LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Pengakuan M Kurniadi (26), oknum anggota Sabara Polres Empat Lawang, yang membobol Mesin ATM BRI di Lubuklinggau, membuat masyarakat kaget dan geleng-geleng kepala.
Betapa tidak, oknum polisi berpangkat Briptu itu mengaku aksi yang dilakukannya bersama dua temannya (DPO) karena butuh uang untuk membayar utang judi online. Hal itu juga menjadi perhatian Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Lubuklinggau. Pasalnya peran aktif Diskominfo ikut dipertanyakan sebagian masyarakat dalam mendorong pemblokiran situs-situs yang meresahkan masyarakat. BACA JUGA:Semakin Mencoreng Nama Institusi, Ditengah Kasus Polisi Tembak Polisi "Sama halnya dengan aplikasi Me Chat, Alhamdulillah sudah dilaporkan secara online di group Kemenkominfo bahwa aplikasi tersebut sudah disalah gunakan untuk prostitusi online dan mempekerjakan anak dibawah umur, sudah kami sampaikan ke Kemenkominfo," demikian dikatakan Kadis Kominfo Lubuklinggau, M Johan Sitepu, kepada Palpos.ID, Selasa (16/8). Kewenangan pemblokiran ada pada Kemenkominfo. Begitpun dengan situs judi online. Kendati demikian, dikatakan Sitepu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Polres Lubuklinggau khususnya yang menangani masalah cybercrime. BACA JUGA:Situs Judi Online Sudah Lama Meresahkan Warga "Karena kami membutuhkan bahan-bahan terkait aplikasi-aplikasi yang beredar di masyarakat yang kadang-kadang disalah gunakan," ujarnya. Saat ini, lanjut Sitepu, pihaknya sendiri belum tahu apakah situs judi tersebut ilegal atau memang terdaftar. "Kami akan cari data dulu tentang situs-situng yang meresahkan masyarakat," tuturnya Selanjutnya data dan informasi tentang situs-situs yang meresahkan masyarakat itu akan disampaikan ke Kemenkominfo. BACA JUGA:Pelaku Bobol ATM di Lubuklinggau Ternyata Oknum Polisi Empat Lawang "Jadi kewenangan pemblokiran tetap ada pada Kemenkomonfo, kita di daerah hanya menyampaikan informasi aplikasi dan situs-situs yang meresahkan masyarakat," pungkasnya. (*)Berkoordinasi Dengan Polres Untuk Mengumpulkan Data Aplikasi Yang meresahkan Masyarakat
Rabu 17-08-2022,15:15 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #polres lubuklinggau
#oknum polisi
#judi online
#diskominfo lubuklinggau
#data masyarakat
#bobol atm
#aplikasi
Kategori :
Terkait
Selasa 02-09-2025,16:23 WIB
Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten/Kota, Polisi Amankan Empat Pengedar dan108 Butir Ineks Diamankan
Minggu 31-08-2025,19:41 WIB
Jaga Kondusifitas: Polres Lubuklinggau Rangkul Ojol Lewat Doa Bersama dan Aksi Sosial
Sabtu 30-08-2025,18:20 WIB
Cegah Kanker Payudara, Polres Lubuklinggau Beri Edukasi Polwan dan Bhayangkari
Jumat 29-08-2025,18:20 WIB
Cegah Kanker Payudara, Polres Lubuklinggau Beri Edukasi Polwan dan Bhayangkari
Senin 25-08-2025,16:42 WIB
Bilal Muslimin Diciduk Tim Macan Linggau, Ini Kasus yang Menjeratnya!
Terpopuler
Minggu 07-09-2025,17:25 WIB
Yamaha SR400 Final Edition: Akhir Perjalanan 43 Tahun Sang Motor Legenda
Minggu 07-09-2025,18:55 WIB
Kemenag Prabumulih Fokus Verifikasi Data Calon Jemaah Haji 2026
Minggu 07-09-2025,16:38 WIB
Kenapa Yamaha Aerox 2026 Tidak Pakai Turbo? Ini Alasannya dan Fitur Terbarunya
Minggu 07-09-2025,20:37 WIB
Kecelakaan Maut di Jalan Sekayu - Lubuk Linggau, Satu Korban Tewas Terlindas Truk Fuso
Minggu 07-09-2025,17:47 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Rencana Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan untuk Akses Pelayanan Publik
Terkini
Senin 08-09-2025,15:53 WIB
DPO Curas OKUT Diringkus di OKI
Senin 08-09-2025,15:46 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Rencana Pembentukan Provinsi Jakarta Raya Respons Pemindahan Ibu Kota Negara
Senin 08-09-2025,15:32 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan 6 Provinsi Baru Masih Terhalang Moratorium DOB
Senin 08-09-2025,15:20 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan 3 Provinsi Baru Karena Kepadatan Penduduk dan Luas Wilayah
Senin 08-09-2025,14:50 WIB