PRABUMULIH, PALPOS.ID - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 77 tahun ini (2022), ratusan warga binaan alias narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih, mendapat pengurangan masa hukuman (remisi) dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Tak tanggung-tanggung, jumlah napi yang mendapatkan remisi sebanyak 364 orang. Bahkan 3 dari ratusan napi yang menerima remisi tersebut, langsung menghirup udara bebas. “Pada peringatan HUT RI tahun ini, jumlah napi yang diusulkan mendapatkan remisi sebanyak 364 orang. Alhamdulillah, usulan itu semuanya diterima dan disetujui,” ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, David Rosehan AMd IP SH didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Efan Armen, Rabu (17/8). Dikatakannya, dari 364 napi yang mendapat remisi tersebut 7 diantaranya mendapatkan remisi khusus (RK) II (langsung bebas). “Namun yang langsung bebas hari ini hanya 4, sementara 3 orang lainnya masih harus menjalankan subsider,” bebernya. Lebih lanjut Kepala Rutan Prabumulih menuturkan, untuk pemotongan masa tahanan yang didapat para napi tersebut jumlahnya cukup bervariasi. “Beda-beda ada yang mendapatkan 14 hari, 1 bulan dan lainnya,” ucapnya. Masih kata David, para napi yang mendapat remisi tersebut semuanya telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. “Sudah melalui verifikasi oleh petugas kita, ini semua sudah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. Sementara, Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM yang turut menyaksikan dan menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada napi yang menerima remisi berharap agar para napi sabar dalam menjalankan cobaan yang sedang dijalani. Selain itu, Ridho berharap kedepan para napi nantinya tidak lagi mengulangi kesalahan sehingga dapat membuat mereka kembali menjalani hukuman di rutan. “Jadikan ini pelajaran, jangan sampai diulang kembali,” tegasnya. (*)Tiga Napi Rutan Prabumulih Hirup Udara Bebas
Rabu 17-08-2022,15:37 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Sabtu 27-12-2025,11:37 WIB
Dua Warga Binaan Rutan Prabumulih Terima Remisi Natal 2025, Potongan Hukuman 15 Hari hingga 1 Bulan
Senin 22-12-2025,19:34 WIB
Perkuat Keamanan Nataru, Rutan Kelas IIB Prabumulih Gelar Apel Siaga Gabungan
Rabu 05-11-2025,11:03 WIB
Beri Harapan Baru bagi Warga Binaan Putus Sekolah, Rutan Prabumulih Kembangkan Program PKBM
Minggu 24-08-2025,08:10 WIB
Pemkab OKI Dorong Perputaran Ekonomi pada Perayaan HUT RI
Minggu 03-08-2025,19:08 WIB
Berperilaku Baik, Ratusan Warga Binaan Rutan Prabumulih Dapat Remisi Dasawarsa dan Umum, 15 Orang Langsung Beb
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,18:19 WIB
Bansos 2026: Ini Nomor Layanan Pengaduan Resmi dan 9 Bantuan Sosial yang Bakal Cair Tahun Ini
Kamis 05-02-2026,19:20 WIB
Cara Buat Roti Boy Homemade Untuk Bekal Anak Sekolah atau Teman Minum Teh
Kamis 05-02-2026,19:30 WIB
Rahasia Martabak Terang Bulan Lembut Bersarang, Bisa Dibuat di Rumah
Kamis 05-02-2026,18:40 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Kota Tahuna Agar Berkembang Menjadi Kota Mandiri
Jumat 06-02-2026,11:27 WIB
Hasil Indonesia vs Jepang 5-3: Timnas Futsal Indonesia Tantang Iran di Final Asia 2026.
Terkini
Jumat 06-02-2026,17:40 WIB
Bansos 2026: 3 Bansos Tambahan yang Disiapkan Pemerintah untuk Meringankan Beban Masyarakat
Jumat 06-02-2026,17:22 WIB
Kolaborasi IOH dan Nokia Hadirkan Jaringan Cerdas Berbasis AI
Jumat 06-02-2026,16:44 WIB
DPC PDIP Muara Enim Launching Makan Jumat Marhaen
Jumat 06-02-2026,16:38 WIB