PRABUMULIH, PALPOS.ID - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 77 tahun ini (2022), ratusan warga binaan alias narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih, mendapat pengurangan masa hukuman (remisi) dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Tak tanggung-tanggung, jumlah napi yang mendapatkan remisi sebanyak 364 orang. Bahkan 3 dari ratusan napi yang menerima remisi tersebut, langsung menghirup udara bebas. “Pada peringatan HUT RI tahun ini, jumlah napi yang diusulkan mendapatkan remisi sebanyak 364 orang. Alhamdulillah, usulan itu semuanya diterima dan disetujui,” ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, David Rosehan AMd IP SH didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Efan Armen, Rabu (17/8). Dikatakannya, dari 364 napi yang mendapat remisi tersebut 7 diantaranya mendapatkan remisi khusus (RK) II (langsung bebas). “Namun yang langsung bebas hari ini hanya 4, sementara 3 orang lainnya masih harus menjalankan subsider,” bebernya. Lebih lanjut Kepala Rutan Prabumulih menuturkan, untuk pemotongan masa tahanan yang didapat para napi tersebut jumlahnya cukup bervariasi. “Beda-beda ada yang mendapatkan 14 hari, 1 bulan dan lainnya,” ucapnya. Masih kata David, para napi yang mendapat remisi tersebut semuanya telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. “Sudah melalui verifikasi oleh petugas kita, ini semua sudah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. Sementara, Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM yang turut menyaksikan dan menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada napi yang menerima remisi berharap agar para napi sabar dalam menjalankan cobaan yang sedang dijalani. Selain itu, Ridho berharap kedepan para napi nantinya tidak lagi mengulangi kesalahan sehingga dapat membuat mereka kembali menjalani hukuman di rutan. “Jadikan ini pelajaran, jangan sampai diulang kembali,” tegasnya. (*)Tiga Napi Rutan Prabumulih Hirup Udara Bebas
Rabu 17-08-2022,15:37 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 14-04-2026,14:41 WIB
317 Pelajar di OKU ikuti Seleksi Paskibraka 2026
Minggu 22-03-2026,18:16 WIB
Remisi Lebaran 2026 di Rutan Prabumulih, Ini Jumlah Napi yang Dapat Pengurangan Hukuman
Sabtu 27-12-2025,11:37 WIB
Dua Warga Binaan Rutan Prabumulih Terima Remisi Natal 2025, Potongan Hukuman 15 Hari hingga 1 Bulan
Senin 22-12-2025,19:34 WIB
Perkuat Keamanan Nataru, Rutan Kelas IIB Prabumulih Gelar Apel Siaga Gabungan
Rabu 05-11-2025,11:03 WIB
Beri Harapan Baru bagi Warga Binaan Putus Sekolah, Rutan Prabumulih Kembangkan Program PKBM
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,19:24 WIB
Bansos 2026: Pencairan PKH dan BPNT Tahap II Dimulai April, Simak Jadwal dan Cara Cek Resmi Penerima
Kamis 23-04-2026,11:18 WIB
Revolusi EV Dimulai! Nevo A06 Gunakan Baterai CATL Naxtra, Cas 15 Menit Tembus 80%
Kamis 23-04-2026,21:29 WIB
PPertamina Patra Niaga Sumbagsel Dukung Penerbangan Haji 2026, Siapkan 2.080 KL Avtur di Palembang
Kamis 23-04-2026,11:09 WIB
Kymco G7 Resmi Hadir, Skutik Hybrid 175cc dengan Torsi Instan yang Bikin Nagih
Kamis 23-04-2026,11:44 WIB
Ribuan Personel Disiagakan, OKI Tanggap Karhutla Sejak Dini
Terkini
Kamis 23-04-2026,21:34 WIB
Kemenkum Sumsel Hadiri Rakerda APJI dan Siap Fasilitasi Legalitas Badan Hukum
Kamis 23-04-2026,21:29 WIB
PPertamina Patra Niaga Sumbagsel Dukung Penerbangan Haji 2026, Siapkan 2.080 KL Avtur di Palembang
Kamis 23-04-2026,21:19 WIB
Satu Orang Meninggal Sebelum Berangkat, Jemaah Haji OKI Tahun Ini Sebanyak 384
Kamis 23-04-2026,21:14 WIB
Satresnarkoba Polres Prabumulih Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Arimbi Jaya
Kamis 23-04-2026,21:07 WIB