
Kategori :
Terkait
Rabu 03-12-2025,18:50 WIB
Antisipasi Bencana: Polres Lubuklinggau Perketat Pemantauan Titik Rawan Banjir dan Longsor
Selasa 02-12-2025,18:10 WIB
Reza Resmi Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Motif Penganiayaannya
Selasa 02-12-2025,15:26 WIB
Suasana Pasar Inpres Kembali Mencekam, Seorang Penjaga Malam Nyaris Tewas Dibacok
Rabu 26-11-2025,18:00 WIB
Polres Lubuklinggau Gelar Asistensi Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Anti Radikalisme
Selasa 25-11-2025,14:09 WIB
Bripda M. Dzaky Pratama Harumkan Nama Polres Lubuklinggau di Ajang Sriwijaya International Championship 2025
Terpopuler
Rabu 03-12-2025,13:29 WIB
Honda Vario 125 Street Terbaru 2026: Skutik Streetfighter Modern Tanpa Rangka eSAF
Rabu 03-12-2025,17:58 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 4 Provinsi Baru Jawaban Atasi Tantangan Zaman
Rabu 03-12-2025,13:56 WIB
Toyota Pertahankan Mesin Diesel 2GD di Innova Reborn 2026, Ini Alasannya!
Rabu 03-12-2025,11:52 WIB
Hasil La Liga Spanyol: Barca Menang Meyakinkan 3-1 atas Atletico Madrid
Rabu 03-12-2025,17:44 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Palapa Selatan Tak Pernah Surut
Terkini
Rabu 03-12-2025,20:00 WIB
Barak Dalmas dan Mess Polwan Baru Makin Nyaman dan Humanis
Rabu 03-12-2025,19:50 WIB
Lahan Tumpang Sari, Panen 300 Kg Jagung
Rabu 03-12-2025,19:40 WIB
Gelar Pemilihan Duta Baca Tingkat Pelajar dan Umum
Rabu 03-12-2025,19:40 WIB
Ciptakan Lingkungan Bersih Melalui MPS 100
Rabu 03-12-2025,19:20 WIB