LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Pengakuan M Kurniadi (26), oknum anggota Sabara Polres Empat Lawang, yang membobol Mesin ATM BRI di Lubuklinggau, membuat masyarakat kaget dan geleng-geleng kepala.
Betapa tidak, oknum polisi berpangkat Briptu itu mengaku aksi yang dilakukannya bersama dua temannya (DPO) karena butuh uang untuk membayar utang judi online. Hal itu juga menjadi perhatian Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Lubuklinggau. Pasalnya peran aktif Diskominfo ikut dipertanyakan sebagian masyarakat dalam mendorong pemblokiran situs-situs yang meresahkan masyarakat. BACA JUGA:Semakin Mencoreng Nama Institusi, Ditengah Kasus Polisi Tembak Polisi "Sama halnya dengan aplikasi Me Chat, Alhamdulillah sudah dilaporkan secara online di group Kemenkominfo bahwa aplikasi tersebut sudah disalah gunakan untuk prostitusi online dan mempekerjakan anak dibawah umur, sudah kami sampaikan ke Kemenkominfo," demikian dikatakan Kadis Kominfo Lubuklinggau, M Johan Sitepu, kepada Palpos.ID, Selasa (16/8). Kewenangan pemblokiran ada pada Kemenkominfo. Begitpun dengan situs judi online. Kendati demikian, dikatakan Sitepu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Polres Lubuklinggau khususnya yang menangani masalah cybercrime. BACA JUGA:Situs Judi Online Sudah Lama Meresahkan Warga "Karena kami membutuhkan bahan-bahan terkait aplikasi-aplikasi yang beredar di masyarakat yang kadang-kadang disalah gunakan," ujarnya. Saat ini, lanjut Sitepu, pihaknya sendiri belum tahu apakah situs judi tersebut ilegal atau memang terdaftar. "Kami akan cari data dulu tentang situs-situng yang meresahkan masyarakat," tuturnya Selanjutnya data dan informasi tentang situs-situs yang meresahkan masyarakat itu akan disampaikan ke Kemenkominfo. BACA JUGA:Pelaku Bobol ATM di Lubuklinggau Ternyata Oknum Polisi Empat Lawang "Jadi kewenangan pemblokiran tetap ada pada Kemenkomonfo, kita di daerah hanya menyampaikan informasi aplikasi dan situs-situs yang meresahkan masyarakat," pungkasnya. (*)Berkoordinasi Dengan Polres Untuk Mengumpulkan Data Aplikasi Yang meresahkan Masyarakat
Rabu 17-08-2022,15:15 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #polres lubuklinggau
#oknum polisi
#judi online
#diskominfo lubuklinggau
#data masyarakat
#bobol atm
#aplikasi
Kategori :
Terkait
Rabu 04-03-2026,18:32 WIB
Dugaan Penipuan CJU, YU dan UJ Manajemen Sekaligus Owner Ummi Travel Mangkir dari Panggilan Polisi
Rabu 04-03-2026,10:36 WIB
Safram di Prabumulih, Waka Polda dan Wali Kota Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Berantas Narkoba
Jumat 27-02-2026,20:00 WIB
Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika, Mantan ASN Bakal Merayakan Idul Fitri dari Balik Jeruji
Selasa 24-02-2026,21:20 WIB
Suami di Lubuklinggau Gerebek Istri Bersama PIL dalam Kamar Indekos
Selasa 24-02-2026,15:35 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Umroh Ummi Travel Resmi Masuk Ranah Hukum, Korban Mulai Lapor Polisi
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,21:10 WIB
Sebanyak RP541 Juta Dana Korban Scam Berhasil Dikembalikan, OJK Canangkan Gerakan Sumsel Anti Scam
Rabu 04-03-2026,20:40 WIB
Google Pixel 10 Resmi Meluncur, Flagship Tangguh dengan Layar Super Terang dan Kamera AI Canggih
Rabu 04-03-2026,20:10 WIB
Enggan Bayar Hutang, Bos Garu di OKU Timur Bakal Dipolisikan
Rabu 04-03-2026,20:50 WIB
Tragedi Siswa SMP di Rantau Alai, Ketua OSIS Meninggal Dunia, Diduga Dianiyaya Guru Silat
Terkini
Kamis 05-03-2026,17:20 WIB
Bansos 2026: Satu Keluarga Bisa Dapat Bantuan PKH hingga Rp10 Juta, Diterima Dalam 2-4 Tahapan
Kamis 05-03-2026,16:49 WIB
Bikin Gigi Palsu Pakai BPJS Kesehatan, Gratis atau Hanya Disubsidi? Ini Penjelasan Lengkapnya
Kamis 05-03-2026,16:29 WIB
Pemekaran Wilayah Jambi: Wacana Pembentukan Kota Bangko Dinilai Penuhi Syarat Administratif dan Teknis
Kamis 05-03-2026,16:06 WIB
Sumarni Ajak Perusahaan Dukung Produktivitas Pertanian
Kamis 05-03-2026,16:01 WIB